DPRD Pasuruan Meradang, Media Daring Ini Dituding Sebar Hoaks Soal Pemanggilan KPK!

- Redaksi

Jumat, 11 Juli 2025 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, PASURUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan layangkan keberatan terhadap news.detik.com terkait pemberitaan yang menyebut anggota Fraksi PKB, Rudi Hartono, dipanggil sebagai saksi dana hibah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). DPRD menilai berita tersebut tidak berimbang dan menyesatkan, menimbulkan kegaduhan di masyarakat Pasuruan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menyatakan keberatan atas pemberitaan news.detik.com pada Rabu (09/07) yang menyebutkan bahwa salah satu anggotanya dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam suatu kasus, tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada anggota yang bersangkutan maupun kepada lembaga DPRD.

Dalam keterangannya saat konferensi pers, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menyampaikan pemberitaan tersebut tidak hanya tidak berimbang dan tidak terverifikasi, tetapi juga berpotensi menyesatkan serta menimbulkan stigma negatif terhadap personal maupun institusi DPRD secara keseluruhan.

Samsul menegaskan bahwa sampai hari ini, tidak ada informasi atau surat resmi dari KPK yang diterima DPRD, terkait pemanggilan anggotanya seperti yang diberitakan.

Selain itu, Rudi Hartono yang namanya diberitakan juga telah memberikan klarifikasi secara langsung bahwa ia tidak pernah menerima surat atau panggilan dari KPK.

“Kami mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi oleh KPK, namun sangat menyayangkan jika media tidak menjunjung tinggi prinsip cover both sides dalam menyajikan informasi”, ujarnya. Kamis (10/7/2025)

Di hadapan awak media, Samsul meminta redaksi news.detik.com untuk memberikan ruang hak jawab secara proporsional dan menjaga akurasi informasi demi mencegah pembentukan opini publik yang keliru.

Ia berharap media tersebut melakukan verifikasi ulang terhadap narasumber atau data yang dijadikan dasar dalam pemberitaan, serta mempertimbangkan untuk menurunkan atau mengoreksi isi pemberitaan demi menjaga akurasi dan etika jurnalistik.

Baca Juga :  Bhayangkara Mendukung Negeri: Panen Jagung Polres Pasuruan Bukti Nyata Ketahanan Pangan

“DPRD Kabupaten Pasuruan akan selalu menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik, namun tetap mengedepankan keadilan dan kehati-hatian agar tidak terjadi pembunuhan karakter melalui media,” tutupnya.

Samsul menambahkan bahwa press release ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat dan komitmen dalam menjaga marwah lembaga DPRD Kabupaten Pasuruan.

Secara terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, yang namanya dicatut dalam pemberitaan, menegaskan bahwa pada tanggal yang disebutkan, ia berada di rumah dan tidak menerima panggilan apapun.

“Hari ini kami akan membuat laporan resmi ke lembaga hukum bila mana ada unsur-unsur pidananya,” terangnya.

Rudi secara gamblang menyatakan, dan meluruskan bahwasannya apa yang diberitakan kemarin sama sekali tidak benar dan hoaks.

“Bukan hanya 100 persen saja, tapi 1000 persen pun saya berani bilang kalau berita kemarin tidak benar dan hoaks. Kami tidak menerima panggilan apapun dan tidak bersentuhan dengan dana hibah apapun,” pungkasnya. (dul)

Penulis : Abdul

Editor : Gus

Berita Terkait

Wujudkan Keadilan Sosial, YLBH Sakera Pasuruan Gelar Santunan dan Penguatan Struktur
Kasus Asusila Anak, Polisi Amankan 7 Warga Pasuruan dari Potensi Aksi Massa
Dinas SDA Pasuruan Dituding Tebang Pilih Penertiban Bangunan Liar di Winongan, Warga Lapor DPRD
Jaringan Narkoba di Prigen Terbongkar! Dua Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Pasuruan
Kisah Inspiratif SMAN Taruna Madani Bangil Setelah Mandiri, Cetak Calon Pemimpin Bangsa
Detik-detik Penangkapan Pembunuh di Gempol: Kurang dari 24 Jam, Polres Pasuruan Ringkus Pelaku!
Nekad Edarkan Sabu, Petani di Kejayan Diringkus Polisi
Kolaborasi Untuk Swasembada : Polres Pasuruan Tanam Jagung Serentak di Lahan Perhutanan Sosial

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:14 WIB

SMPN 1 Tumpang Tanam Karakter Cinta Lingkungan Melalui MPLS 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 16:02 WIB

Sorot Mata Publik, Praktik Pungutan Paguyuban Sekolah di Malang Kembali Disorot

Kamis, 27 Februari 2025 - 14:49 WIB

Dukung Pendidikan, Axioo Indonesia Berikan Laptop ke Malang Autism Center

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:18 WIB

Prof. H Bisri: Hafidz Al-Qur’an Layak Jadi Anggota Polri Berintegritas

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:59 WIB

Dekan Fakultas Hukum UMM : RUU KUHAP dan Restorative Justice: Mendesak untuk Segera Diselesaikan

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:50 WIB

Pemagaran 30,16 Km di Laut Tangerang, Ini Pandangan Dosen UMM

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:17 WIB

FISIP Universitas Brawijaya Gelar Konferensi Internasional Bertajuk “Digital Transaction in Asia VI”

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:46 WIB

Universitas Brawijaya Malang Kolaborasi Dengan i-SPES Kembangkan Sistem Magdas Untuk Pemantauan Perubahan Iklim

Berita Terbaru