Rapat Paripurna, Bupati Malang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

- Redaksi

Rabu, 8 Mei 2024 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PENDOPOSATU.id MALANG – Rapat Paripurna DPRD kabupaten Malang tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang  Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Malang yang merupakan tahapan tahun kedua dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2021-2026. RKPD Tahun 2023 memiliki tema “Pembangunan Pariwisata Kreatif (Pariwisata dan Industri Kreatif) Berbasis Komunitas dan Budaya Lokal”

Menurut Bupati Malang H.M Sanusi, prioritas pembangunan dalam RKPD Tahun 2023 mencakup percepatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan pembangunan infrastruktur, aksesibilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan, pelayanan publik, ketentraman masyarakat, serta kualitas lingkungan hidup dan ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim.

Dalam pelaksanaan program dan kegiatan, keterpaduan antar Perangkat Daerah penting. Pemerintah Kabupaten Malang berusaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program yang efektif dan efisien.

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD digunakan untuk evaluasi kinerja pemerintahan dan pembangunan. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 didasarkan pada standar akuntansi pemerintah daerah.

Berikut penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban yang disampaikan Bupati Malang H.M Sanusi di depan pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Malang, Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama di gedung DPRD kabupaten Malang, Rabu (8/5/2024).

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2023 diserahkan pada 2 Mei 2024 dengan Opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)” untuk kesepuluh kalinya berturut-turut.

Perbandingan anggaran dan realisasi dari sisi pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2023 menunjukkan bahwa Pendapatan Daerah direncanakan sebesar 4 Triliun 501 Miliar 832 Juta 816 Ribu 808 Rupiah, dengan realisasi sebesar 4 Triliun 375 Miliar 225 Juta 182 Ribu 406 Rupiah 89 Sen atau 97,19%. Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

PAD dengan target sebesar 1 Triliun 25 Miliar 586 Juta 55 Ribu 284 Rupiah, realisasinya sebesar 838 Miliar 906 Juta 956 Ribu 543 Rupiah 89 Sen atau 81,80%.

Baca Juga :  APBD 2025 Kabupaten Malang Dalam Bayang-Bayang Efisiensi, Darmadi: Sudah Pasti Terjadi!

Pajak Daerah memiliki target 476 Miliar 666 Juta 164 Ribu 778 Rupiah, realisasi mencapai 454 Miliar 120 Juta 555 Ribu 692 Rupiah atau 95,27%.

Retribusi Daerah memiliki target 119 Miliar 529 Juta 323 Ribu 105 Rupiah, realisasi hanya mencapai 34 Miliar 597 Juta 374 Ribu 72 Rupiah atau 28,94%.

Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan memiliki target 46 Miliar 849 Juta 399 Ribu 240 Rupiah, realisasi hanya mencapai 25 Miliar 482 Juta 15 Ribu 537 Rupiah 5 Sen atau 54,39%.

Pendapatan Asli Daerah yang Sah memiliki target 382 Miliar 541 Juta 168 Ribu 161 Rupiah, realisasi mencapai 324 Miliar 707 Juta 11 Ribu 242 Rupiah 84 Sen atau 84,88%.

Dari sisi Belanja Daerah, tindakan yang dilakukan adalah bagian dari upaya mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Pendekatan prestasi kerja digunakan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran, efektivitas, dan efisiensi penggunaan anggaran.

Terhadap sisi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, dengan alokasi anggaran sebesar 4 Triliun 705 Miliar 964 Juta 209 Ribu 126 Rupiah, realisasi sebesar 4 Triliun 303 Miliar 906 Juta 80 Ribu 736 Rupiah 83 Sen, atau 91,46%. Adapun Belanja Daerah tersebut terdiri dari: Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer.

