Majukan Kebudayaan Daerah, DPRD Kota Malang Ajukan Perda Pemajuan Kebudayaan

- Redaksi

Minggu, 29 September 2024 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ketua DPRD Kota Malang sementara I Made Rian Diana Kartika.

Foto : Ketua DPRD Kota Malang sementara I Made Rian Diana Kartika.

Spread the love

PENDOPOSATU.ID, KOTA MALANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang akan membuat Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif terkait dengan keberlangsungan hidup seni dan budaya di Kota Malang.

Perda tersebut sudah dirumuskan antara anggota dewan bersama pelaku seni dan budaya Kota Malang.

“DPRD Kota Malang telah merumuskan Perda inisiatif yaitu Perda Pondok Pesantren dan Perda tentang Pemajuan Kebudayaan. Namun, Perda tersebut saat ini masih berada di Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi Gubernur,” ungkap Ketua DPRD Kota Malang sementara I Made Rian Diana Kartika.

Dalam perhelatan yang digelar di Rumah Budaya Ratna. Sabtu (28/9/2024). Made mengungkapkan alasan belum turunnya aturan yang dinantikan para pelaku seni dan budaya di Kota Malang tersebut lantaran masih belum dipilihnya gubernur definitif.

“Perda tersebut dinilai dan dianggap Pj Gubernur spesifik, sehingga yang memutuskan Gubernur definitif. Kita patuhi apa yang menjadi evaluasi dan apabila fix tinggal diadakan Rapat Paripurna dan kami akan menampilkan kesenian dan kebudayaan Kota Malang. Termasuk film Topeng Malang Menolak Lupa,” jelas Made.

Dikatakannya, Perda Pemajuan Kebudayaan adalah target DPRD. Meskipun sudah tuntas dalam pengerjaan di tingkat daerah tetapi masih belum final.

“Dalam Perda tersebut, kami jadikan kebudayaan itu menjadi kurikulum ekstrakurikuler wajib. Ada Seniman Mengajar di sana,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut menyampaikan jika Hari Jadi DPRD Kota Malang sudah ditetapkan, yakni 25 Maret.
“Saya ingin ada Paripurna Istimewa Memperingati HUT DPRD. Sebelum itu atau sesudah itu akan ada rangkain kegiatan. Minimal kita akan membuat festival seni, festival olahraga di masing-masing Kelurahan. Nanti kita mulai di tahun 2025,” terang Made.

Dalam peringatan tersebut, pihaknya akan menyuguhkan tentang sejarah. “Namanya kita memperingati, pasti flashback ke belakang. Ini menunjukkan bahwa ada proses, ada sejarah panjang. Ini yang ingin saya tawarkan. Ayo angkat ini oleh pelaku seni dan budaya,” ajaknya.

Made pun menuturkan bahwa dirinya sepakat jika seni itu adalah universal.

“Tidak bisa diblokade untuk Kabupaten Malang, Kota Malang atau Kota Batu semata. Namun tetap ada pelaku seni dan budaya yang mengorganisir di setiap wilayah. Karena bicara Malang Raya itu tidak akan terpisahkan,” ucap Made.

Dirinya pun berharap jika Perda Pemajuan Kebudayaan disahkan, ada sinergi antara pelaku budaya dan DPRD.

Dalam kesempatan tersebut, Ia memberikan penghargaan atas aktivitas yang dilakukan di Ruang Budaya Ratna.

“Rumah Budaya Ratna ini membuktikan bahwa gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang dan manusia mati meninggalkan nama baik. Api perjuangan Bu Ratna lah yang membuat kita berkumpul disini,” pungkas Made.

Penulis : Yani

Editor : Dadang D

Berita Terkait

Wisuda UIBU Malang ke-43 Sebanyak 941 Peserta Program Sarjana (S1) Dan Magister (S2)
Bakorwil Malang Dorong Perpustakaan Naik Kelas Berbasis INLIS Lite 3.3
Rampungkan Struktur Ranting PDIP Kota Malang Beri Panggung Gen Z Jadi Subjek Perubahan
Tanah Mangkrak 17 Tahun: Legal Tanrise Klaim SP1, BPN Ngaku Masih Mencari Berkasnya?
Bakorwil Malang Semarakkan HUT ke-81 RI Lewat Jalan Sehat, Perkuat Kebersamaan Dan Semangat Gotong Royong
Kavacha Attorneys at Law Hadir di Brawijaya Jurist Career Expo 2026, Buka Ruang bagi Generasi Baru Profesi Hukum
Lacak Legalitas Jemput Paksa Oleh Ormas: Restu Pejabat, Aksi Doxing, Dan Bumerang Pidana
Hargai Karya Aremania, Deretan Band Legendaris Batal Manggung di Festival Mbois 11

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:14 WIB

Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka

Jumat, 18 September 2026 - 11:44 WIB

Tak Terima Somasi Pengacara, Abdul Qodir Lapor Pencemaran Nama Baik

Jumat, 18 September 2026 - 10:57 WIB

Proses Penjaringan Bacalon Ketum KONI Kota Blitar Diwarnai Ricuh

Kamis, 17 September 2026 - 19:21 WIB

Jelang Musorkotlub, Rangkap Jabatan KONI Kota Blitar Jadi Sorotan

Kamis, 17 September 2026 - 18:18 WIB

Satlantas Polres Pasuruan Bagikan Hadiah Dalam Tangka HUT Polantas

Selasa, 15 September 2026 - 14:40 WIB

Dugaan Mobilisasi Pelajar dalam Demo, Wakil Wali Kota Blitar Dilaporkan ke Polisi

Senin, 14 September 2026 - 20:28 WIB

63 Pedagang Somasi Abdul Qodir, Dana Swadaya Pasar Karangploso Dipertanyakan?

Senin, 14 September 2026 - 19:27 WIB

Gudang Material di Singosari Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

Berita Terbaru

Hadi Wiyono alias Pak Dur saat mendatangi Polres Malang didampingi kuasa hukumnya (Foto: bgs pendoposatu.id)

Hukum

Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:14 WIB

You cannot copy content of this page