Sosialisasikan Perbup No.5 Tahun 2024, Ini Kata Bupati Malang 

- Redaksi

Rabu, 26 Juni 2024 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Bupati Malang H.M Sanusi

Ket foto. Bupati Malang H.M Sanusi

PENDOPOSATU.ID, KABUPATEN MALANG – Untuk meningkatkan mutu  pendidikan di sekolah, Bupati Malang H.M Sanusi membuka sosialisasi Peraturan Bupati Malang Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pendanaan Pendidikan yang Bersumber dari Masyarakat pada Satuan Pendidikan Dasar di Pendopo Kabupaten Malang tepatnya di Jl. Panji No.158 , Penarukan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Rabu (26/06/2024).

Bupati Sanusi menekankan makna sosialisasi sebagai wadah koordinasi dan komunikasi strategis antara seluruh stakeholders pendidikan tingkat dasar di Kabupaten Malang.

“Untuk itu, saya berharap seluruh peserta sosialisasi nantinya dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik mungkin, agar diperoleh informasi dan pemahaman yang utuh terkait regulasi terbaru ini, sehingga dapat dijadikan sebagai pedoman sekaligus acuan dalam pengelolaan pendanaan pendidikan,” kata Bupati Sanusi.

Patut diketahui pengaturan mengenai pengelolaan pendanaan pendidikan yang bersumber dari masyarakat pada satuan pendidikan dasar ini dilakukan untuk memberikan landasan hukum sekaligus melaksanakan ketentuan dalam Pasal 49 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 7 Tahun 2009 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Malang.

Hal tersebut sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Malang.

“Selain itu, regulasi ini juga diarahkan agar dapat mendorong peningkatan mutu pelayanan pendidikan utamanya pada satuan pendidikan dasar, agar dapat diselenggarakan dengan optimal sesuai tujuan pendidikan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Bupati Malang.

Perlu di sampaikan pula bahwa saat ini jumlah komite sekolah pada satuan pendidikan ditingkat SD di Kabupaten Malang sebanyak 1.061 komite, sedangkan di tingkat SMP terdapat 97 komite.

Bupati Sanusi berharap agar informasi maupun hal-hal penting terkait penerapan Peraturan Bupati Malang Nomor 5 Tahun 2024 bisa  tersampaikan kepada seluruh komite sekolah.

Baca Juga :  Pemkab Malang Kawal Program Kopdes Merah Putih Sebagai Fondasi Ekonomi Kuat dan Berdaulat

Dimana hal ini perlu untuk di upayakan bersama agar regulasi ini dapat menjadi dasar pedoman dalam pengelolaan pendanaan pada satuan pendidikan dasar di Kabupaten Malang, yang pada gilirannya nanti dapat diterapkan dengan baik, sehingga secara linier peningkatan kualitas layanan pendidikan juga dapat ditingkatkan.

“Sehingga masyarakat yang punya putra putri itu juga bisa menanggung atau bisa membiayai pendidikan di sekolahan itu dengan aturan yang telah saya buat tadi, sehingga nanti ada payung hukumnya semua sekolah bisa melakukan pendanaan dengan bantuan masyarakat berdasarkan kesepakatan bersama,” jelasnya.

Disinggung terkait batas maksimal sumbangan, Sanusi menekankan bahwa tidak ada batas maksimal.

“Ada kesepakatan dan sifatnya nanti tidak mengikat bagi yang tidak mampu ya tidak usah dipaksakan,” terang Sanusi.

Lebih lanjut Sanusi mengungkapkan dasar dikeluarkan Perbup Nomor 5 Tahun 2024 adalah atas kebutuhan bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan dan kualitas pendidikan itu sendiri.

“nah pendidikan tentunya membutuhkan biaya untuk peningkatan pendidikan termasuk untuk mencegah adanya pungli sehingga semua pungutan atau pembiayaan disekolah ada dasar hukumnya semua,” lugasnya.

Terkait wacana adanya pabrik rokok yang dilibatkan untuk memberikan bantuan, Sanusi menjelaskan bahwa CSR dari Pabrik rokok akan diarahkan untuk pendidikan.

“Karena selama ini CSR nya untuk kegiatan sosial, nanti diharapkan ada bantuan untuk infrastrukturnya jadi hanya menyumbang saja dan tidak boleh memasang iklan di sekolahan,” pungkasnya.

Hadir dalam Sosialisasi Jajaran Forkopimda Kabupaten Malang, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Drs. Suwadji , S,IP., M,SI, Ketua PGRI Kabupaten Malang, serta Perwakilan Lembaga dan Seluruh Stakeholder Pendidikan di Kabupaten Malang.

Penulis : soeseno

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Ketua GAPEMBI Malang Raya Ingatkan Mitra SPPG Soal Audit Keuangan dan Standar Limbah MBG
Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak
Akses Kampung Nelayan Pujiharjo Dibersihkan dan Diperbaiki Jelang Kunjungan Presiden
Bupati Malang Sidak Puskesmas Pakis, Infrastruktur, Keselamatan dan Akses Jalan Menjadi Perhatian 
Bibit Perenang Cilik Dari Malang Bermunculan Siap Jadi Atlet Nasional
Pembangunan Puskesmas Bululawang Disorot, Diduga Pengerjaan Tak Sesuai Spek
Pantai 3 in 1 Banyu Meneng Malang Jadi Primadona Wisatawan, Sajikan Olahraga Air Hingga Kuliner Seafood
Bupati Malang Tinjau Puskesmas Kepanjen, Pelayanan Tetap Maksimal Meski Ruang Terbatas

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kerusuhan Pantai Wedi Awu, Satu Provokator Segera Menyusul

Minggu, 26 April 2026 - 04:38 WIB

Diskoperindag Pasuruan Genjot UMKM 2026, Fokus Permodalan, Digitalisasi Keuangan, dan Peningkatan Daya Saing

Kamis, 23 April 2026 - 04:24 WIB

Polemik Kepemilikan Unuba Memanas, PCNU Bangil Tegas Bantah Klaim Sepihak dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 18:41 WIB

Puluhan Siswa MAN 1 Pasuruan Lolos SNBP dan SPAN-PTKIN 2026, Tembus Kampus Top Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 01:50 WIB

DLH Pasuruan Kucurkan Rp15,2 M untuk Atasi Krisis Sampah 2026

Jumat, 10 April 2026 - 21:33 WIB

Habib Mustofa Alaydrus Gelar Ngunduh Mantu di Bangilan Tuban, Dihadiri Gus Baha, PBNU, dan Ulama Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 20:56 WIB

Warga Kedungringin Desak Pemkab Pasuruan Bangun Jembatan, Banjir Sebulan Tak Kunjung Teratasi

Rabu, 8 April 2026 - 17:07 WIB

Polres Malang Bekuk Pelaku Pembobolan Rumah Saat Warga Salat Id

Berita Terbaru

Ket foto. Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib saat membuka acara peran serta disabilitas

Kabupaten Malang

Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:45 WIB