Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Pengeroyokan Pesilat di Malang

- Redaksi

Rabu, 25 September 2024 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU..ID, Malang – Kasus pengeroyokan yang menewaskan ASA (17), seorang pemuda asal Kepuharjo, Karangploso, Polisi menetapkan dua tersngka baru. Dengan total tersangka dalam kasus tersebut kini menjadi 12 orang, terdiri dari enam orang dewasa dan enam anak-anak.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, mengungkapkan kedua tersangka baru tersebut adalah NR (28), warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, dan AS (23), warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

“Kita menambahkan dua tersangka, sehingga total tersangka saat ini menjadi enam dewasa dan enam anak-anak,” ujar AKP Nur dalam keterangan pers di Polres Malang, Rabu (25/9/2024).

Penetapan kedua tersangka ini berdasarkan hasil keterangan saksi dan barang bukti yang menunjukkan keterlibatan mereka dalam pengeroyokan tersebut. Kedua tersangka memiliki peran berbeda dalam insiden tragis itu.

Tersangka AS, yang merupakan ketua rayon salah satu perguruan silat, dinyatakan bertanggung jawab atas pelatihan yang berlangsung pada hari kejadian dan membiarkan kekerasan terjadi.

Sementara itu, tersangka NR, yang juga seorang senior di perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), diduga ikut serta melakukan penganiayaan dengan memukul korban serta membiarkan pelaku lain melakukan kekerasan.

“NR ini juga terlibat langsung dalam penganiayaan, dia memukul korban di bagian pipi sebanyak satu kali, dan membiarkan tersangka lain melakukan aksi kekerasan,” jelas AKP Nur.

Kasatreskrim menyebut, pihaknya menjerat para tersangka dengan Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, yang membawa ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

AKP Nur juga menegaskan bahwa pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyidikan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Desa Sukopur Jabung Dampingi Warga Menerima BLT-DD

“Proses penyidikan masih terus berjalan. Tidak serta merta berhenti di dua tersangka baru ini. Kami akan mendalami lebih lanjut,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pengeroyokan ini bermula dari kesalahpahaman terkait keanggotaan korban dalam organisasi PSHT, salah satu perguruan silat di Malang.

Insiden pengeroyokan terjadi dalam dua kesempatan, pertama pada Rabu (4/9/2024) di lokasi latihan di Jalan Raya Sumbernyolo, Dusun Mojosari, Desa Ngenep, dan kedua pada Jumat (6/9/2024) di Dusun Kedawung, Desa Ngijo, Karangploso.

Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami sesak napas dan tidak sadarkan diri. Meski sempat mendapatkan perawatan medis selama enam hari, korban akhirnya meninggal dunia akibat pendarahan otak dan kerusakan sel di bagian temporal kiri.

Penulis : Dudung

Berita Terkait

Mayat Pria Bertato Ditemukan Mengambang di Sungai Brantas, Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan
Edarkan 13,8 Gram Sabu, Warga Sumbermanjing Wetan Ditangkap Polisi di Tengah Aksi
Pemkab Malang dan SOKSI Sepakat Kawal Kesejahteraan Buruh
Operasi Gabungan Bongkar Arena Sabung Ayam Ilegal di Blandit, Singosari
95 Persen Guru Honorer di Lawang Sudah ASN, Sisanya Menanti Dapodik dan PPG
Mahasiswa UB Dorong Kemandirian Warga Mulyoagung Kelola Sampah Lewat Biopori
Qintharra Yassifa Resmi Pimpin HIPMI Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Dorong Penguatan Ekonomi Daerah
Ratusan Warga Padati Sitirejo Cup 4: Turnamen Voli Jadi Ajang Hiburan dan Dongkrak Ekonomi Desa

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Pemkot Batu Genjot Kinerja OPD Lewat Forum Evaluasi Strategis 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:08 WIB

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Dianugerahi Penghargaan Tokoh Inspiratif oleh IJTI Malang Raya

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Gapoktan Mitra Sejati Resmi Jadi Pemasok Tetap PELNI, Dapat Dukungan TJSL dan LPPM UB

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:59 WIB

Kota Batu Jadi Tuan Rumah TPO Regional Meeting 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:10 WIB

Tersangka Pencabulan di Batu Bebas Berkeliaran, Komnas PA Jatim Surati Kapolri Untuk Turun Tangan

Senin, 10 Maret 2025 - 11:23 WIB

Resmi Terbentuk, Pengurus SMSI Malang Raya Berencana Audensi Bersama Forkopimda Angkat Isu Terkini

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:20 WIB

Safari Ramadan di Kelurahan Sisir, Wakil Wali Kota Batu Sampaikan Program 1.000 Sarjana Siap Direalisasikan

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:41 WIB

Polres Batu Intensifkan Patroli Sahur Untuk Antisipasi 3 Cepu dan Balap Liar

Berita Terbaru

Kota Malang

Amandemen PKS Tuntas, Wali Kota Malang Resmikan WTP SPAM Bango

Selasa, 5 Agu 2025 - 22:40 WIB