PENDOPOSATU.id MALANG – Dugaan pengalihan atau pemindahan suara partai pada calon Legislatif tertentu dalam satu partai yang berdampak pada Caleg Dapil VI Jatim, Gunawan Wibisono dari PDI-Perjuangan berada diujung tanduk untuk bisa lolos atau tidaknya ke gedung Indrapura Surabaya, yang terbaru, KPU Kota Malang telah melaksanakan rekomendasi Bawaslu untuk menyandingkan C hasil dan D hasil yang dilaksanakan di tingkat Provinsi saat Rekapitulasi tingkat Jawa Timur.
Menurut Ketua KPU Kota Malang Aminah, KPU akan melaksanakan segala rekomendasi dari Bawaslu untuk menyandingkan C hasil dengan D hasil Kota Malang.
“Apapun bentuk rekomendasi Bawaslu akan dilaksanakan, dan sudah dilaksanakan penyandingan C hasil dengan D hasil saat rekapitulasi tingkat Provinsi Jatim,” kata Aminah saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Selasa (12/3/2024).
Perihal aduan dan somasi yang dilayangkan Gunawan Center sebagai pihak yang merasa dirugikan dalam penggelembungan suara Caleg tertentu di satu partai, KPU Kota Malang berdalih masih repot rekapitulasi suara tingkat Provinsi, pihaknya akan segera menjawab dan membalas somasi dan aduan yang masuk.
“Nanti kita tanggapi dan dijawab somasinya, cuman kemaren kan bareng bareng kita masih rekapitulasi tingkat Provinsi,” beber Aminah.
Untuk prosedur Rekapitulasi, bahwa saksi yang dihadirkan harus saksi dari partai politik, kalau yang ini melalui Caleg dari tim kuasa hukumnya, nanti kami jelaskan semuanya, memang masih rekapitulasi tingkat Provinsi.
“Nanti kita jelaskan semuanya, memang waktu itu kita masih rekap di Surabaya yang waktunya lama,” tandas Aminah.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Gunawan Center Khusaeri mengungkapkan terjadi dugaan pengalihan suara oleh oknum tidak bertanggung jawab di lakukan di Kecamatan Lowokwaru, Blimbing dan Sukun.
“Kami harap Bawaslu dan KPU Kota Malang menindaklanjuti atau memproses dugaan kecurangan penggelembungan suara yang tersistematis ini. Bahkan surat somasi juga telah kita kirim ke ke keduanya,” pungkas Khusaeri.
Penulis : soeseno
Editor : Dadang
Sumber Berita : Liputan