R2J Diluncurkan, Advokat dan Legislator Siap Bongkar Persoalan Publik Kabupaten Malang

- Redaksi

Minggu, 5 April 2026 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Kanal Podcast R2J kolaborasi Advokat Jaya Atmajaya SH dengan Legislator dari Partai Gerindra, Rizki Irfansyah siap mengudara

Ket foto. Kanal Podcast R2J kolaborasi Advokat Jaya Atmajaya SH dengan Legislator dari Partai Gerindra, Rizki Irfansyah siap mengudara

Spread the love

Malang, pendoposatu.id — Upaya menghadirkan ruang komunikasi publik berbasis digital kembali muncul di Kabupaten Malang. Kantor Advokat Jaya Atmajaya, SH., MH and Partners bersama Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Rizki Irfansyah, meluncurkan ruang podcast R2J (Ruang Rizki Jaya) di Jalan Raya Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi, Minggu (5/4/2026). Kehadiran platform ini diklaim bukan sekadar ruang diskusi, tetapi juga forum advokasi yang berpotensi menjadi alat kontrol sosial terhadap kebijakan publik.

Peluncuran R2J menandai munculnya kanal aspirasi baru yang digadang-gadang mampu menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemangku kebijakan. Namun, komitmen menjadikan podcast sebagai sarana advokasi publik tentu akan diuji oleh konsistensi, independensi, serta keberanian menindaklanjuti persoalan yang diangkat masyarakat.

Manager R2J, Jaya Atmajaya menegaskan ruang podcast tersebut dibangun untuk membuka akses komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat tanpa melihat latar belakang sosial, ekonomi maupun politik.

“Pendirian ini untuk menciptakan ruang komunikasi digital bagi siapapun dan dari latar belakang manapun,” tegas Jaya.

Menurutnya, R2J tidak berhenti pada diskusi semata, melainkan dirancang sebagai ruang pencarian solusi terhadap berbagai persoalan publik. Setiap aduan yang masuk akan dikaji bersama pakar sesuai bidangnya, sebelum menghadirkan pihak terkait guna memberikan klarifikasi secara terbuka.

“Persoalan yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti dalam ruang diskusi dengan para ahli. Dari situ akan muncul kajian yang kemudian dilanjutkan dengan menghadirkan pihak terkait untuk dimintai klarifikasi,” jelasnya.

Ia memastikan proses tersebut memiliki konsekuensi nyata. Jika rekomendasi yang dihasilkan tidak dijalankan, maka tim hukum siap mengambil langkah lanjutan sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.

“Ketika klarifikasi sudah disampaikan namun tidak ada tindakan konkret, kami dari tim kuasa hukum tidak akan tinggal diam. Ini bentuk komitmen kami menghadirkan jalan keluar sekaligus perlindungan hukum bagi masyarakat,” tandasnya.

R2J disebut dibangun dengan orientasi kemanfaatan publik, bukan semata pertimbangan bisnis. Konsep keberlanjutan platform diyakini akan mengikuti ketika manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Harapan kami sederhana, bagaimana bisa membantu persoalan masyarakat. Soal operasional akan mengikuti, karena kami yakin ketika manfaat dirasakan, keberlanjutan itu akan datang dengan sendirinya,” tambah Jaya.

Sementara itu, Rizki Irfansyah menilai keberadaan ruang podcast dapat menjadi instrumen edukasi publik sekaligus media penyebaran informasi yang lebih berkualitas dan berimbang.

“Ini merupakan langkah dalam menjalankan amanat undang-undang, khususnya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.

Kehadiran R2J nantinya membuka peluang lahirnya diskusi publik yang lebih terbuka serta menjaga independensi, keberimbangan narasi dan keberanian mendorong transparansi terhadap persoalan yang diangkat warga masyarakat Kabupaten Malang.

Peresmian R2J ditandai dengan pemotongan tumpeng dan pengguntingan pita sebagai simbol dimulainya operasional ruang podcast tersebut. Kegiatan juga dirangkai dengan podcast perdana yang menghadirkan pegiat sosial, dipandu oleh Mansur Awaludin.

Penulis : nes

Berita Terkait

Camat Bantur Bahas Ketahanan Informasi Pada FGD Bersama DPRD Kabupaten Malang
Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka
Tak Terima Somasi Pengacara, Abdul Qodir Lapor Pencemaran Nama Baik
Aktifitas Usaha Di Bendungan Lahor Dipertanyakan Legalitasnya
Boyong 480 Mahasiswa ke Desa, Kampus III UNITRI Wagir Hidupkan Ekonomi Lokal
Pemkab Dorong Inovasi Dan Kemandirian Pangan Fakultas Pertanian UNITRI
Bupati Sanusi Hadiri PKKMB Mahasiswa Universitas Kepanjen
Jalan Rabat Beton Pringgodani Rampung, Warga Gelar Tasyakuran

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:14 WIB

Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka

Jumat, 18 September 2026 - 11:44 WIB

Tak Terima Somasi Pengacara, Abdul Qodir Lapor Pencemaran Nama Baik

Jumat, 18 September 2026 - 10:57 WIB

Proses Penjaringan Bacalon Ketum KONI Kota Blitar Diwarnai Ricuh

Kamis, 17 September 2026 - 19:21 WIB

Jelang Musorkotlub, Rangkap Jabatan KONI Kota Blitar Jadi Sorotan

Kamis, 17 September 2026 - 18:18 WIB

Satlantas Polres Pasuruan Bagikan Hadiah Dalam Tangka HUT Polantas

Selasa, 15 September 2026 - 14:40 WIB

Dugaan Mobilisasi Pelajar dalam Demo, Wakil Wali Kota Blitar Dilaporkan ke Polisi

Senin, 14 September 2026 - 20:28 WIB

63 Pedagang Somasi Abdul Qodir, Dana Swadaya Pasar Karangploso Dipertanyakan?

Senin, 14 September 2026 - 19:27 WIB

Gudang Material di Singosari Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

Berita Terbaru

Hadi Wiyono alias Pak Dur saat mendatangi Polres Malang didampingi kuasa hukumnya (Foto: bgs pendoposatu.id)

Hukum

Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:14 WIB

You cannot copy content of this page