PN. Kepanjen Lakukan PS Dalam Perkara Gugatan Atas Tanah Milik Alm. H. Hasan Bisri Warga Talangsuko Turen

- Redaksi

Rabu, 24 Januari 2024 - 23:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto  Pengadilan Negeri Kepanjen melakukan Pemeriksaan Setempat (PS terhadap perkara tanah di Turen

Foto Pengadilan Negeri Kepanjen melakukan Pemeriksaan Setempat (PS terhadap perkara tanah di Turen

PENDOPOSATU.id, Kab. Malang – Proses Gugatan Tanah dan Bangunan milik Alm. H. Hasan Bisri warga Desa Talangsuko Kecamatan Turen Kabupaten Malang Terus berlanjut,

Bahkan, tanah dan bangunan rumah dengan luas 541 M2 milik Alm. Hasan Bisri tersebut, Pengadilan Negeri Kepanjen melakukan Pemeriksaan Setempat (PS) pada hari Rabu (24/1/2024).

Kuasa Hukum Ahli Waris Kusdaryono SH. M.Hum saat di lokasi mengatakan berdasarkan penetapan Eksekusi no.11/Eks/2022/PN.KPN tertanggal 17 November 2022, bahwa penetapan eksekusi tersebut dianggap cacat hukum.

“Apa yang dilakukan Pengadilan Negeri Kepanjen dianggap tidak wajar, maka terjadi gugatan ulang pada Pengadilan Negeri Kota Malang” ucapnya

“Karena PN Kepanjen yang melaksanakan eksekusi kemarin tidak sah, berdasarkan sidang putusan Pengadilan nomor 213/Pdt.G/2022/PN.KPN menyatakan bahwa yang berwenang melakukan sidang adalah Pengadilan Negeri Kota Malang” terang Kusdaryono SH.

Dari Pengadilan Negeri Kota, oleh kuasa hukum pihak penggugat Kusdaryono, S.H.M.Hum. diminta untuk melakukan sidang setempat serta untuk menilai berapa kisaran harga tanah berdasarkan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) atas tanah tersebut.

“Jadi hari ini, pihak dari Pengadilan Negeri Kota Malang melakukan Pemeriksaan Setempat (PS)serta untuk memastikan dan kepantasan harga obyek yang akan dieksekusi” ungkapnya.

Pihak keluarga memalui kuasa hukum juga mengatakan akan mengikuti proses sidang yang masih berlanjut sampai ada keputusan (incrach) menyatakan bahwa lelang yang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang tersebut tidak layak.

“KPKNL ini sudah menyalahi aturan karena telah menjual dengan harga tidak.wajar, NJOP nya kan besar, kenapa kantor lelang apreisel menjual murah ini ada apa dibalik itu semua” katanya

Masih kata Mbah Kus, biasa disapa, kalau berbicara Bank Danamon, hanya menyodorkan ada asset yang harus dilelang karena kredit macet.

Baca Juga :  Turut Rayakan Bulan Ramadhan, Polres Malang Berbagi Ratusan Kantong Takjil Kepada Pengguna Jalan

Sementara pantauan di lapangan, dalam Pemeriksaan Setempat (PS) ini dihadiri oleh Wakil Ketua Hakim Pengadilan Negeri Kepanjen bersama Panitera Perdata, juru sita, Kuasa Hukum Bank Danamon, pihak dari pembeli aset, Kuasa hukum ahli waris serta keluarga ahli waris. (Dung)

Penulis : Dudung

Editor : Suseno

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Edarkan 13,8 Gram Sabu, Warga Sumbermanjing Wetan Ditangkap Polisi di Tengah Aksi
Pemkab Malang dan SOKSI Sepakat Kawal Kesejahteraan Buruh
Operasi Gabungan Bongkar Arena Sabung Ayam Ilegal di Blandit, Singosari
95 Persen Guru Honorer di Lawang Sudah ASN, Sisanya Menanti Dapodik dan PPG
Mahasiswa UB Dorong Kemandirian Warga Mulyoagung Kelola Sampah Lewat Biopori
Qintharra Yassifa Resmi Pimpin HIPMI Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Dorong Penguatan Ekonomi Daerah
Ratusan Warga Padati Sitirejo Cup 4: Turnamen Voli Jadi Ajang Hiburan dan Dongkrak Ekonomi Desa
Hindari Kecelakaan Kelistrikan, PLN UP3 Malang Lakukan Internalisasi Program K3L Serentak di Seluruh ULP

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 22:48 WIB

Pemkot Batu Genjot Kinerja OPD Lewat Forum Evaluasi Strategis 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:08 WIB

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Dianugerahi Penghargaan Tokoh Inspiratif oleh IJTI Malang Raya

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:34 WIB

Gapoktan Mitra Sejati Resmi Jadi Pemasok Tetap PELNI, Dapat Dukungan TJSL dan LPPM UB

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:59 WIB

Kota Batu Jadi Tuan Rumah TPO Regional Meeting 2025

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:10 WIB

Tersangka Pencabulan di Batu Bebas Berkeliaran, Komnas PA Jatim Surati Kapolri Untuk Turun Tangan

Senin, 10 Maret 2025 - 11:23 WIB

Resmi Terbentuk, Pengurus SMSI Malang Raya Berencana Audensi Bersama Forkopimda Angkat Isu Terkini

Jumat, 7 Maret 2025 - 19:20 WIB

Safari Ramadan di Kelurahan Sisir, Wakil Wali Kota Batu Sampaikan Program 1.000 Sarjana Siap Direalisasikan

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:41 WIB

Polres Batu Intensifkan Patroli Sahur Untuk Antisipasi 3 Cepu dan Balap Liar

Berita Terbaru

Kota Malang

Amandemen PKS Tuntas, Wali Kota Malang Resmikan WTP SPAM Bango

Selasa, 5 Agu 2025 - 22:40 WIB