PENDOPOSATU.ID, PASURUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan layangkan keberatan terhadap news.detik.com terkait pemberitaan yang menyebut anggota Fraksi PKB, Rudi Hartono, dipanggil sebagai saksi dana hibah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). DPRD menilai berita tersebut tidak berimbang dan menyesatkan, menimbulkan kegaduhan di masyarakat Pasuruan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menyatakan keberatan atas pemberitaan news.detik.com pada Rabu (09/07) yang menyebutkan bahwa salah satu anggotanya dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam suatu kasus, tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada anggota yang bersangkutan maupun kepada lembaga DPRD.
Dalam keterangannya saat konferensi pers, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menyampaikan pemberitaan tersebut tidak hanya tidak berimbang dan tidak terverifikasi, tetapi juga berpotensi menyesatkan serta menimbulkan stigma negatif terhadap personal maupun institusi DPRD secara keseluruhan.
Samsul menegaskan bahwa sampai hari ini, tidak ada informasi atau surat resmi dari KPK yang diterima DPRD, terkait pemanggilan anggotanya seperti yang diberitakan.
Selain itu, Rudi Hartono yang namanya diberitakan juga telah memberikan klarifikasi secara langsung bahwa ia tidak pernah menerima surat atau panggilan dari KPK.
“Kami mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi oleh KPK, namun sangat menyayangkan jika media tidak menjunjung tinggi prinsip cover both sides dalam menyajikan informasi”, ujarnya. Kamis (10/7/2025)
Di hadapan awak media, Samsul meminta redaksi news.detik.com untuk memberikan ruang hak jawab secara proporsional dan menjaga akurasi informasi demi mencegah pembentukan opini publik yang keliru.
Ia berharap media tersebut melakukan verifikasi ulang terhadap narasumber atau data yang dijadikan dasar dalam pemberitaan, serta mempertimbangkan untuk menurunkan atau mengoreksi isi pemberitaan demi menjaga akurasi dan etika jurnalistik.
“DPRD Kabupaten Pasuruan akan selalu menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik, namun tetap mengedepankan keadilan dan kehati-hatian agar tidak terjadi pembunuhan karakter melalui media,” tutupnya.
Samsul menambahkan bahwa press release ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat dan komitmen dalam menjaga marwah lembaga DPRD Kabupaten Pasuruan.
Secara terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, yang namanya dicatut dalam pemberitaan, menegaskan bahwa pada tanggal yang disebutkan, ia berada di rumah dan tidak menerima panggilan apapun.
“Hari ini kami akan membuat laporan resmi ke lembaga hukum bila mana ada unsur-unsur pidananya,” terangnya.
Rudi secara gamblang menyatakan, dan meluruskan bahwasannya apa yang diberitakan kemarin sama sekali tidak benar dan hoaks.
“Bukan hanya 100 persen saja, tapi 1000 persen pun saya berani bilang kalau berita kemarin tidak benar dan hoaks. Kami tidak menerima panggilan apapun dan tidak bersentuhan dengan dana hibah apapun,” pungkasnya. (dul)
Penulis : Abdul
Editor : Gus