Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Sampaikan Kinerja Periode Tahun Januari – Nopember 2023

- Redaksi

Rabu, 20 Desember 2023 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPISATU.id, Kota Malang – Kantor Imigrasi kelas I TPI Malang menyampaikan hasil capaian kerja periode Januari – Nopember 2023 menjelang akhir tahun 2023 di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang pada Rabu (20/12/2023).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Galih Priyo Kartika Perdhana memaparkan jumlah penerbitan paspor sebanyak 62.164, dan penerbitan ijin tinggal sebanyak 2.393.

“Dan total perolehan PNBP pada kantor Imigrasi Malang di tahun 2023 sebesar Rp. 42.341.126.536. Perolehan ini telah melampaui target yaitu surplus sebesar 172.15 persen (target PNBP RP. 15.549.500.000)” papar Galih.

Selain itu, Galih juga mengatakan tentang jumlah penolakan permohonan paspor sebanyak 543. Penolakan tersebut dikarenakan faktor duplikasi.

“Kasus yang banyak terjadi, karena pemohon sebenarnya punya paspor. Namun karena terselip dan malas mencari, mereka memilih membuat baru. Dan untung sistem data yang kami miliki sangat baik, sehingga begitu tercatat dan paspor masih berlaku, maka orang tersebut tidak bisa meneruskan permohonannya” terangnya

Sedangkan untuk pemberian ijin tinggal bagi WNA selama tahun 2023 telah dilakukan sebanyak 2.393 ijin tinggal yang terdiri dari pemberian ijin tinggal kunjungan (ITK) sebanyak 469, Ijin Tinggal Terbatas (ITAS) 1.016, Ijin Tinggal Tetap (ITAP) 48.

“ITAS paling banyak diterbitkan untuk pendidikan, penyatuan keluarga dan TKA bidang perindustrian, sedangkan untuk ITAP didominasi oleh penyatuan keluarga” jelas Galih.

Lebih lanjut, Kantor Imigrasi Malang juga mencatat telah melakukan biaya beban (Overstay) kepada 35 WNA serta melakukan deportasi kepada 25 WNA.

“Dari 25 WNA yang kami deportasi, 17 diantaranya karena Overstay. 2 WNA dideportasi karena eks napi (narkoba) dan 4 karena diduga melakukan pelanggaran pasal 75 undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian” terangnya

Baca Juga :  Porprov 2025 Malang: Venue Hampir Siap, Tapi Koordinasi dan SPJ Jadi Batu Sandungan

Galih juga menjelaskan, dalam peningkatan pelayanan publik, Kantor Imigrasi Malang terus berinovasi dengan layanan jemput bola baik WNI maupun WNA.

“Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang juga mendapatkan hibah lahan seluas 6.390 m di kawasan Islamic Center Kota Malang. Dan juga hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Malang seluas 1.541.50 m di Kepanjen yang akan dimanfaatkan sebagai Unit Kerja Kantor di Kabupaten Malang” ungkapnya.

Dalam hal pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas I Malang turut berperan dengan melakukan rapat koordinasi dengan Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, BP2MI.

Dalam acara Membangun Sinergitas Komunikasi Kehumasan Bersama Media
Sebagai Upaya Peningkatan Branding Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang juga memberikan Award kepada media melalui Imigrasi Malang Media Award (IMMA). (Dung)

Penulis : Dudung

Editor : Santoso

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Iklan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau Kabupaten Pasuruan
AWI DPC Blitar Raya Resmi Miliki SK Baru, Siap Bersinergi dengan Pemerintah
Bupati Malang Pastikan Besok Pelantikan Sekda dan Kadinkes Baru 
Hari Jadi Kabupaten Pasuruan Ke 1096
Upacara Khidmat Hari Jadi Pasuruan ke-1096 Jadi Momentum Kebangkitan Daerah
Komisi C DPRD Kota Malang Soroti Rekayasa Lalu Lintas, Pedagang Oro-Oro Dowo Terdampak
DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Perlindungan Koperasi hingga Penyertaan Modal Daerah
Bupati Malang Lantik Penjabat Sekretaris Daerah, Tekankan Integritas dan Sinergi Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:02 WIB

Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis

Berita Terbaru

Ket foto. Ilustrasi kursi kosong KONI Kabupaten Malang yang menjadi rebutan para pemilik kepentingan

Tajuk

Kursi KONI Kabupaten Malang dalam Pusaran Kepentingan

Kamis, 5 Feb 2026 - 07:33 WIB