Tersulut Tuduhan Upeti Gempol, LSM Gajah Mada Tempuh Jalur Hukum

- Redaksi

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, KABUPATEN PASURUAN – Ketua Umum LSM Gajah Mada Nusantara, Misbahul Munir, resmi melaporkan Ketua Forum Rembuk Masyarakat (Format), Ismail Maki, ke Polres Pasuruan Kabupaten. Laporan tersebut dilakukan atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui tudingan bahwa Misbah menerima upeti dari sejumlah tokoh di wilayah Gempol, termasuk dari wanita tuna susila (WTS).

Langkah hukum ini dilakukan Misbahul Munir usai pernyataan Ismail yang viral di media sosial dan dianggap menyudutkan dirinya secara pribadi maupun institusional. Ia merasa difitnah menerima uang dari pihak-pihak tertentu di lingkup Kepolisian Sektor Gempol, termasuk dari praktik prostitusi terselubung.

“Silakan dibuktikan jika saya menerima upeti. Tuduhan ini sangat merugikan nama baik saya dan keluarga. Apalagi dengan menyebut istilah tidak pantas seperti ‘makan dari keringat WTS’. Pasuruan adalah Kota Santri, penggunaan kata-kata seperti itu sangat tidak elok,” tegas Misbah kepada awak media, Senin (04/08/2025).

Menurutnya, tindakan Ismail telah melewati batas etika komunikasi publik dan menyentuh ranah hukum pidana. Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya pelaporan lanjutan dari pihak atau lembaga lain jika merasa ikut dirugikan atas pernyataan tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum Misbahul Munir, Hery Siswanto, SH.MH, menyebut pelaporan ini sebagai langkah konstitusional untuk menuntut keadilan atas tuduhan serius yang tidak disertai bukti.

“Klien kami merasa sangat dirugikan atas tuduhan yang tidak berdasar. Ini bukan sekadar perbedaan pendapat, tapi sudah masuk pada fitnah terbuka. Kami mendukung proses hukum yang profesional dan transparan,” ujar Hery.

Dalam laporannya, Misbah mengacu pada pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta ketentuan pidana pencemaran nama baik lainnya. Ia juga meminta agar Ismail mencabut pernyataannya secara publik dan menyampaikan permintaan maaf.

Baca Juga :  Bupati Pasuruan Ucapkan Selamat HUT ke-79 Bhayangkara, Dukung Polri Terus Berinovasi dan Dicintai Masyarakat

“Jika tidak ada niat baik, kami akan lanjutkan perkara ini hingga ke meja hijau,” imbuh Misbah.

Pihak Polres Pasuruan telah menerima laporan tersebut dan menyatakan akan segera memeriksa kedua belah pihak sebagai bagian dari klarifikasi dan penyelidikan awal. Proses ini akan menentukan apakah perkara dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Hingga berita ini dirilis, Ketua Format Ismail Maki belum memberikan tanggapan atas laporan yang ditujukan kepadanya. (dul)

Penulis : Abdul

Editor : Gus

Berita Terkait

Pondok Ramadhan MAN 1 Pasuruan 2026 Perkuat Karakter Religius Siswa Lewat Kajian Kitab hingga Khotmil Qur’an
Gus Ipul Dorong 5 Juta KPM PKH di Jatim Gabung Koperasi Desa Merah Putih
Kades Kedungboto Beji Di Ludahi dan Dipukul Warganya Sendiri
Rp4,9 Miliar Digelontorkan, Pemkab Pasuruan Kejar Perbaikan Jalan Rusak
SMPN 2 Bangil Gelar Lomba Dies Natalis 2026, Cetak Generasi Emas 2045 Bermental Juara
Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp4 Miliar untuk Rehabilitasi 9 Gedung Kantor di 2026, Dinas Cipta Karya Jadi Pelaksana
Siswi MAN 1 Pasuruan Raih Puteri Berbakat PPPI Jatim 2026, Harumkan Nama Madrasah di Tingkat Provinsi
Tahun 2026, Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp2,5 Miliar untuk Bedah 125 Rumah Tidak Layak Huni

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 21:17 WIB

H+3 Lebaran, Arus Tol Malang Naik Signifikan, Polisi Perketat Jalur Wisata

Sabtu, 21 Maret 2026 - 04:00 WIB

Arus Mudik Malang Terkendali, Satlantas Pastikan Siaga Penuh dan Antisipasi Puncak Arus Balik

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:33 WIB

Rampcheck Ketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Satlantas Polres Malang Pastikan Bus dan Sopir Laik Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:23 WIB

Polres Malang Intensifkan Pengamanan Arus Mudik 2026, Puluhan Ribu Kendaraan Mulai Padati Akses Tol

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:59 WIB

Polres Malang Siagakan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:39 WIB

Pria Ngaku Polisi Rampas Mobil di Tumpang, Pelaku Ditangkap di Singosari

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:47 WIB

Polres Malang Buka Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:18 WIB

Jual Honda Scoopy Curian via Marketplace, Satreskrim Polres Malang Ringkus Pelaku Saat COD

Berita Terbaru

Ket foto. Bupati Malang HM Sanusi

Kabupaten Malang

Minta Layanan Puskesmas Dimaksimalkan, Bupati Sanusi Siapkan Sanksi Tegas

Senin, 23 Mar 2026 - 22:08 WIB