Gadaikan Motor Tetangga untuk Modal Judi, Pria Harjokuncaran Diamankan Polisi

- Redaksi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto  pria berinisial PN (68), warga Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjingwetan diamanka aparat kepolisian

Foto pria berinisial PN (68), warga Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjingwetan diamanka aparat kepolisian

PENDOPOSATU.ID – MALANG – Seorang pria berinisial PN (68), warga Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjingwetan, Kabupaten Malang diamankan aparat kepolisian karena diduga nekat menggadaikan sepeda motor milik tetangganya demi mendapatkan modal untuk berjudi.

“Betul, kami telah mengamankan terduga pelaku penggelapan dengan modus pinjam barang yang kemudian digadaikan,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Dadang saat dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu (5/10/2024).

AKP Dadang, mengungkapkan bahwa kasus penggelapan sepeda motor tersebut menimpa SW (41), yang merupakan tetangga tersangka.

“Peristiwa itu terjadi pada 25 September 2024 lalu, saat itu PN meminjam motor Honda Verza milik korban dengan alasan mengambil uang di rumah temannya” jesalnya

Menurutnya, pelaku awalnya mendatangi korban dan meminta izin untuk meminjam sepeda motor selama tiga jam. Namun, setelah waktu yang dijanjikan berlalu, PN tidak mengembalikan motor tersebut. Setiap kali diminta oleh korban, pelaku terus berkelit.

Hingga lima hari kemudian, korban merasa tidak ada itikad baik dari tersangka dan memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumbermanjingwetan.

“Korban melapor dengan membawa bukti BPKB sepeda motor, perkiraan kerugian sebesar Rp 17 juta,” jelas AKP Dadang.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Hanya dalam waktu kurang dari enam jam setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Sumbermanjingwetan berhasil menangkap PN di rumahnya.

“Polisi juga menemukan motor korban yang sudah digadaikan tersangka” ucapnya

Menurut pengakuan PN kepada polisi, motor milik korban digadaikan kepada seseorang seharga Rp 3 juta. Uang tersebut kemudian digunakan tersangka untuk berjudi.

“Keterangan pelaku, uang hasil gadai dipakai untuk berjudi,” ungkap AKP Dadang.

Saat ini, PN telah ditahan di Polsek Sumbermanjingwetan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Baca Juga :  Abah Anton Ajak Warga RW 7 Kaliurang Barat Untuk Pilih Pemimpin Yang Pro Wong Cilik dan Dekat Dengan Rakyat

Penulis : Dudung

Berita Terkait

Bupati Malang Minta ASN Tinggalkan Zona Nyaman, Pelayanan Publik dan Kinerja Jadi Tolok Ukur
Kas Hartadi Soroti Potensi Pesepak Bola Muda Lawang, Siadi Cup Dinilai Jadi Jalur Menuju Level Profesional
Karang Taruna Kabupaten Malang Siap Dobrak Ekonomi Desa, Bukan Sekadar Panitia!
Bupati Pasuruan Resmikan Open House Dan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Satu
AKBP Muhammad Taat Tinggalkan Polres Malang, Soroti Pengamanan Presiden Hingga Pengungkapan Curanmor
Sekda Malang: Bersih Desa Kedungsalam Bukti Budaya Dan Gotong Royong Tetap Hidup
Bakorwil Malang Dan Pemkab Malang Satukan Langkah Bangun Masa Depan Koridor Selatan Jatim
DPUBM Kabupaten Malang Petakan Titik Rawan Lereng, DPT Tangsi–Sipelot Jadi Prioritas Penguatan Jalan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Bupati Malang Minta ASN Tinggalkan Zona Nyaman, Pelayanan Publik dan Kinerja Jadi Tolok Ukur

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Bangun Karakter Generasi Muda KORMI Kabupaten Pasuruan Resmi Buka Kejurkab Paskibra 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:17 WIB

Perjuangan Warga Berbuah Hasil, Akses Jalan Lahor Kembali Dibuka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Karang Taruna Kabupaten Malang Siap Dobrak Ekonomi Desa, Bukan Sekadar Panitia!

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:11 WIB

AKBP Muhammad Taat Tinggalkan Polres Malang, Soroti Pengamanan Presiden Hingga Pengungkapan Curanmor

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:52 WIB

Sekda Malang: Bersih Desa Kedungsalam Bukti Budaya Dan Gotong Royong Tetap Hidup

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:12 WIB

Lampu Hijau, 90,9% Warga Malang Dukung Trans Jatim Koridor 2 Segera Beroperasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:42 WIB

Bakorwil Malang Dan Pemkab Malang Satukan Langkah Bangun Masa Depan Koridor Selatan Jatim

Berita Terbaru