PENDOPOSATU.ID, MALANG – Perang terhadap narkoba terus digencarkan Polres Malang. Kali ini, Satresnarkoba berhasil membekuk seorang pria berinisial RW (26), warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan, yang kedapatan menyimpan sabu siap edar seberat 13,8 gram. Penangkapan dilakukan di wilayah pesisir, tepatnya di Dusun Sumber Bende, Desa Argotirto, Selasa (29/7/2025) malam.
Informasi awal datang dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya melakukan penggerebekan sekitar pukul 19.00 WIB.
Hasilnya, RW tertangkap tangan menyimpan empat poket sabu dalam plastik klip transparan. Tidak hanya itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan aktivitas pengedaran narkoba, yakni timbangan digital, sekop sabu dari potongan kalender, lakban hitam, satu pak plastik klip kosong, serta sebuah ponsel Oppo A9 yang digunakan untuk transaksi.
“RW diduga kuat merupakan pengedar sabu aktif. Barang bukti yang kami temukan menunjukkan aktivitas jual beli narkotika yang telah berlangsung cukup lama,” ujar Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Senin (4/8/2025).
Saat ini, RW masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya jaringan narkoba lain yang terkait dengan tersangka.
“Kasus ini belum berhenti di RW. Kami terus kembangkan dan akan memeriksa saksi-saksi serta berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuh Bambang.
RW dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.
Pengungkapan ini menambah panjang daftar keberhasilan Polres Malang dalam membongkar jaringan peredaran narkoba sepanjang tahun 2025. Pihak kepolisian kembali mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
“Tanpa peran aktif masyarakat, pemberantasan narkoba tak akan maksimal. Kami sangat mengapresiasi keberanian warga yang sudah membantu kami dalam kasus ini,” tutup Bambang.
Penulis : Yoen
Editor : Gus