Bupati Malang Lantik Nurcahyo Jadi Pj Sekda: Tiga Bulan Menuju Sekda Definitif

- Redaksi

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Bupati Malang H.M Sanusi saat melantik Nurcahyo sebagai Pj Sekretaris Daerah

Ket foto. Bupati Malang H.M Sanusi saat melantik Nurcahyo sebagai Pj Sekretaris Daerah

PENDOPOSATU.ID, KAB MALANG – Pelantikan Nurcahyo sebagai Pj Sekda oleh Bupati Malang H.M Sanusi bukan sekadar rotasi jabatan. Dalam waktu tiga bulan ke depan, ia ditantang menyelesaikan proses seleksi terbuka Sekda definitif yang saat ini masih menanti izin dari Kemendagri.

Bupati Malang H.M Sanusi resmi melantik Nurcahyo sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang menggantikan Nurman Ramdansyah, Kamis (22/5/2025) di Pendopo Agung Kabupaten Malang. Pelantikan ini menandai dimulainya masa tugas Nurcahyo selama tiga bulan ke depan, sekaligus mengemban misi penting: menjaring calon Sekda definitif melalui proses seleksi terbuka.

“Selain menjalankan tugas sebagai Sekda, Pj Sekda baru juga punya tugas menjaring dan melakukan seleksi terbuka Sekda definitif yang waktunya tiga bulan,” ujar Bupati Sanusi usai pelantikan.

Sanusi menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal wajar dalam pemerintahan dan mencerminkan bahwa roda organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang berjalan dinamis dan sehat.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kinerja Pak Nurman selama menjabat Pj Sekda. Rotasi ini adalah bentuk dari proses organisasi yang baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Nurcahyo menyatakan kesiapan dan harapannya untuk mengemban amanah yang diberikan. Ia meminta dukungan semua pihak, termasuk media, agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.

“Mudah-mudahan kami bisa menjalankan amanah yang disampaikan Bapak Bupati. Jangka waktunya tiga bulan, jadi kami mohon support dari semua pihak, termasuk teman-teman jurnalis,” ungkapnya.

Terkait proses seleksi terbuka calon Sekda definitif, Nurcahyo menyebut bahwa Pemkab Malang telah mengirim surat permohonan izin kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 9 Mei lalu, dan saat ini masih menunggu jawaban.

“Mudah-mudahan surat izin segera turun, sehingga pada Juni nanti sudah bisa diumumkan proses seleksi terbukanya. Siapa pun yang memenuhi syarat nanti bisa mendaftar,” pungkasnya

Baca Juga :  Guna Pacu Kinerja Tahun 2024 Perumda Tirta Kanjuruhan Gelar Dialog Kerja

Penulis : Ones

Editor : Gus

Berita Terkait

Mahasiswa UB Dorong Kemandirian Warga Mulyoagung Kelola Sampah Lewat Biopori
Qintharra Yassifa Resmi Pimpin HIPMI Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Dorong Penguatan Ekonomi Daerah
Ratusan Warga Padati Sitirejo Cup 4: Turnamen Voli Jadi Ajang Hiburan dan Dongkrak Ekonomi Desa
Hindari Kecelakaan Kelistrikan, PLN UP3 Malang Lakukan Internalisasi Program K3L Serentak di Seluruh ULP
Ametri Bhumi Suci, Warga Singosari Rayakan Njenang Suro sebagai Perayaan Spiritual dan Sosial
Blak-blakan! GRIB JAYA Tantang Transparansi Dana Sampah TPST3R Mulyoagung di Malang
SMPN 1 Tumpang Tanam Karakter Cinta Lingkungan Melalui MPLS 2025
DLH Kabupaten Malang Akhirnya Angkat Bicara, Ada Apa dengan TPS3R Mulyoagung?

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:48 WIB

Pelukis Kelas Dunia Dicuekin Kepala Daerah Sendiri, Seolah Lupa Dukungannya Saat Pilkada!

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:55 WIB

Peduli Terhadap Korban Asusila, Komnas PPA Jawa Timur Datangi DPRD Gelar Audiensi

Selasa, 22 Juli 2025 - 18:01 WIB

Selama 7 Hari Operasi Patuh Semeru 2025 Jumlah Pelanggaran Menurun Kesadaran Berlalu Lintas Masih Rendah

Senin, 21 Juli 2025 - 18:15 WIB

Pelaku Pembunuhan di Purwosari Ditangkap, Motif: Sakit Hati Dilecehkan

Senin, 21 Juli 2025 - 18:05 WIB

Sidak Bangunan Liar di Winongan, Anggota DPRD Pasuruan Soroti Pelanggaran Sempadan Sungai

Minggu, 20 Juli 2025 - 21:07 WIB

Wujudkan Keadilan Sosial, YLBH Sakera Pasuruan Gelar Santunan dan Penguatan Struktur

Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:20 WIB

Kasus Asusila Anak, Polisi Amankan 7 Warga Pasuruan dari Potensi Aksi Massa

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:38 WIB

Dinas SDA Pasuruan Dituding Tebang Pilih Penertiban Bangunan Liar di Winongan, Warga Lapor DPRD

Berita Terbaru