6 Rentenir Rusak Pintu Rumah Saat Menagih, Warga Gerbo Purwodadi Lapor Polisi

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dik foto : Korban pelapor di dampingi YLBH Sarana Keadilan Rakyat di Mapolres Pasuruan

Dik foto : Korban pelapor di dampingi YLBH Sarana Keadilan Rakyat di Mapolres Pasuruan

Spread the love

 

Pasuruan, pendoposatu.id – Seorang Warga Dusun Pagergunung, Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan yang bernama Jumari pada beberapa Bulan yang lalu dilaporkan seseorang yang diduga rentenir atas dugaan pengancaman, kini kasusnya sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan pihak Kepolisian Polres Pasuruan, namun istrinya tidak tinggal diam, dengan didampingi penasihat hukumnya ia lapor balik atas dugaan tindak pidana pengerusakan dan memasuki rumah orang tanpa izin.

Pelapor Anik Sri Wahyuningsih istri Jumari menceritakan awal mula kejadian ke awak media, sekira hari kamis 03 juli 2025 rumahnya tiba-tiba didatangi enam orang, mereka memaksanya untuk membayar hutang dan berteriak-teriak sambil menggedor-gedor dan mendobrak pintu rumah sehingga berakibat pintu rumahnya rusak, padahal korban mengaku sudah tidak mempunyai hutang.

“Saya sudah tidak mempunyai hutang, namun tiba-tiba rumah saya didatangi enam orang, mereka teriak-teriak dan menggedor-ngedor pintu dengan keras sehingga mengakibatkan daun pintu rumah saya rusak, tidak lama kemudian suami saya yang baru datang dari kebun tidak memperbolehkan ke enam orang tersebut memasuki rumah, namun mereka tetap memaksa dan sempat terjadi cek Cok mulut, antara suami saya dan keenam orang tersebut ,”ungkapnya. Rabu (22/10/2025).

Sementara itu kuasa hukum pelapor Heri Siswanto S.H, M.H mengatakan hal yang tak jauh berbeda, menurutnya klienya tiba-tiba didatangi enam orang sambil teriak-teriak dan menggedor pintu rumah hingga mengakibatkan pintu rumahnya rusak dan saat itu banyak warga yang menyaksikan.

“Keenam orang tersebut tetap memaksa masuk meski klien kami melarangnya, hal inilah yang membuat klien kami tidak terima karena sudah menggangu ketentraman dan memasuki pekarangan rumah orang lain tanpan izin serta dugaan pengerusakan.

Saya menilai terlapor berpotensi melanggar pasal 170 KUHP yang isinya perbuatan menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama dan terang-terangan.

Serta pasal 167 ayat (1) yang berbunyi memasuki pekarangan atau rumah orang lain tanpa izin, dengan laporan ini kami berharap pihak kepolisian memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku, apapun bentuk kekerasan itu tidak dibenarkan,”ucapnya saat di halaman Mapolres Pasuruan.

(dul)

Penulis : Dull

Berita Terkait

Ratusan Hewan Peliharaan di Banyuwangi Divaksin Rabies Gratis
Samsat Kepanjen Jemput Bola, Warga Malang Selatan Didorong Taat Pajak Kendaraan
Walikota Blitar Siapkan Skema Baru Dana Olahraga, Hibah Tak Lagi Lewat KONI
Viral Menu MBG Ramadan di Malang, DPRD Soroti Dugaan Harga di Bawah Rp8 Ribu dan Kualitas Gizi Dipertanyakan
Perkuat Gizi Anak dan Tekan Stunting, Pemkab Malang Resmikan Dapur MBG di Kalipare
Sepak Bola Persahabatan Antar Instansi Pererat Kebersamaan di Kabupaten Malang
Terseret Arus Sungai, Warga Kasembon Malang Tewas Terjepit Pintu Air DAM Kali Manten
Derita Preeklampsia Parah, Warga Kepanjen Kabupaten Malang Terancam Kehilangan Penglihatan, Butuh Uluran Tangan

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 20:37 WIB

Peringati HUT Pasuruan Desa Oro-oro Ombo Kulon Gelar Karnaval Budaya

Sabtu, 26 September 2026 - 00:20 WIB

Reses Saifudin Zuhri Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Pendidikan

Jumat, 25 September 2026 - 20:02 WIB

Pembangunan Pasar Karangploso Kajian Dari Disperindag Sampai Persetujuan Bupati Malang

Jumat, 25 September 2026 - 19:39 WIB

Tujuh Penari Gandrung Hiasi Perjalanan Kereta Api Sangkuriang Menuju Banyuwangi

Jumat, 25 September 2026 - 18:11 WIB

‎HUT Pasuruan KORMI Gelar Senam Bersama di Taman Candra Wilwatikta

Jumat, 25 September 2026 - 17:18 WIB

Ketum JMSI Dukung Penuh HPN 2027

Jumat, 25 September 2026 - 17:01 WIB

Dinas Pertanian dan Pangan Gelar Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan ‘Gizi Untuk Banyuwangi’

Jumat, 25 September 2026 - 14:08 WIB

Polsek Muncar Terjunkan Personel Guna Amankan Kejurwil X Pagar Nusa

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page