Belanja Operasi, anggaran pada Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar 3 Triliun 350 Miliar 964 Juta 20 Ribu 286 Rupiah, realisasi sebesar 2 Triliun 994 Miliar 600 Juta 953 Ribu 868 Rupiah 83 Sen atau 89,37%, dengan rincian, Belanja Pegawai, dengan anggaran sebesar 1 Triliun 674 Miliar 608 Juta 74 Ribu 660 Rupiah, dan realisasi sebesar 1 Triliun 456 Miliar 92 Juta 249 Ribu 859 Rupiah 91 Sen atau 86,95%, Belanja Barang dan Jasa, dengan anggaran sebesar 1 Triliun 315 Miliar 4 Juta 900 Ribu 532 Rupiah, realisasi sebesar 1 Triliun 181 Miliar 742 Juta 699 Ribu 245 Rupiah 92 Sen atau 89,87%, Belanja Hibah, dengan anggaran sebesar 330 Miliar 958 Juta 45 Ribu 94 Rupiah, realisasi sebesar 327 Miliar 264 Juta 685 Ribu 763 Rupiah atau 98,88%; dan  Belanja Bantuan Sosial, dengan anggaran sebesar 30 Miliar 393 Juta Rupiah, realisasi sebesar 29 Miliar 501 Juta 319 Ribu Rupiah atau 97,07%.

Baca Juga :  Polisi Tertibkan Konvoi Sound Horeg Saat Ramadan di Malang

Belanja Modal memiliki anggaran 578 Miliar 498 Juta 629 Ribu 921 Rupiah, dengan realisasi 549 Miliar 383 Juta 173 Ribu 460 Rupiah atau 94,97%. Belanja Tak Terduga memiliki anggaran 3 Miliar 209 Juta 649 Ribu 650 Rupiah, dengan realisasi 1 Miliar 379 Juta 689 Ribu 219 Rupiah atau 42,99%. Belanja Transfer memiliki anggaran 773 Miliar 291 Juta 909 Ribu 269 Rupiah, dengan realisasi 758 Miliar 542 Juta 264 Ribu 189 Rupiah atau 98,09%.

Belanja Transfer terbagi menjadi Belanja Transfer Bagi Hasil Pajak Daerah, Belanja Transfer Bagi Hasil Retribusi Daerah, dan Belanja Transfer Bantuan Keuangan ke Desa. Pembiayaan Daerah memiliki penerimaan 216 Miliar 131 Juta 392 Ribu 318 Rupiah 25 Sen dan pengeluaran 12 Miliar Rupiah.

Terdapat Surplus sebesar 71 Miliar 319 Juta 101 Ribu 670 Rupiah 6 Sen, dan Pembiayaan Netto sebesar 204 Miliar 131 Juta 392 Ribu 318 Rupiah 25 Sen. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2023 sebesar 275 Miliar 450 Juta 493 Ribu 988 Rupiah 31 Sen akan dimasukkan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 sebagai penerimaan pembiayaan.

Perkembangan Neraca Daerah Kabupaten Malang per 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut, Dari sisi Aset, pada Tahun Anggaran 2023 mencapai 6 Triliun 121 Miliar 381 Juta 824 Ribu 385 Rupiah 3 Sen, mengalami kenaikan sebesar 3,96% dibandingkan tahun 2022 sebesar 5 Triliun 888 Miliar 273 Juta 678 Ribu 261 Rupiah 12 Sen. Rincian aset meliputi Aset Lancar sebesar 420 Miliar 584 Juta 628 Ribu 781 Rupiah 76 Sen, mengalami kenaikan 8,82% dari tahun sebelumnya, dan Investasi jangka panjang yang terdiri dari Investasi Jangka Panjang Non Permanen dan Investasi Jangka Panjang Permanen.

Baca Juga :  Kinerja DPRD Kabupaten Malang Masih Belum Jalan Setelah Dilantik Agustus Lalu

Investasi Jangka Panjang Non Permanen sebesar 5 Miliar 265 Juta 321 Ribu 172 Rupiah 88 Sen, mengalami kenaikan 3,47%, sementara Investasi Jangka Panjang Permanen sebesar 355 Miliar 108 Juta 291 Ribu 995 Rupiah 17 Sen, mengalami kenaikan 2,48%.

