PENDOPOSATU.ID, KABUPATEN PASURUAN – Ketua Umum LSM Gajah Mada Nusantara, Misbahul Munir, resmi melaporkan Ketua Forum Rembuk Masyarakat (Format), Ismail Maki, ke Polres Pasuruan Kabupaten. Laporan tersebut dilakukan atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui tudingan bahwa Misbah menerima upeti dari sejumlah tokoh di wilayah Gempol, termasuk dari wanita tuna susila (WTS).
Langkah hukum ini dilakukan Misbahul Munir usai pernyataan Ismail yang viral di media sosial dan dianggap menyudutkan dirinya secara pribadi maupun institusional. Ia merasa difitnah menerima uang dari pihak-pihak tertentu di lingkup Kepolisian Sektor Gempol, termasuk dari praktik prostitusi terselubung.
“Silakan dibuktikan jika saya menerima upeti. Tuduhan ini sangat merugikan nama baik saya dan keluarga. Apalagi dengan menyebut istilah tidak pantas seperti ‘makan dari keringat WTS’. Pasuruan adalah Kota Santri, penggunaan kata-kata seperti itu sangat tidak elok,” tegas Misbah kepada awak media, Senin (04/08/2025).
Menurutnya, tindakan Ismail telah melewati batas etika komunikasi publik dan menyentuh ranah hukum pidana. Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya pelaporan lanjutan dari pihak atau lembaga lain jika merasa ikut dirugikan atas pernyataan tersebut.
Sementara itu, kuasa hukum Misbahul Munir, Hery Siswanto, SH.MH, menyebut pelaporan ini sebagai langkah konstitusional untuk menuntut keadilan atas tuduhan serius yang tidak disertai bukti.
“Klien kami merasa sangat dirugikan atas tuduhan yang tidak berdasar. Ini bukan sekadar perbedaan pendapat, tapi sudah masuk pada fitnah terbuka. Kami mendukung proses hukum yang profesional dan transparan,” ujar Hery.
Dalam laporannya, Misbah mengacu pada pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta ketentuan pidana pencemaran nama baik lainnya. Ia juga meminta agar Ismail mencabut pernyataannya secara publik dan menyampaikan permintaan maaf.
“Jika tidak ada niat baik, kami akan lanjutkan perkara ini hingga ke meja hijau,” imbuh Misbah.
Pihak Polres Pasuruan telah menerima laporan tersebut dan menyatakan akan segera memeriksa kedua belah pihak sebagai bagian dari klarifikasi dan penyelidikan awal. Proses ini akan menentukan apakah perkara dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Hingga berita ini dirilis, Ketua Format Ismail Maki belum memberikan tanggapan atas laporan yang ditujukan kepadanya. (dul)
Penulis : Abdul
Editor : Gus