6 Rentenir Rusak Pintu Rumah Saat Menagih, Warga Gerbo Purwodadi Lapor Polisi

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dik foto : Korban pelapor di dampingi YLBH Sarana Keadilan Rakyat di Mapolres Pasuruan

Dik foto : Korban pelapor di dampingi YLBH Sarana Keadilan Rakyat di Mapolres Pasuruan

 

Pasuruan, pendoposatu.id – Seorang Warga Dusun Pagergunung, Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan yang bernama Jumari pada beberapa Bulan yang lalu dilaporkan seseorang yang diduga rentenir atas dugaan pengancaman, kini kasusnya sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan pihak Kepolisian Polres Pasuruan, namun istrinya tidak tinggal diam, dengan didampingi penasihat hukumnya ia lapor balik atas dugaan tindak pidana pengerusakan dan memasuki rumah orang tanpa izin.

Pelapor Anik Sri Wahyuningsih istri Jumari menceritakan awal mula kejadian ke awak media, sekira hari kamis 03 juli 2025 rumahnya tiba-tiba didatangi enam orang, mereka memaksanya untuk membayar hutang dan berteriak-teriak sambil menggedor-gedor dan mendobrak pintu rumah sehingga berakibat pintu rumahnya rusak, padahal korban mengaku sudah tidak mempunyai hutang.

“Saya sudah tidak mempunyai hutang, namun tiba-tiba rumah saya didatangi enam orang, mereka teriak-teriak dan menggedor-ngedor pintu dengan keras sehingga mengakibatkan daun pintu rumah saya rusak, tidak lama kemudian suami saya yang baru datang dari kebun tidak memperbolehkan ke enam orang tersebut memasuki rumah, namun mereka tetap memaksa dan sempat terjadi cek Cok mulut, antara suami saya dan keenam orang tersebut ,”ungkapnya. Rabu (22/10/2025).

Sementara itu kuasa hukum pelapor Heri Siswanto S.H, M.H mengatakan hal yang tak jauh berbeda, menurutnya klienya tiba-tiba didatangi enam orang sambil teriak-teriak dan menggedor pintu rumah hingga mengakibatkan pintu rumahnya rusak dan saat itu banyak warga yang menyaksikan.

“Keenam orang tersebut tetap memaksa masuk meski klien kami melarangnya, hal inilah yang membuat klien kami tidak terima karena sudah menggangu ketentraman dan memasuki pekarangan rumah orang lain tanpan izin serta dugaan pengerusakan.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Gelar Pasar Murah Serentak di 17 Polsek

Saya menilai terlapor berpotensi melanggar pasal 170 KUHP yang isinya perbuatan menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama dan terang-terangan.

Serta pasal 167 ayat (1) yang berbunyi memasuki pekarangan atau rumah orang lain tanpa izin, dengan laporan ini kami berharap pihak kepolisian memproses pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku, apapun bentuk kekerasan itu tidak dibenarkan,”ucapnya saat di halaman Mapolres Pasuruan.

(dul)

Penulis : Dull

Berita Terkait

ADD 2026 Desa Oro-oro Ombo Wetan Lanjutkan Infrastruktur Pavingisasi Tahap Awal
Warga Perumahan Banjararum Tagih PSU Fisik Tak Kunjung Rampung
Ultah KPJ ke-44 Meriah, Anto Baret Soroti Fenomena “Omong Kosong”
Viral Menu MBG Ramadan di Malang, DPRD Soroti Dugaan Harga di Bawah Rp8 Ribu dan Kualitas Gizi Dipertanyakan
Perkuat Gizi Anak dan Tekan Stunting, Pemkab Malang Resmikan Dapur MBG di Kalipare
Sepak Bola Persahabatan Antar Instansi Pererat Kebersamaan di Kabupaten Malang
Terseret Arus Sungai, Warga Kasembon Malang Tewas Terjepit Pintu Air DAM Kali Manten
Derita Preeklampsia Parah, Warga Kepanjen Kabupaten Malang Terancam Kehilangan Penglihatan, Butuh Uluran Tangan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kerusuhan Pantai Wedi Awu, Satu Provokator Segera Menyusul

Minggu, 26 April 2026 - 04:38 WIB

Diskoperindag Pasuruan Genjot UMKM 2026, Fokus Permodalan, Digitalisasi Keuangan, dan Peningkatan Daya Saing

Kamis, 23 April 2026 - 04:24 WIB

Polemik Kepemilikan Unuba Memanas, PCNU Bangil Tegas Bantah Klaim Sepihak dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 18:41 WIB

Puluhan Siswa MAN 1 Pasuruan Lolos SNBP dan SPAN-PTKIN 2026, Tembus Kampus Top Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 01:50 WIB

DLH Pasuruan Kucurkan Rp15,2 M untuk Atasi Krisis Sampah 2026

Jumat, 10 April 2026 - 21:33 WIB

Habib Mustofa Alaydrus Gelar Ngunduh Mantu di Bangilan Tuban, Dihadiri Gus Baha, PBNU, dan Ulama Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 20:56 WIB

Warga Kedungringin Desak Pemkab Pasuruan Bangun Jembatan, Banjir Sebulan Tak Kunjung Teratasi

Rabu, 8 April 2026 - 17:07 WIB

Polres Malang Bekuk Pelaku Pembobolan Rumah Saat Warga Salat Id

Berita Terbaru

Ket foto. Wakil Bupati Malang, Hj Lathifah Shohib saat membuka acara peran serta disabilitas

Kabupaten Malang

Pemkab Malang Fokus Perkuat Deteksi Dini dan Layanan Disabilitas Anak

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:45 WIB