Aset Tetap terdiri dari Tanah, Peralatan dan Mesin, Gedung dan Bangunan, Jalan, Irigasi dan Jaringan, Aset Tetap Lainnya, dan Konstruksi Dalam Pengerjaan. Nilainya pada tahun 2023 mencapai 5 Triliun 312 Miliar 343 Juta 950 Ribu 703 Rupiah 29 Sen, naik 3,83% dari tahun sebelumnya.

Aset Lainnya, termasuk Aset Tidak Berwujud dan Aset Lain-lain, bernilai 28 Miliar 79 Juta 631 Ribu 731 Rupiah 93 Sen pada tahun 2023, turun 16,60% dari tahun sebelumnya.

Kewajiban Jangka Pendek pada tahun 2023 sebesar 46 Miliar 493 Juta 732 Ribu 37 Rupiah 88 Sen, turun 35,05% dari tahun sebelumnya.

Kekayaan bersih Pemerintah Kabupaten Malang pada tahun 2023 sebesar 6 Triliun 74 Miliar 888 Juta 92 Ribu 347 Rupiah 15 Sen, naik 4,44% dari tahun sebelumnya.

Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, disampaikan kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah mengikuti penjelasan ini dengan penuh perhatian.

Mudah-mudahan tindak lanjut dari Rapat Paripurna ini akan berjalan sesuai dengan agenda sebagaimana yang diharapkan bersama. Semoga Allah SWT, Senantiasa memberikan petunjuk dan meridhoi segala upaya positif yang kita lakukan,” pungkas Bupati Malang H.M Sanusi.

Penulis : soeseno

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Akses Jalan ke Bandara Abdulrahman Saleh Diperkuat, Rehabilitasi Jalan Asrikaton Rampung 100 Persen
NasDem Kabupaten Malang Siap Kawal Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Bersama Bupati Sanusi
Pemkab Malang Luncurkan Layanan Pengelolaan Sampah Terpadu dengan Program Bersih Indonesia
Upacara Sakral di Ketinggian Semeru: Pancasila Berkumandang di Pelataran Candi
Haul Ke-6, Wabup Malang Ajak Alumni Teruskan Perjuangan Pendidikan KH Tolchah Hasan
Jawa Timur Ukir Sejarah: King’s College London Buka Kampus di KEK Singhasari!
Bupati Malang Lantik Nurcahyo Jadi Pj Sekda: Tiga Bulan Menuju Sekda Definitif
DPRD Desak Pemkab Malang Percepat Legalitas 390 Kopdes Merah Putih

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:56 WIB

Warga Gombyok RT 2 Kompak Jaga Lingkungan, Rumput Liar Pun Tak Berkutik!

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:44 WIB

Terapis Amul Massage Ngadu ke DPRD Untuk Tebus Ijazah Harus Bayar 45 Juta?

Senin, 26 Mei 2025 - 17:02 WIB

Penertiban PKL, Puluhan Lapak Pedagang di Sebelah Stasiun Kota Pasuruan di Gusur

Minggu, 18 Mei 2025 - 13:56 WIB

JANGAN BERKEDIP! Aksi Panggung “Gila” Para Legenda Siap Mengguncang Coban Kethak Malang

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:50 WIB

Data Sensitif Terancam? Oknum Disnaker Nekat Foto Kartu Pers Wartawan Saat Jalankan Tugas

Rabu, 30 April 2025 - 20:00 WIB

Abdulloh Satar: Pendidikan Toleransi Harus Lahir dari Keteladanan Sosial

Rabu, 30 April 2025 - 13:34 WIB

Kontroversi Penalti Penahanan Ijazah: Amul Massage Mengaku Mendapat Restu Disnaker!

Jumat, 25 April 2025 - 17:40 WIB

Kepanjen: Menelisik Jejak Peradaban Kuno di Jantung Ibu Kota Kabupaten Malang

Berita Terbaru