Geger Winongan, Bangunan Liar di Atas Saluran Air, Ada Aroma “Sewa Tanah Negara” Ilegal?

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, PASURUAN – Warga Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, dibuat geger dengan makin maraknya bangunan liar yang berdiri kokoh di atas sempadan saluran tersier, persis di jalur vital pengairan sawah. Isu ini tak hanya jadi gunjingan hangat, tapi juga memantik sorotan tajam dari berbagai pihak, bahkan memicu dugaan adanya praktik “sewa-menyewa lahan negara” secara ilegal.

Persoalan ini mencuat setelah viral di media online, dengan desakan keras agar Dinas Sumber Daya Air (SDA), Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan segera bertindak.

Namun, hingga kini keberadaan bangunan-bangunan yang jelas melanggar aturan ini masih berdiri tegak, memicu pertanyaan besar, ada apa di balik pembiaran ini?

Kecaman keras juga datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sarana Keadilan Rakyat. Heri Siswanto SH.MH, yang juga seorang praktisi hukum dari LBH tersebut, tak segan menuding adanya kelalaian serius dari pemerintah daerah.

“Hasil pantauan di lapangan, kami temukan banyak sekali bangunan permanen atau tembok rumah yang berdiri di atas sempadan saluran tersier. Ini jelas tidak memenuhi syarat batas tanah negara,” tegas Heri kepada awak media pada Jumat (4/7/2025).

Lebih lanjut, Heri mencium gelagat tak beres di balik pembiaran ini. “Pemerintah Kabupaten Pasuruan, terutama dinas terkait, seakan melakukan pembiaran tanpa tindakan tegas.

“Ini bisa menciptakan asumsi, bahkan patut diduga adanya pungutan liar atau sewa-menyewa lahan milik pemerintah secara ilegal,” tandasnya melontarkan tudingan serius yang bisa jadi bola panas.

Heri juga mewanti-wanti Dinas SDA agar berhati-hati dalam menindak mengingat potensi konflik sosial jika penegakan aturan tidak dilakukan secara transparan dan merata.

“Jika Dinas SDA, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan melakukan penertiban bangunan liar di sepanjang saluran tersier ini, harus menyeluruh dan adil. Jangan sampai ada tebang pilih, atau justru menimbulkan gejolak dan kecemburuan di masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Anggaran 150 Juta Rehab Pendopo Desa Pulokerto Kraton Sudah Rampung, Begini Penjelasan Sekdes

Menanggapi carut-marut ini, Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA), Widia, angkat bicara. Ia membantah keras tudingan adanya izin dari dinasnya.

“Kami tidak pernah mengeluarkan izin terkait bangunan di sepanjang saluran tersier Kecamatan Winongan itu. Itu jelas melanggar aturan,” kata Widia di ruang kerjanya.

Widia menjelaskan prosedur yang akan ditempuh seperti melayangkan surat peringatan hingga penindakan berupa pembingkaran.

“Kami tidak berani mengeluarkan izin kalau bangunan tersebut melanggar aturan. Tentunya, kalau ada temuan bangunan yang melanggar aturan, kami akan melayangkan surat peringatan (SP 1, 2 sampai 3). Jika tidak direspons, kami akan serahkan ke Satpol PP untuk dilakukan tindakan pembongkaran,” tutupnya.

Apakah penertiban kali ini akan benar-benar menyeluruh dan adil? Atau justru isu ini akan semakin panas dengan dugaan praktik ilegal yang tak kunjung terungkap? Publik menanti jawaban dan ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan.

Penulis : Abdul

Editor : Gus

Berita Terkait

Pondok Ramadhan MAN 1 Pasuruan 2026 Perkuat Karakter Religius Siswa Lewat Kajian Kitab hingga Khotmil Qur’an
Gus Ipul Dorong 5 Juta KPM PKH di Jatim Gabung Koperasi Desa Merah Putih
Kades Kedungboto Beji Di Ludahi dan Dipukul Warganya Sendiri
Rp4,9 Miliar Digelontorkan, Pemkab Pasuruan Kejar Perbaikan Jalan Rusak
SMPN 2 Bangil Gelar Lomba Dies Natalis 2026, Cetak Generasi Emas 2045 Bermental Juara
Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp4 Miliar untuk Rehabilitasi 9 Gedung Kantor di 2026, Dinas Cipta Karya Jadi Pelaksana
Siswi MAN 1 Pasuruan Raih Puteri Berbakat PPPI Jatim 2026, Harumkan Nama Madrasah di Tingkat Provinsi
Tahun 2026, Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp2,5 Miliar untuk Bedah 125 Rumah Tidak Layak Huni

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 04:00 WIB

Arus Mudik Malang Terkendali, Satlantas Pastikan Siaga Penuh dan Antisipasi Puncak Arus Balik

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:46 WIB

Arus Mudik Masih Tinggi, Polres Malang Perkuat Siaga di Pintu Tol Jelang Puncak Pergerakan Kendaraan

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:33 WIB

Rampcheck Ketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Satlantas Polres Malang Pastikan Bus dan Sopir Laik Jalan

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:59 WIB

Polres Malang Siagakan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:39 WIB

Pria Ngaku Polisi Rampas Mobil di Tumpang, Pelaku Ditangkap di Singosari

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:47 WIB

Polres Malang Buka Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:18 WIB

Jual Honda Scoopy Curian via Marketplace, Satreskrim Polres Malang Ringkus Pelaku Saat COD

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:21 WIB

Polsek Pakis Tangani Penemuan Mayat Pria Tergantung di Makam Saptorenggo

Berita Terbaru