Tim Hukum GUS Telah Lengkapi Pulkabet, Siap Laporkan Ketua dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Axel Kharisma, Tim Kuasa Hukum GUS,

Foto : Axel Kharisma, Tim Kuasa Hukum GUS,

PENDOPOSATU.ID, Kabupaten Malang – Bukan gertak sambal belaka. Tim Kuasa Hukum Paslon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomer urut 2, Gunawan HS-dokter Umar Usman (GUS) telah siap dan segera melaporkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto serta Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Darmadi atas dugaan penipuan dan korupsi politik.

“Beberapa hari ini kami sudah mulai melakukan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan, red), tujuannya untuk melengkapi data laporan kami, sebab dalam hukum acara pidana ada asas Actori In Cumbit Onus Probandi, sama dengan hukum acara perdata, artinya siapa yang mendalilkan dia harus bisa membuktikan,” kata Tim Kuasa Hukum GUS, Axel Kharisma, Kamis (10/10/2024).

Axel mengatakan, sebagai seorang advokat, dirinya berkewajiban menjalankan sumpah profesi untuk memberikan pendapat dan pendampingan hukum kepada siapapun yang memintanya. Sehingga dalam menjalankan profesi itupun harus dilakukan dengan cermat disertai analisis yang tepat.

“Pulbaket ini penting, tujuannya adalah, seandainya nanti Abah Gun memutuskan melaporkan pidana Didik dan Darmadi entah itu ke Polda Jatim, Mabes Polri ataupun ke KPK, bukti-bukti, baik berupa surat maupun keterangan yang sudah kita dapatkan akan memudahkan penyidik dan jaksa membawa kasus ini sampai ke pengadilan,” jelasnya.

Sejauh ini, Axel bilang, sudah ada tiga orang anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang periode 2019-2024 yang ditemui sebagai bagian untuk memenuhi pulbaket.

“Tim kami sudah berhasil menemui dan meminta keterangan kepada tiga orang mantan anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Malang priode 2019-2029” katanya

Ada yang menarik dari keterangan yang didapatkan. Bahwa mereka tidak mendapatkan arahan apapun dari Darmadi, bahkan kehadiran mereka di Rakernas PDI Perjuangan atas biaya mandiri, dan mereka yang kami mintai keterangan ini siap kalaupun nanti diminta oleh abah Gun menjadi saksi.

Baca Juga :  Bea Cukai Malang Lepas Keberangkatan Ekspor Perdana Aneka Sambal ke Singapura, Hongkong dan Taiwan

Saat ditanya siapa saja anggota yang dimaksud, Axel secara bijak memilih untuk merahasiakan. Axel khawatir apabila nama-nama tersebut muncul ke publik bisa berpotensi terjadi intimidasi.

“Identitas maupun personalitas ketiganya tidak bisa kami sebutkan. Kami tidak ingin ada intervensi dan intimidasi berlebihan kepada beliau-beliau, sehingga ketika nanti Abah Gun memutuskan untuk melaporkan kasus ini, kesaksian beliau bertiga dapat membuat terang benderang kasus ini, sebagai apa dan bagaimana terlapor itu,” tegas Axel.

Lebih jauh, dikatakan Axel, sembari melakukan pulbaket, Tim Kuasa Hukum GUS juga masih menunggu arahan lebih lanjut dari Abah Gun.

“Yang penting kami sebagai Tim Kuasa Hukum, akan melakukan pengumpulan bukti dan keterangan saksi sebanyak-banyaknya. Selanjutnya nanti kita kembalikan kepada Abah Gun maupun Mas Vebry (anak sulung Abah Gun, Vebry Wirantha, red), jadi dilaporkan atau dimaafkan” ujar Axel

Sekalipun sebenarnya kasus ini delik biasa karena melibatkan pejabat (Ketua DPRD, red), artinya tanpa adanya aduan dari Abah Gun ataupun Mas Vebry proses hukum dapat dijalankan. Akan tetapi pihaknya tetap menghormati dan menunggu arahan beliau berdua untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Penulis : Dudung

Berita Terkait

Bupati Malang Minta ASN Tinggalkan Zona Nyaman, Pelayanan Publik dan Kinerja Jadi Tolok Ukur
Kas Hartadi Soroti Potensi Pesepak Bola Muda Lawang, Siadi Cup Dinilai Jadi Jalur Menuju Level Profesional
Karang Taruna Kabupaten Malang Siap Dobrak Ekonomi Desa, Bukan Sekadar Panitia!
Bupati Pasuruan Resmikan Open House Dan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi Satu
AKBP Muhammad Taat Tinggalkan Polres Malang, Soroti Pengamanan Presiden Hingga Pengungkapan Curanmor
Sekda Malang: Bersih Desa Kedungsalam Bukti Budaya Dan Gotong Royong Tetap Hidup
Bakorwil Malang Dan Pemkab Malang Satukan Langkah Bangun Masa Depan Koridor Selatan Jatim
DPUBM Kabupaten Malang Petakan Titik Rawan Lereng, DPT Tangsi–Sipelot Jadi Prioritas Penguatan Jalan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Bupati Malang Minta ASN Tinggalkan Zona Nyaman, Pelayanan Publik dan Kinerja Jadi Tolok Ukur

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Bangun Karakter Generasi Muda KORMI Kabupaten Pasuruan Resmi Buka Kejurkab Paskibra 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:17 WIB

Perjuangan Warga Berbuah Hasil, Akses Jalan Lahor Kembali Dibuka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Karang Taruna Kabupaten Malang Siap Dobrak Ekonomi Desa, Bukan Sekadar Panitia!

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:11 WIB

AKBP Muhammad Taat Tinggalkan Polres Malang, Soroti Pengamanan Presiden Hingga Pengungkapan Curanmor

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:52 WIB

Sekda Malang: Bersih Desa Kedungsalam Bukti Budaya Dan Gotong Royong Tetap Hidup

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:12 WIB

Lampu Hijau, 90,9% Warga Malang Dukung Trans Jatim Koridor 2 Segera Beroperasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:42 WIB

Bakorwil Malang Dan Pemkab Malang Satukan Langkah Bangun Masa Depan Koridor Selatan Jatim

Berita Terbaru