Malang, pendoposatu.id – Rencana pembangunan Alun-Alun Kepanjen akhirnya mengarah ke kawasan Stadion Kanjuruhan. Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Malang HM Sanusi saat melakukan peninjauan lokasi bersama jajaran DPRD Kabupaten Malang, Sekretaris Daerah, sejumlah OPD, serta pimpinan Bank Jatim Cabang Kepanjen, Kamis (7/5/2026).
Menurut Sanusi, keputusan pemindahan lokasi dilakukan setelah pemerintah daerah mempertimbangkan kondisi anggaran dan kesiapan lahan yang tersedia. Area Stadion Kanjuruhan dinilai paling memungkinkan untuk segera direalisasikan sebagai pusat ruang publik baru di ibu kota Kabupaten Malang.
“Dengan melihat efisiensi saat ini, dan atas persetujuan DPRD Kabupaten Malang, serta anggaran yang dibutuhkan tidak terlalu membengkak maka diputuskan di sekitaran Stadion Kanjuruhan,” ujar Sanusi.
Ia menilai keberadaan alun-alun sudah menjadi kebutuhan masyarakat Kepanjen sejak lama. Sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Malang, Kepanjen dianggap perlu memiliki ruang terbuka publik yang representatif sekaligus menjadi ikon daerah.
Tidak hanya menjadi pusat aktivitas masyarakat, kawasan alun-alun juga disiapkan untuk mendukung sektor ekonomi lokal. Pemkab Malang berencana membangun sentra UMKM di sisi timur kawasan alun-alun yang akan diisi pelaku usaha dari 33 kecamatan.
“Di sisi timur nantinya akan ada gerai UMKM 33 kecamatan yang menjual produk unggulan tiap kecamatan,” katanya.
Untuk merealisasikan proyek tersebut, pemerintah daerah menyiapkan dua alternatif pembiayaan. Skema pertama menggunakan APBD Kabupaten Malang, sedangkan alternatif kedua melalui dukungan pembiayaan Bank Jatim dengan memanfaatkan dividen saham milik Pemkab Malang.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir menegaskan DPRD mendukung penuh percepatan pembangunan Alun-Alun Kepanjen.
Ia menyebut proyek tersebut akan ditetapkan sebagai proyek strategis daerah agar memiliki dasar hukum yang kuat dalam pelaksanaan maupun pengelolaan aset pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Malang menetapkan bahwa proyek pembangunan alun-alun ini adalah proyek strategis daerah. Yang terpenting status itu untuk menjamin kepastian hukum,” tegas Abdul Qodir.
Menurutnya, lokasi pembangunan sudah final berada di kawasan Stadion Kanjuruhan. Meski demikian, sejumlah aspek teknis terkait aset daerah masih akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah.
“Karena kita mengelola pemerintahan ini landasannya kepastian hukum. Fix ditetapkan di area Stadion Kanjuruhan Kepanjen Malang,” ucapnya.
Ia juga mengakui masih ada proses kajian mengenai mekanisme teknis pengelolaan aset yang digunakan dalam pembangunan alun-alun tersebut.
“Tapi ini kan merupakan aset Pemkab Malang. Nanti otomatis ada teknis penghapusan aset seperti apa, itu nanti kita kaji bersama,” jelasnya.
Abdul Qodir menambahkan pembangunan Alun-Alun Kepanjen menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah tahun 2027 karena sudah tercantum dalam RPJMD Kabupaten Malang 2025-2030.
“Yang pasti kami mendukung upaya Pemkab Malang yang sudah tegas menyatakan bahwa alun-alun di tahun 2027 akan menjadi skala prioritas karena memang itu amanah RPJMD Kabupaten Malang 2025-2030,” tandasnya.
Pemerintah Kabupaten Malang memastikan lokasi pembangunan tidak lagi berada di depan Pendopo Panji Kepanjen seperti rencana awal, melainkan dipusatkan di area stadion yang dinilai lebih siap dan lebih efisien dari sisi pembiayaan.
Penulis : nes











