Tak Kenal Jera, Residivis Curanmor Yang Gagal Beraksi di Bekuk Polisi

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DS (29) terduga pelaku Curanmor di Toko Kosmetik Sukun  saat press rilis di Mapolresta Malang Kota

DS (29) terduga pelaku Curanmor di Toko Kosmetik Sukun saat press rilis di Mapolresta Malang Kota

PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG –
Seorang residivis spesialis pencurian sepeda motor, DS (29) yang bebas dari penjara pada 2022 lalu, kembali berurusan dengan hukum setelah aksinya gagal karena kepergok karyawan toko kosmetik.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh menjelaskan jika tersangka DS dibekuk Unit Reskrim Polsek Sukun di depan toko vape di Jalan Kebonsari, Malang, pada (10/03), berdasarkan laporan dari warga.

Kepada Polisi, DS yang merupakan residivis kasus serupa, mengaku kembali melakukan aksi nekatnya pada siang bolong (09/03) karena tergiur kesempatan yang ada, yakni dengan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang lupa mengunci stang motornya.

Keterangan Foto : Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh (tengah) saat press release di loby depan Mapolresta Malang Kota (17/03).

“Yang bersangkutan adalah residivis, yang pertama perkara 365 (KUHP), dan sekarang ditangkap lagi dengan kasus 362 (KUHP) pencurian kendaraan bermotor,” jelas Kompol M. Sholeh saat konferensi pers di loby Mapolresta Malang Kota pada Senin (17/03/2025).

Lebih lanjut, M Sholeh mengatakan Modus tersangka yakni mendorong motor Honda Vario tersebut keluar dari garasi toko. Namun, aksinya keburu dipergoki oleh salah satu karyawan toko yang langsung menegurnya.

Sempat terjadi perdebatan antara DS dan karyawan toko tersebut. Merasa aksinya akan diketahui orang banyak, DS akhirnya melarikan diri dengan meninggalkan motor hasil curiannya.

“Tersangka sempat mengelak saat dituduh mencuri, namun akhirnya meninggalkan motor tersebut karena merasa terlalu lama berdebat,” terang M. Sholeh.

Selain itu Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario beserta STNK, BPKB, dan kunci kontak, serta sebuah kaos lengan panjang yang dikenakan tersangka saat beraksi.

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus ini. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan mengamankan kendaraannya dengan kunci ganda saat parkir,” tegas M. Sholeh.

Baca Juga :  Gedung Islamic Center Senilai 50 Miliar di Kota Malang , Terbengkalai

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk beraksi.

Penulis : Yanti

Editor : Gus

Berita Terkait

Djoko Prihatin, Sang Penggerak GoodDrop, Ubah Limbah Jadi Berkah di Malang
Tekankan Pejabat Baru Wilayahnya Aman dari Gangster dan Narkoba Polres Pasuruan Pimpin Sertijab
IDI Malang Raya Resmi Punya ‘Rumah’ Permanen, Siap Tingkatkan Layanan Kesehatan di Malang Raya
Warga Gombyok RT 2 Kompak Jaga Lingkungan, Rumput Liar Pun Tak Berkutik!
Hari Bhayangkara ke-79: Polresta Malang Kota Manjakan Ratusan Driver Ojol dengan Cek Kesehatan Gratis!
Tanpa Sesal: Bos Amul Massage Kembalikan Ijazah yang Ditahan, Santai Bilang “Kesalahpahaman” Saja
Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?
Waduh! Amul Massage Syariah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan Ijazah

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:56 WIB

Warga Gombyok RT 2 Kompak Jaga Lingkungan, Rumput Liar Pun Tak Berkutik!

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:44 WIB

Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?

Senin, 26 Mei 2025 - 17:02 WIB

Penertiban PKL, Puluhan Lapak Pedagang di Sebelah Stasiun Kota Pasuruan di Gusur

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:56 WIB

JANGAN BERKEDIP! Aksi Panggung “Gila” Para Legenda Siap Mengguncang Coban Kethak Malang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:50 WIB

Data Sensitif Terancam? Oknum Disnaker Nekat Foto Kartu Pers Wartawan Saat Jalankan Tugas

Rabu, 30 April 2025 - 20:00 WIB

Abdulloh Satar: Pendidikan Toleransi Harus Lahir dari Keteladanan Sosial

Rabu, 30 April 2025 - 13:34 WIB

Kontroversi Penalti Penahanan Ijazah: Amul Massage Mengaku Mendapat Restu Disnaker!

Jumat, 25 April 2025 - 17:40 WIB

Kepanjen: Menelisik Jejak Peradaban Kuno di Jantung Ibu Kota Kabupaten Malang

Berita Terbaru