Reses DPRD Malang Temukan Masalah Kesejahteraan Guru PAUD dan Data DTKS Tak Akurat

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alayk Mubarrok, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Fraksi Gerindra (20/03)

Alayk Mubarrok, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Fraksi Gerindra (20/03)

PENDOPOSATU.ID, KAB MALANG – Reses Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Alayk Mubarok, di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, mengungkap dua masalah krusial, kesejahteraan guru PAUD/TK yang memprihatinkan dan data DTKS yang tak akurat, memicu tuntutan perbaikan segera. Kamis (20/03/2025).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Alayk Mubarok dari fraksi Gerindra usau kegiatan reses kepada awak media di Kecamatan Wonosari, menyampaikan dua permasalahan krusial tersebut menjadi perhatian dan yang perlu segera ditangani.

Terlebih yang berkaitan dengan permasalahan kesejahteraan guru PAUD/TK yang masih memprihatinkan dan data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak akurat.

Reses yang dihadiri oleh pengurus partai, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan konstituen tersebut, muncul aspirasi dari Desa Plandi terkait kesejahteraan guru PAUD/TK. Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sebesar 2 juta rupiah per 3 bulan dinilai masih jauh dari cukup.

“Ini dirasa bagi teman-teman penggiat dunia pendidikan, terutama guru-guru, dan juga kepala sekolah merasa ini masih jauh dari cukup atau masih kurang,” ujar Alayk Mubarok.

Menanggapi aspirasi tersebut, Alayk Mubarok berjanji akan mengawalnya dengan menyampaikannya ke Komisi IV DPRD dan membahasnya dalam hearing dengan Dinas Pendidikan.

Jika memungkinkan, DPRD akan melakukan bedah anggaran untuk mencari kemungkinan kenaikan BOP, dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.

“Tentu besarannya nanti kita akan menghitung kemampuan anggaran kita, tapi yang jelas tadi disampaikan inginnya 2 juta itu dilebihkan,” jelasnya.

Selain masalah kesejahteraan guru, reses tersebut juga menyoroti permasalahan data DTKS yang tidak akurat dan banyak desa yang belum melakukan pembaruan data secara berkala.

Dari temuannya bahkan ada yang terakhir memperbarui data pada tahun 2008 atau 2012. Akibatnya, data DTKS tidak akurat, dengan orang yang sudah meninggal masih terdaftar sebagai penerima, atau orang yang sudah mampu masih menerima bantuan.

Baca Juga :  Hadiri Verifikasi Lapangan kampung KB Tingkat Nasional 2024 Di Desa Senggreng, Ini Pesan Bupati Malang 

“Ini banyak persoalan-persoalan di penerima manfaat bantuan pemerintah. Ini bahkan kemarin kita temukan di beberapa tempat, Pagelaran, di Gondanglegi, dan hari ini di Wonosari ternyata juga sama,” ungkap Alayk Mubarok.

Alayk Mubarok meminta Dinas Sosial untuk memberikan pelatihan kepada operator DTKS di setiap kecamatan agar pembaruan data dapat dilakukan secara rutin dan akurat.

“Jadi problemnya adalah pertama terkait dengan updating data, banyak desa-desa ini yang belum melakukan update data terhadap penerima DTKS yang terbaru.”

Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan aplikasi yang telah dibuat pemerintah untuk meminimalisir kesalahan data.

“Untuk operator DTKS ini kan ada, seluruh Kabupaten Malang. Nah Ini paling nggak, bersama dengan Camat dilakukan pelatihan lagi,” ujarnya.

“Pelatihan terutama untuk melakukan updating data, sehingga nanti tidak ada lagi persoalan di lapangan bahwa yang meninggal ini mendapatkan atau yang sekarang sudah kekurangan, ternyata belum masuk,” imbuhnya.

Meskipun belum dapat mengukur persentase data DTKS yang belum diperbarui secara global, Alayk Mubarok menemukan kasus-kasus tersebut di tiga kecamatan yang ia kunjungi, yaitu Wonosari, Pagelaran, dan Gondanglegi.

“Kalau prosentasenya kita nggak bisa mengukur secara globalnya ada berapa, tapi memang case-case ini kita temukan, kebetulan saya baru menemukan ini di tiga kecamatan,” tandasnya.

Hal ini menunjukkan bahwa masalah ini cukup signifikan dan perlu segera ditangani. Ia berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi guru PAUD/TK dan menyelesaikan permasalahan data DTKS di Kabupaten Malang.

Alayk Mubarrok menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, Dinas Sosial, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran.

Penulis : Yanti

Editor : Gus

Berita Terkait

Pesan Mahrus Soleh di Halal Bihalal TI Group: Kebersamaan dan Kesejahteraan
Minta Layanan Puskesmas Dimaksimalkan, Bupati Sanusi Siapkan Sanksi Tegas
Karanglo Jadi Fokus Pengamanan, Kapolres Malang Siapkan Skema Antisipasi Lonjakan Arus Lebaran
Seleksi Terbuka Tiga OPD Rampung, Bupati Sanusi Siap Pilih Pejabat Definitif
Sanusi Targetkan KONI Kabupaten Malang Tembus Dua Besar Porprov 2027
Pemkab Malang dan Bank Jatim Gelar Pasar Murah, Ribuan Kupon Subsidi Sembako Disiapkan
Mini Kompetisi E-katalog v.6 Mulai Diterapkan di Kabupaten Malang, Proyek Konstruksi Masuk Persaingan Ketat
Mini MRF TPA Paras Diresmikan, Kabupaten Malang Mulai Gerakan Perang Melawan Sampah

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 21:17 WIB

H+3 Lebaran, Arus Tol Malang Naik Signifikan, Polisi Perketat Jalur Wisata

Sabtu, 21 Maret 2026 - 04:00 WIB

Arus Mudik Malang Terkendali, Satlantas Pastikan Siaga Penuh dan Antisipasi Puncak Arus Balik

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:33 WIB

Rampcheck Ketat Jelang Mudik Lebaran 2026, Satlantas Polres Malang Pastikan Bus dan Sopir Laik Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 - 05:23 WIB

Polres Malang Intensifkan Pengamanan Arus Mudik 2026, Puluhan Ribu Kendaraan Mulai Padati Akses Tol

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:59 WIB

Polres Malang Siagakan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan Mudik Lebaran 2026

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:39 WIB

Pria Ngaku Polisi Rampas Mobil di Tumpang, Pelaku Ditangkap di Singosari

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:47 WIB

Polres Malang Buka Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 2026

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:18 WIB

Jual Honda Scoopy Curian via Marketplace, Satreskrim Polres Malang Ringkus Pelaku Saat COD

Berita Terbaru

Ket foto. Bupati Malang HM Sanusi

Kabupaten Malang

Minta Layanan Puskesmas Dimaksimalkan, Bupati Sanusi Siapkan Sanksi Tegas

Senin, 23 Mar 2026 - 22:08 WIB