Tersulut Tuduhan Upeti Gempol, LSM Gajah Mada Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, KABUPATEN PASURUAN – Ketua Umum LSM Gajah Mada Nusantara, Misbahul Munir, resmi melaporkan Ketua Forum Rembuk Masyarakat (Format), Ismail Maki, ke Polres Pasuruan Kabupaten. Laporan tersebut dilakukan atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui tudingan bahwa Misbah menerima upeti dari sejumlah tokoh di wilayah Gempol, termasuk dari wanita tuna susila (WTS).

Langkah hukum ini dilakukan Misbahul Munir usai pernyataan Ismail yang viral di media sosial dan dianggap menyudutkan dirinya secara pribadi maupun institusional. Ia merasa difitnah menerima uang dari pihak-pihak tertentu di lingkup Kepolisian Sektor Gempol, termasuk dari praktik prostitusi terselubung.

“Silakan dibuktikan jika saya menerima upeti. Tuduhan ini sangat merugikan nama baik saya dan keluarga. Apalagi dengan menyebut istilah tidak pantas seperti ‘makan dari keringat WTS’. Pasuruan adalah Kota Santri, penggunaan kata-kata seperti itu sangat tidak elok,” tegas Misbah kepada awak media, Senin (04/08/2025).

Menurutnya, tindakan Ismail telah melewati batas etika komunikasi publik dan menyentuh ranah hukum pidana. Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya pelaporan lanjutan dari pihak atau lembaga lain jika merasa ikut dirugikan atas pernyataan tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum Misbahul Munir, Hery Siswanto, SH.MH, menyebut pelaporan ini sebagai langkah konstitusional untuk menuntut keadilan atas tuduhan serius yang tidak disertai bukti.

“Klien kami merasa sangat dirugikan atas tuduhan yang tidak berdasar. Ini bukan sekadar perbedaan pendapat, tapi sudah masuk pada fitnah terbuka. Kami mendukung proses hukum yang profesional dan transparan,” ujar Hery.

Dalam laporannya, Misbah mengacu pada pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta ketentuan pidana pencemaran nama baik lainnya. Ia juga meminta agar Ismail mencabut pernyataannya secara publik dan menyampaikan permintaan maaf.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor di Masjid Berhasil

“Jika tidak ada niat baik, kami akan lanjutkan perkara ini hingga ke meja hijau,” imbuh Misbah.

Pihak Polres Pasuruan telah menerima laporan tersebut dan menyatakan akan segera memeriksa kedua belah pihak sebagai bagian dari klarifikasi dan penyelidikan awal. Proses ini akan menentukan apakah perkara dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Hingga berita ini dirilis, Ketua Format Ismail Maki belum memberikan tanggapan atas laporan yang ditujukan kepadanya. (dul)

Penulis : Abdul

Editor : Gus

Berita Terkait

Dinas KP3 Pasuruan Gelar Pelatihan Pemotongan Hewan Qurban Sesuai Syariat Islam
Diskoperindag Pasuruan Genjot UMKM 2026, Fokus Permodalan, Digitalisasi Keuangan, dan Peningkatan Daya Saing
Polemik Kepemilikan Unuba Memanas, PCNU Bangil Tegas Bantah Klaim Sepihak dan Siap Tempuh Jalur Hukum
Puluhan Siswa MAN 1 Pasuruan Lolos SNBP dan SPAN-PTKIN 2026, Tembus Kampus Top Nasional
DLH Pasuruan Kucurkan Rp15,2 M untuk Atasi Krisis Sampah 2026
Warga Kedungringin Desak Pemkab Pasuruan Bangun Jembatan, Banjir Sebulan Tak Kunjung Teratasi
Pondok Ramadhan MAN 1 Pasuruan 2026 Perkuat Karakter Religius Siswa Lewat Kajian Kitab hingga Khotmil Qur’an
Gus Ipul Dorong 5 Juta KPM PKH di Jatim Gabung Koperasi Desa Merah Putih

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kerusuhan Pantai Wedi Awu, Satu Provokator Segera Menyusul

Minggu, 26 April 2026 - 04:38 WIB

Diskoperindag Pasuruan Genjot UMKM 2026, Fokus Permodalan, Digitalisasi Keuangan, dan Peningkatan Daya Saing

Kamis, 23 April 2026 - 04:24 WIB

Polemik Kepemilikan Unuba Memanas, PCNU Bangil Tegas Bantah Klaim Sepihak dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 18:41 WIB

Puluhan Siswa MAN 1 Pasuruan Lolos SNBP dan SPAN-PTKIN 2026, Tembus Kampus Top Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 01:50 WIB

DLH Pasuruan Kucurkan Rp15,2 M untuk Atasi Krisis Sampah 2026

Jumat, 10 April 2026 - 21:33 WIB

Habib Mustofa Alaydrus Gelar Ngunduh Mantu di Bangilan Tuban, Dihadiri Gus Baha, PBNU, dan Ulama Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 20:56 WIB

Warga Kedungringin Desak Pemkab Pasuruan Bangun Jembatan, Banjir Sebulan Tak Kunjung Teratasi

Rabu, 8 April 2026 - 17:07 WIB

Polres Malang Bekuk Pelaku Pembobolan Rumah Saat Warga Salat Id

Berita Terbaru

Ket foto. Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib saat membuka acara peran serta disabilitas

Kabupaten Malang

Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:45 WIB