Sidak Bangunan Liar di Winongan, Anggota DPRD Pasuruan Soroti Pelanggaran Sempadan Sungai

- Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, PASURUAN – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Misto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Winongan, Kabupaten Pasuruan, menyusul keresahan masyarakat terkait maraknya bangunan liar permanen di sempadan sungai tersier milik pemerintah. Sidak kali ini menyoroti penggunaan lahan negara yang tidak sah, yang telah menjadi sorotan publik belakangan ini.

Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Misto saat sidak mengungkapkan adanya dugaan ketidakadilan dan tebang pilih dalam penanganan bangunan liar. Ia menyoroti kondisi di sebelah timur sepanjang jalan yang menurutnya lebih parah.

Namun anehnya menurut Misto, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan terindikasi tidak melihat adanya bangunan yang menyalahi aturan tersebut.

“Jangan hanya satu orang saja yang dilakukan penindakan dengan memberikan surat SP2 terhadap Cholid yang memiliki bangunan yang sudah nempel di bangunan sepadan yang lama, seharusnya pemerintah menindaknya,” kata Misto DPRD pada Senin (21/7/2025).

Menurut Misto yang sebelah timur sepanjang jalan itu lebih parah lagi, jika ada penindakan semua bangunan tersebut harus dibongkar, jangan tebang pilih, jangan ada indikasi persewaan atau jual beli tanah milik pemerintah yang sudah jelas aturannya.

“Maka dari itu sesuai laporan dari warga Cholid yang bersangkutan bahwa kita lakukan sidak ini untuk memastikan desas desus dari warga yang merasa tertindas oleh pemerintah dengan tidak adil, ada apa dengan ini,” paparnya.

Misto menambahkan, jika memang terjadi sistim persewaan dan jual beli tanah pemerintah, pihaknya akan melakukan pemanggilan dari pihak Dinas terkait agar permasalahan ini bisa terselesaikan.

“Saya berharap dengan kasus ini kita bisa melakukan penegakan agar terjadi di kemudian hari semakin tambah banyak bangunan – bangunan yang tidak berijin yang merasa semua punya hak, dan ada unsur kepemilikan tanah pemerintah yang sudah ada,” tutupnya. (dul)

Baca Juga :  Proyek Pengecoran Jalan Rp 3,6 M di Pasuruan Diprotes Warga, Terancam Dihentikan

Penulis : Abdul

Editor : Gus

Berita Terkait

Pondok Ramadhan MAN 1 Pasuruan 2026 Perkuat Karakter Religius Siswa Lewat Kajian Kitab hingga Khotmil Qur’an
Gus Ipul Dorong 5 Juta KPM PKH di Jatim Gabung Koperasi Desa Merah Putih
Kades Kedungboto Beji Di Ludahi dan Dipukul Warganya Sendiri
Rp4,9 Miliar Digelontorkan, Pemkab Pasuruan Kejar Perbaikan Jalan Rusak
SMPN 2 Bangil Gelar Lomba Dies Natalis 2026, Cetak Generasi Emas 2045 Bermental Juara
Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp4 Miliar untuk Rehabilitasi 9 Gedung Kantor di 2026, Dinas Cipta Karya Jadi Pelaksana
Siswi MAN 1 Pasuruan Raih Puteri Berbakat PPPI Jatim 2026, Harumkan Nama Madrasah di Tingkat Provinsi
Tahun 2026, Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp2,5 Miliar untuk Bedah 125 Rumah Tidak Layak Huni

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 04:00 WIB

Arus Mudik Malang Terkendali, Satlantas Pastikan Siaga Penuh dan Antisipasi Puncak Arus Balik

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:46 WIB

Arus Mudik Masih Tinggi, Polres Malang Perkuat Siaga di Pintu Tol Jelang Puncak Pergerakan Kendaraan

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:33 WIB

Rampcheck Ketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Satlantas Polres Malang Pastikan Bus dan Sopir Laik Jalan

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:59 WIB

Polres Malang Siagakan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:39 WIB

Pria Ngaku Polisi Rampas Mobil di Tumpang, Pelaku Ditangkap di Singosari

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:47 WIB

Polres Malang Buka Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:18 WIB

Jual Honda Scoopy Curian via Marketplace, Satreskrim Polres Malang Ringkus Pelaku Saat COD

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:21 WIB

Polsek Pakis Tangani Penemuan Mayat Pria Tergantung di Makam Saptorenggo

Berita Terbaru