Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Pengeroyokan Pesilat di Malang

- Redaksi

Rabu, 25 September 2024 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU..ID, Malang – Kasus pengeroyokan yang menewaskan ASA (17), seorang pemuda asal Kepuharjo, Karangploso, Polisi menetapkan dua tersngka baru. Dengan total tersangka dalam kasus tersebut kini menjadi 12 orang, terdiri dari enam orang dewasa dan enam anak-anak.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, mengungkapkan kedua tersangka baru tersebut adalah NR (28), warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, dan AS (23), warga Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

“Kita menambahkan dua tersangka, sehingga total tersangka saat ini menjadi enam dewasa dan enam anak-anak,” ujar AKP Nur dalam keterangan pers di Polres Malang, Rabu (25/9/2024).

Penetapan kedua tersangka ini berdasarkan hasil keterangan saksi dan barang bukti yang menunjukkan keterlibatan mereka dalam pengeroyokan tersebut. Kedua tersangka memiliki peran berbeda dalam insiden tragis itu.

Tersangka AS, yang merupakan ketua rayon salah satu perguruan silat, dinyatakan bertanggung jawab atas pelatihan yang berlangsung pada hari kejadian dan membiarkan kekerasan terjadi.

Sementara itu, tersangka NR, yang juga seorang senior di perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), diduga ikut serta melakukan penganiayaan dengan memukul korban serta membiarkan pelaku lain melakukan kekerasan.

“NR ini juga terlibat langsung dalam penganiayaan, dia memukul korban di bagian pipi sebanyak satu kali, dan membiarkan tersangka lain melakukan aksi kekerasan,” jelas AKP Nur.

Kasatreskrim menyebut, pihaknya menjerat para tersangka dengan Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, yang membawa ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

AKP Nur juga menegaskan bahwa pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyidikan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Baca Juga :  Kampanye Perdana, Paslon SALAF Launching Timses dengan Jalan Sehat

“Proses penyidikan masih terus berjalan. Tidak serta merta berhenti di dua tersangka baru ini. Kami akan mendalami lebih lanjut,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pengeroyokan ini bermula dari kesalahpahaman terkait keanggotaan korban dalam organisasi PSHT, salah satu perguruan silat di Malang.

Insiden pengeroyokan terjadi dalam dua kesempatan, pertama pada Rabu (4/9/2024) di lokasi latihan di Jalan Raya Sumbernyolo, Dusun Mojosari, Desa Ngenep, dan kedua pada Jumat (6/9/2024) di Dusun Kedawung, Desa Ngijo, Karangploso.

Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami sesak napas dan tidak sadarkan diri. Meski sempat mendapatkan perawatan medis selama enam hari, korban akhirnya meninggal dunia akibat pendarahan otak dan kerusakan sel di bagian temporal kiri.

Penulis : Dudung

Berita Terkait

Ketua GAPEMBI Malang Raya Ingatkan Mitra SPPG Soal Audit Keuangan dan Standar Limbah MBG
Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak
Akses Kampung Nelayan Pujiharjo Dibersihkan dan Diperbaiki Jelang Kunjungan Presiden
Bupati Malang Sidak Puskesmas Pakis, Infrastruktur, Keselamatan dan Akses Jalan Menjadi Perhatian 
Bibit Perenang Cilik Dari Malang Bermunculan Siap Jadi Atlet Nasional
Pembangunan Puskesmas Bululawang Disorot, Diduga Pengerjaan Tak Sesuai Spek
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kerusuhan Pantai Wedi Awu, Satu Provokator Segera Menyusul
Pantai 3 in 1 Banyu Meneng Malang Jadi Primadona Wisatawan, Sajikan Olahraga Air Hingga Kuliner Seafood

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kerusuhan Pantai Wedi Awu, Satu Provokator Segera Menyusul

Minggu, 26 April 2026 - 04:38 WIB

Diskoperindag Pasuruan Genjot UMKM 2026, Fokus Permodalan, Digitalisasi Keuangan, dan Peningkatan Daya Saing

Kamis, 23 April 2026 - 04:24 WIB

Polemik Kepemilikan Unuba Memanas, PCNU Bangil Tegas Bantah Klaim Sepihak dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 18:41 WIB

Puluhan Siswa MAN 1 Pasuruan Lolos SNBP dan SPAN-PTKIN 2026, Tembus Kampus Top Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 01:50 WIB

DLH Pasuruan Kucurkan Rp15,2 M untuk Atasi Krisis Sampah 2026

Jumat, 10 April 2026 - 21:33 WIB

Habib Mustofa Alaydrus Gelar Ngunduh Mantu di Bangilan Tuban, Dihadiri Gus Baha, PBNU, dan Ulama Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 20:56 WIB

Warga Kedungringin Desak Pemkab Pasuruan Bangun Jembatan, Banjir Sebulan Tak Kunjung Teratasi

Rabu, 8 April 2026 - 17:07 WIB

Polres Malang Bekuk Pelaku Pembobolan Rumah Saat Warga Salat Id

Berita Terbaru

Ket foto. Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib saat membuka acara peran serta disabilitas

Kabupaten Malang

Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:45 WIB