Tak Kenal Jera, Residivis Curanmor Yang Gagal Beraksi di Bekuk Polisi

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DS (29) terduga pelaku Curanmor di Toko Kosmetik Sukun  saat press rilis di Mapolresta Malang Kota

DS (29) terduga pelaku Curanmor di Toko Kosmetik Sukun saat press rilis di Mapolresta Malang Kota

PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG –
Seorang residivis spesialis pencurian sepeda motor, DS (29) yang bebas dari penjara pada 2022 lalu, kembali berurusan dengan hukum setelah aksinya gagal karena kepergok karyawan toko kosmetik.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh menjelaskan jika tersangka DS dibekuk Unit Reskrim Polsek Sukun di depan toko vape di Jalan Kebonsari, Malang, pada (10/03), berdasarkan laporan dari warga.

Kepada Polisi, DS yang merupakan residivis kasus serupa, mengaku kembali melakukan aksi nekatnya pada siang bolong (09/03) karena tergiur kesempatan yang ada, yakni dengan memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang lupa mengunci stang motornya.

Keterangan Foto : Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh (tengah) saat press release di loby depan Mapolresta Malang Kota (17/03).

“Yang bersangkutan adalah residivis, yang pertama perkara 365 (KUHP), dan sekarang ditangkap lagi dengan kasus 362 (KUHP) pencurian kendaraan bermotor,” jelas Kompol M. Sholeh saat konferensi pers di loby Mapolresta Malang Kota pada Senin (17/03/2025).

Lebih lanjut, M Sholeh mengatakan Modus tersangka yakni mendorong motor Honda Vario tersebut keluar dari garasi toko. Namun, aksinya keburu dipergoki oleh salah satu karyawan toko yang langsung menegurnya.

Sempat terjadi perdebatan antara DS dan karyawan toko tersebut. Merasa aksinya akan diketahui orang banyak, DS akhirnya melarikan diri dengan meninggalkan motor hasil curiannya.

“Tersangka sempat mengelak saat dituduh mencuri, namun akhirnya meninggalkan motor tersebut karena merasa terlalu lama berdebat,” terang M. Sholeh.

Selain itu Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario beserta STNK, BPKB, dan kunci kontak, serta sebuah kaos lengan panjang yang dikenakan tersangka saat beraksi.

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus ini. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan mengamankan kendaraannya dengan kunci ganda saat parkir,” tegas M. Sholeh.

Baca Juga :  Perayaan HUT ke 50 Tahun, Perumda Tugu Tirta Berkomitmen Berikan Pelayanan Terbaik

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk beraksi.

Penulis : Yanti

Editor : Gus

Berita Terkait

Dies Natalis ke-1 Universitas Kepanjen: Lepas Mahasiswa Magang ke Jepang, Potong Tumpeng Bareng Bupati Malang
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Kolaborasi TNI dan Masyarakat Wujudkan Aksi Kemanusiaan di Pasuruan
Diskopindag Malang Dorong Pemanfaatan MCC untuk Kegiatan Sosial dan Komersial Secara Berimbang
Wali Kota Malang Sulap Hutan Kota Malabar Jadi Ruang Publik Ramah Lingkungan dengan PKL Tertata
Penataan Pasar Oro-Oro Dowo: Langkah Awal Pemkot Malang Wujudkan Wisata Kota Ramah Pejalan Kaki
Terdesak Ekonomi hingga Curi Motor Keluarga, Modus Pelaku Pencurian di Sukun Terbongkar
Bea Cukai Malang Selamatkan Uang Negara Rp115 Juta, Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Rokok Ilegal
Operasi Gabungan Bongkar Arena Sabung Ayam Ilegal di Blandit, Singosari

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:49 WIB

MAN 1 Pasuruan Gelar Kuliah Tamu Prodistik ITS: Dorong Semangat Digitalisasi Pendidik

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:49 WIB

Bukan Sekadar Baris-Berbaris: Polres Pasuruan Gembleng Pelajar SMAN 1 Lumbang Jadi ‘Agen’ Bela Negara!

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:54 WIB

Dituduh Gunakan Logo Palsu, YLBH SAKERA Tegaskan Legalitasnya dengan SK Menkumham

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Kolaborasi Ciamik Satlantas dan Warga: Bukti Kesigapan Atasi Insiden Lalu Lintas di Bangil

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:25 WIB

Wahyu Nugroho Beberkan Fakta di Balik Tuduhan Advokat Ilegal Kasus Gempol-9

Senin, 28 Juli 2025 - 18:53 WIB

Diduga Dukun Cabul Kembali Beraksi di Kota Pasuruan, Korban Lapor Polisi

Minggu, 27 Juli 2025 - 12:48 WIB

Pelukis Kelas Dunia Dicuekin Kepala Daerah Sendiri, Seolah Lupa Dukungannya Saat Pilkada!

Sabtu, 26 Juli 2025 - 20:02 WIB

Wacanakan Datangkan 1.070 Sapi FH Australia, Nawasena Perkuat Ekonomi Peternakan Pasuruan

Berita Terbaru