PENDOPOSATU.ID, MALANG – Seorang pekerja proyek jaringan listrik, Susiyanto (45) alias Acuk, mengalami kecelakaan kerja serius saat mengganti kabel listrik di Jalan Imam Bonjol, Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Ia tersengat listrik dan sempat tergantung di tiang sebelum berhasil dievakuasi.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (8/7/2025) sekira pukul 10.00 WIB ketika Acuk tengah mengerjakan proyek penggantian kabel A3C menjadi A3CS milik PLN, yang dilaksanakan oleh pihak rekanan PT Tomah Jaya Elektrikal.
“Korban saat itu sedang di atas tiang listrik melakukan penggantian kabel. Diduga ada aliran listrik yang belum diputus sepenuhnya, sehingga korban tersengat hingga sempat tergantung di kabel,” jelas Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar pada Rabu (9/7/2025).
Ahirnya, korban berhasil dievakuasi oleh rekan-rekannya dan langsung dilarikan ke RS Lawang Medica untuk mendapatkan perawatan intensif.
Atas kejadian tersebut, Polsek Singosari bersama Unit Reskrim Polres Malang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Polisi juga telah meminta visum untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan kerja ini.
“Langkah awal sudah dilakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan koordinasi dengan pihak terkait. Kami dalami apakah ada unsur kelalaian dalam penerapan prosedur keselamatan kerja,” tegas AKP Bambang.
Berdasarkan penyelidikan awal, tahapan kerja sudah melalui safety briefing. Meski begitu, pihak kepolisian terus mendalami kemungkinan adanya kelalaian prosedur atau teknis yang menyebabkan insiden ini.
“Kami akan mendalami semua aspek, baik dari sisi keselamatan kerja maupun tanggung jawab hukum dari pihak pelaksana,” tambah AKP Bambang.
Polres Malang juga mengimbau agar setiap kegiatan berisiko tinggi, khususnya yang melibatkan kelistrikan, dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP) keselamatan kerja untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Bambang juga memastikan bahwa Polres Malang akan terus memantau perkembangan kondisi korban dan mengawal proses penyelidikan hingga tuntas.
“Kami imbau setiap kegiatan berisiko tinggi seperti ini harus dikawal dengan protokol keselamatan ketat, mulai dari pemadaman aliran hingga perlengkapan kerja yang memadai,” pungkasnya.
Penulis : Redaksi
Editor : Gus