Kasus Sidang Dispensasi dan Perceraian Melonjak, PA Bangil Gelar Sidang Keliling

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, PASURUAN – Pengadilan Agama Bangil Gelar sidang isbat nikah keliling di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa, 17 Juni 2025. Sidang ini diadakan untuk menyikapi lonjakan kasus dispensasi perkawinan di bawah umur yang marak terjadi.

Sidang yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Bangil tersebut, menyidangkan 45 perkara dispensasi perkawinan dan 6 perkara perceraian di wilayah Pasuruan Timur.

Sidang yang digelar mencakup kecamatan Nguling, Grati, Lekok, Rejoso, Winongan, Puspo, Pasrepan, dan Gondang Wetan, dengan seluruh kasus diselesaikan pada saat itu juga.

Kepala KUA Winongan Kabupaten Pasuruan, Nur Khotib saat di konfirmasi mengatakan, sidang Dispensasi 45 perkara di selesaikan hari ini.

“Diselesaikan hari ini, mengingat mereka semua akan perlangsungkan perkawinan di tanggal 20 Juni 2025, di tanggal yang sama bulan ini. Jadi putusan dikabulkan oleh Pengadilan Agama Bangil,” kata Khotib kepada pendoposatu.id.

Menurut Nur Khotib semua akan dikabulkan sidang perkara dispensasi tersebut, itupun di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Pasuruan Wilayah Timur.

“Sidang Dispensasi ini hanya tinggal putusan saja, pengajuan permohonannya sudah sejak lalu di gedung Pengadilan Agama Bangil, untuk sidang perceraian sesuai jadwal persidangan berkala,” jelasnya.

“Oleh karena itu kami dari KUA Kecamatan Winongan hanya memfasilitasi tempat saja, jika urusan terkait yang lain anda ke Pegawai Pengadilan Agama Bangil Kabupaten Pasuruan,” tutup Khotib. (dul)

Baca Juga :  Polres Pasuruan Berhasil Amankan Pelaku Kekerasan Dan Penyalahgunaan Narkoba

Penulis : Abdul

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bangunan Liar Tumbuh Subur di Sempadan Sungai Winongan, Siapa yang Untung?
Diduga Produksi Miras, Warga Bangil Pasuruan Dibela LIRA: “Tak Terbukti, Jangan Hakimi Lewat Berita”
Tersulut Tuduhan Upeti Gempol, LSM Gajah Mada Tempuh Jalur Hukum
MAN 1 Pasuruan Gelar Kuliah Tamu Prodistik ITS: Dorong Semangat Digitalisasi Pendidik
Dukung Penguatan Kader Muda, Polsek Bangil Hadiri Pembukaan PKD dan Diklatsar Ansor
Bukan Sekadar Baris-Berbaris: Polres Pasuruan Gembleng Pelajar SMAN 1 Lumbang Jadi ‘Agen’ Bela Negara!
Dituduh Gunakan Logo Palsu, YLBH SAKERA Tegaskan Legalitasnya dengan SK Menkumham
Kolaborasi Ciamik Satlantas dan Warga: Bukti Kesigapan Atasi Insiden Lalu Lintas di Bangil

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 16:37 WIB

Bangunan Liar Tumbuh Subur di Sempadan Sungai Winongan, Siapa yang Untung?

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:35 WIB

Diduga Produksi Miras, Warga Bangil Pasuruan Dibela LIRA: “Tak Terbukti, Jangan Hakimi Lewat Berita”

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:49 WIB

MAN 1 Pasuruan Gelar Kuliah Tamu Prodistik ITS: Dorong Semangat Digitalisasi Pendidik

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:49 WIB

Dukung Penguatan Kader Muda, Polsek Bangil Hadiri Pembukaan PKD dan Diklatsar Ansor

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:49 WIB

Bukan Sekadar Baris-Berbaris: Polres Pasuruan Gembleng Pelajar SMAN 1 Lumbang Jadi ‘Agen’ Bela Negara!

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Dituduh Gunakan Logo Palsu, YLBH SAKERA Tegaskan Legalitasnya dengan SK Menkumham

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Kolaborasi Ciamik Satlantas dan Warga: Bukti Kesigapan Atasi Insiden Lalu Lintas di Bangil

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:25 WIB

Wahyu Nugroho Beberkan Fakta di Balik Tuduhan Advokat Ilegal Kasus Gempol-9

Berita Terbaru

Ket gbr : Hilda Daningtyas ketua ITJI Korda Malang Raya periode 2025-2028

Kota Batu

Jurnalis Kompas TV, Hilda Daningtyas, Pimpin IJTI Malang Raya

Senin, 4 Agu 2025 - 18:00 WIB