Tersulut Tuduhan Upeti Gempol, LSM Gajah Mada Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, KABUPATEN PASURUAN – Ketua Umum LSM Gajah Mada Nusantara, Misbahul Munir, resmi melaporkan Ketua Forum Rembuk Masyarakat (Format), Ismail Maki, ke Polres Pasuruan Kabupaten. Laporan tersebut dilakukan atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui tudingan bahwa Misbah menerima upeti dari sejumlah tokoh di wilayah Gempol, termasuk dari wanita tuna susila (WTS).

Langkah hukum ini dilakukan Misbahul Munir usai pernyataan Ismail yang viral di media sosial dan dianggap menyudutkan dirinya secara pribadi maupun institusional. Ia merasa difitnah menerima uang dari pihak-pihak tertentu di lingkup Kepolisian Sektor Gempol, termasuk dari praktik prostitusi terselubung.

“Silakan dibuktikan jika saya menerima upeti. Tuduhan ini sangat merugikan nama baik saya dan keluarga. Apalagi dengan menyebut istilah tidak pantas seperti ‘makan dari keringat WTS’. Pasuruan adalah Kota Santri, penggunaan kata-kata seperti itu sangat tidak elok,” tegas Misbah kepada awak media, Senin (04/08/2025).

Menurutnya, tindakan Ismail telah melewati batas etika komunikasi publik dan menyentuh ranah hukum pidana. Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya pelaporan lanjutan dari pihak atau lembaga lain jika merasa ikut dirugikan atas pernyataan tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum Misbahul Munir, Hery Siswanto, SH.MH, menyebut pelaporan ini sebagai langkah konstitusional untuk menuntut keadilan atas tuduhan serius yang tidak disertai bukti.

“Klien kami merasa sangat dirugikan atas tuduhan yang tidak berdasar. Ini bukan sekadar perbedaan pendapat, tapi sudah masuk pada fitnah terbuka. Kami mendukung proses hukum yang profesional dan transparan,” ujar Hery.

Dalam laporannya, Misbah mengacu pada pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta ketentuan pidana pencemaran nama baik lainnya. Ia juga meminta agar Ismail mencabut pernyataannya secara publik dan menyampaikan permintaan maaf.

Baca Juga :  Wacanakan Datangkan 1.070 Sapi FH Australia, Nawasena Perkuat Ekonomi Peternakan Pasuruan

“Jika tidak ada niat baik, kami akan lanjutkan perkara ini hingga ke meja hijau,” imbuh Misbah.

Pihak Polres Pasuruan telah menerima laporan tersebut dan menyatakan akan segera memeriksa kedua belah pihak sebagai bagian dari klarifikasi dan penyelidikan awal. Proses ini akan menentukan apakah perkara dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Hingga berita ini dirilis, Ketua Format Ismail Maki belum memberikan tanggapan atas laporan yang ditujukan kepadanya. (dul)

Penulis : Abdul

Editor : Gus

Berita Terkait

Diduga Produksi Miras, Warga Bangil Pasuruan Dibela LIRA: “Tak Terbukti, Jangan Hakimi Lewat Berita”
MAN 1 Pasuruan Gelar Kuliah Tamu Prodistik ITS: Dorong Semangat Digitalisasi Pendidik
Dukung Penguatan Kader Muda, Polsek Bangil Hadiri Pembukaan PKD dan Diklatsar Ansor
Bukan Sekadar Baris-Berbaris: Polres Pasuruan Gembleng Pelajar SMAN 1 Lumbang Jadi ‘Agen’ Bela Negara!
Dituduh Gunakan Logo Palsu, YLBH SAKERA Tegaskan Legalitasnya dengan SK Menkumham
Kolaborasi Ciamik Satlantas dan Warga: Bukti Kesigapan Atasi Insiden Lalu Lintas di Bangil
Wahyu Nugroho Beberkan Fakta di Balik Tuduhan Advokat Ilegal Kasus Gempol-9
Diduga Dukun Cabul Kembali Beraksi di Kota Pasuruan, Korban Lapor Polisi

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:02 WIB

Setetes Darah, Sejuta Harapan: Kolaborasi TNI dan Masyarakat Wujudkan Aksi Kemanusiaan di Pasuruan

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:11 WIB

Tak Punya Biaya Bukan Alasan: Baznas Kabupaten Malang Bantu Kuliah Gratis hingga Wisuda

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:10 WIB

Berdayakan Pembuat Hiasan Hantaran, PKH Tumpang Malang Gelar Pembinaan Para KPM

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:27 WIB

Berdayakan Pembuat Hiasan Hantaran, PKH Tumpang Malang Gelar Pembinaan Para KPM

Senin, 28 Juli 2025 - 16:58 WIB

Prime 4.O dan SAE L’SIMA Kolaborasi Kembangkan Bibit Kacang Tanah Unggul

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:34 WIB

Polres Pasuruan Rilis Kasus Asusila di Tutur, 7 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:59 WIB

Kreativitas Camat Pakisaji Bikin Kandang Ayam Minimalis, Jadi Simbol Ketahanan Pangan Warga

Senin, 7 Juli 2025 - 23:47 WIB

Warisan Pelopor Kalpataru: Petani Manggis Jaga Amanat Lingkungan Hidup

Berita Terbaru

Ket gbr : Hilda Daningtyas ketua ITJI Korda Malang Raya periode 2025-2028

Kota Batu

Jurnalis Kompas TV, Hilda Daningtyas, Pimpin IJTI Malang Raya

Senin, 4 Agu 2025 - 18:00 WIB