Pasuruan, pendoposatu.id – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program strategis nasional dinilai belum berjalan normatif dan merata di Kabupaten Pasuruan. DPRD Kabupaten Pasuruan menilai implementasi di lapangan terkesan pilih-pilih, sehingga tujuan utama peningkatan gizi anak sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui belum sepenuhnya tercapai.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, secara tegas menyatakan bahwa program MBG semestinya dilaksanakan secara menyeluruh dan serentak karena merupakan kebijakan Pemerintah Pusat yang dijalankan melalui Lembaga Gizi Nasional. Namun fakta di lapangan menunjukkan masih banyak lembaga pendidikan dan sasaran penerima yang belum tersentuh program tersebut.
“Kalau sudah dikatakan program nasional dan normatif, seharusnya semua anak-anak sekolah sudah menerima Makan Bergizi Gratis. Tapi faktanya di Kabupaten Pasuruan belum merata,” tegas Samsul Hidayat saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/1/2026).
Ia menilai ketidakmerataan tersebut mencederai esensi program MBG yang sejak awal dirancang untuk menjamin pemenuhan gizi secara adil dan menyeluruh. Menurutnya, tidak boleh ada perlakuan berbeda antarwilayah maupun antarlembaga pendidikan.
“Harapan kami, karena ini program nasional, seharusnya berlaku menyeluruh, tidak pilih-pilih, dan bergerak secara total. Tapi yang terjadi sekarang tidak semuanya mendapatkan. Ada yang menerima, ada juga yang tidak, dengan alasan kesiapan dapur,” ujarnya.
Samsul mencontohkan langsung kondisi di Kecamatan Gempol, wilayah yang juga menjadi daerah pemilihannya. Di wilayah tersebut, program MBG hanya berjalan di beberapa titik, sementara banyak sekolah dan lembaga lainnya belum mendapatkan manfaat program.
“Di Kecamatan Gempol, di daerah saya sendiri, yang berjalan hanya beberapa titik. Sementara lembaga yang lain tidak. Ini jelas menunjukkan belum meratanya pelaksanaan MBG,” jelasnya.
Ia menegaskan, apabila tujuan utama MBG adalah mencukupi kebutuhan gizi anak-anak secara nasional, maka pelaksanaannya harus dilakukan secara serentak dan adil. Ketimpangan pelaksanaan justru berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial dan ketidakadilan antarpeserta didik.
“Akhirnya yang dapat MBG gizinya terpenuhi, sedangkan yang tidak dapat ya tetap tidak. Ini yang menjadi persoalan serius,” katanya.
Lebih lanjut, DPRD Kabupaten Pasuruan memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG di daerah. Evaluasi tersebut akan difokuskan pada efektivitas, manfaat program, serta kesiapan infrastruktur pendukung agar tidak menjadi alasan terjadinya ketimpangan.
“Kami akan evaluasi program MBG ini, bagaimana manfaatnya dan bagaimana pelaksanaannya. Tujuannya memang bagus, tapi menurut saya pribadi ini harus benar-benar menjadi gerakan nasional, bukan setengah-setengah dan tidak pilih-pilih,” pungkas Samsul Hidayat. (dul)
Penulis : Dul











