Curat Rumah Warga Tumpang Terbongkar, Pelaku Beraksi Saat Korban Terlelap, Penadah Ikut Diciduk

- Redaksi

Senin, 12 Januari 2026 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Pelaku pencurian berinisial S (44), warga Desa Kidal, Kecamatan Tumpang yang berhasil dibekuk Polres Malang

Ket foto. Pelaku pencurian berinisial S (44), warga Desa Kidal, Kecamatan Tumpang yang berhasil dibekuk Polres Malang

Spread the love

 

Malang, pendoposatu.id – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar rumah warga di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, akhirnya terbongkar. Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, mengungkap jaringan pencurian sepeda motor yang beroperasi secara senyap pada malam hingga dini hari, memanfaatkan kelengahan pemilik rumah.

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua orang tersangka, masing-masing berperan sebagai pelaku pencurian dan penadah. Kasus tersebut terungkap dari dua laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi pada November 2025 di Desa Kambingan dan Desa Kidal, Kecamatan Tumpang.

Pelaku utama diketahui masuk ke rumah korban tanpa merusak, memanfaatkan kondisi pintu dan jendela yang tidak terkunci. Aksi dilakukan dengan tenang saat korban tertidur lelap, sehingga pencurian berlangsung tanpa disadari.

Korban pertama, AK (22), warga Desa Kambingan, kehilangan sepeda motor Honda Beat yang diparkir di teras rumah. Saat itu, kendaraan tidak dikunci ganda, sementara kunci motor dan telepon genggam ditinggalkan di ruang tamu. Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur motor sekaligus handphone korban.

Sementara itu, korban kedua, IS (38), warga Desa Kidal, kehilangan sepeda motor Yamaha Vixion. Pelaku masuk ke dalam rumah pada dini hari melalui pintu yang tidak terkunci, lalu mendorong sepeda motor yang terparkir di ruang tamu dan membawanya kabur tanpa menimbulkan kecurigaan.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari pengembangan perkara lain yang sebelumnya menjerat pelaku.

“Dari hasil pengembangan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor dan handphone di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Tumpang,” ujar AKP Bambang, Senin (12/1/2026).

Pelaku pencurian berinisial S (44), warga Desa Kidal, Kecamatan Tumpang. Ia menjalankan aksinya seorang diri dengan sasaran rumah-rumah yang keamanannya lemah. Setelah berhasil mencuri, hasil kejahatan tersebut langsung dijual untuk mendapatkan uang tunai dalam waktu singkat.

“Aksi dilakukan pada malam hingga dini hari. Motifnya untuk memperoleh keuntungan cepat dengan menjual barang hasil curian,” jelas AKP Bambang.

Dari hasil penelusuran polisi, sepeda motor hasil curian diketahui dijual kepada I (49), warga Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Unit Reskrim Polsek Tumpang bersama Satreskrim Polres Malang kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan penadah di kediamannya pada Rabu (6/1) dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan satu unit handphone. Total kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai Rp25 juta.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat pasal pencurian dengan pemberatan, sedangkan tersangka I dikenakan pasal penadahan. Keduanya kini ditahan di Mapolres Malang dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Bambang menegaskan, kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak lengah terhadap keamanan rumah dan kendaraan.

“Kami mengimbau warga untuk selalu mengunci pintu, jendela, serta kendaraan dengan pengaman ganda dan tidak meninggalkan kunci di tempat terbuka,” pungkasnya. (u-hmsresma)

Penulis : nes

Berita Terkait

Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka
Tak Terima Somasi Pengacara, Abdul Qodir Lapor Pencemaran Nama Baik
63 Pedagang Somasi Abdul Qodir, Dana Swadaya Pasar Karangploso Dipertanyakan?
Gudang Material di Singosari Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik
Dokkes Polres Malang Turun ke Lokasi Karhutla, Bantu Petugas Kelelahan Dan Terluka
Polemik Akses Lahor Berujung Ricuh di Gedung Dewan
Bakorwil Malang Berikan Penghargaan Polres Malang, Apresiasi Respons Cepat Ungkap Penipuan Mengatasnamakan Pemprov Jatim
Disnakertrans Kabupaten Malang Sidak Terkait Adanya Berita Di Medsos

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 20:37 WIB

Peringati HUT Pasuruan Desa Oro-oro Ombo Kulon Gelar Karnaval Budaya

Sabtu, 26 September 2026 - 00:20 WIB

Reses Saifudin Zuhri Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Pendidikan

Jumat, 25 September 2026 - 20:02 WIB

Pembangunan Pasar Karangploso Kajian Dari Disperindag Sampai Persetujuan Bupati Malang

Jumat, 25 September 2026 - 19:39 WIB

Tujuh Penari Gandrung Hiasi Perjalanan Kereta Api Sangkuriang Menuju Banyuwangi

Jumat, 25 September 2026 - 18:11 WIB

‎HUT Pasuruan KORMI Gelar Senam Bersama di Taman Candra Wilwatikta

Jumat, 25 September 2026 - 17:18 WIB

Ketum JMSI Dukung Penuh HPN 2027

Jumat, 25 September 2026 - 17:01 WIB

Dinas Pertanian dan Pangan Gelar Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan ‘Gizi Untuk Banyuwangi’

Jumat, 25 September 2026 - 14:08 WIB

Polsek Muncar Terjunkan Personel Guna Amankan Kejurwil X Pagar Nusa

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page