PENDOPOSATU.ID, Kota Malang – Lembaga Pemantau LBH Rumah Keadilan, turut andil dalam pengawasan Pilkada 2024 di dua Kota, yakni Kota Malang dan Kediri. LBH Rumah Keadilan ini bergerak sebagai lembaga pemantau sudah dilakukan sejak 2014.
Abdul Somad SH, Ketua LBH Rumah Keadilan, mengatakan, fokusnya di LBH Rumah Keadilan ini sebagai lembaga pemantau Pemilu, dan juga pemantau Pilkada di Kota Malang dan di Kota Kediri.
Lembaga Pemantau LBH Rumah Keadilan ini sudah terakreditasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), dengan jumlah 56 relawan pemantau di Kota Malang, dan juga 21 relawan pemantau untuk Kota Kediri.
“Kita sudah melaksanakan dan menerjunkan di beberapa TPS. Dari 56 relawan ini kami fokus pada TPS yang dekat dengan rumah Paslon, dan sebagian disebarkan di pada lokasi TPS yang potensi rawan” kata Abdul Somad SH,
Dalam pengawasan ini, dilakukan dengan menerjunkan 56 petugas yang melakukan pengawasan secara langsung di TPS-TPS tersebut dilakukan secara ketat, mulai dari pembukaan hingga proses perhitungan suara.
“Maka kami menerjunkan petugas pada beberapa TPS yang terdeteksi atau titik kerawanan yang tinggi,” ucapnya
Dikatakan Abdul Somad, pengawasan sejauh ini, memang sempat terkendala dengan adanya penolakan terhadap relawan pengawas dari LBH Rumah Keadilan.
Selain itu, juga terdapat KPPS atau PTPS yang belum memahami dan belum mengerti tentang relawan dari LBH Rumah Keadilan.
“Juga ada penolakan TPS nya dipantau, sehingga ini ada apa ?. beberapa juga belum mengerti tentang relawan kami. TPS yang melakukan penolakan terhadap relawan juga kami akan sikapi dengan tegas,” tuturnya.
Kemudian, Lembaga Pemantau LBH Rumah Keadilan juga menemukan indikasi adanya dugaan money politics. Hal ini sudah terjadi pada beberapa TPS, dimana terdapat gelagat atau pertemuan yang mencurigakan.
Namun pihaknya masih belum menjelaskan detail lokasi-lokasi tersebut dan masih menunggu laporan dari tim pemantau lapangan.
“Sudah kami dokumentasikan bahwa sebelum pencoblosan ada pertemuan disekitar TPS. Dibeberapa rumah juga ditemukan stiker yang digantungi mirip amplop,” ungkapnya.
Temuan-temuan ini nantinya akan dilakukan pengkajian lebih dalam mengenai kepastian terjadinya money politics.
“Kemudian ada juga terkait pembukaan acara, perhitungan juga ada keterlambatan. Ini kedepan juga harus menjadi evaluasi bagi penyelenggara,” tuturnya.
Laporan hasil pemantauan ini nantinya akan kami sampaikan kepada KPU maupun Bawaslu agar dapat diambil sikap atau langkah strategis untuk penindakan.
Tentu, dalam prosesnya tetap akan dilakukan pemantauan oleh LBH Rumah Keadilan dengan bersikap tegas terhadap salah satu TPS yang sudah melakukan penolakan terhadap relewan.
“Kami juga akan menindaklanjuti secara tegas dan secara tuntas, bahwa Pilkada ini ada beberapa indikasi maupun dugaan, kami harus sigap dan mengambil sikap untuk melanjutkan proses yang lebih lanjut dari hasil laporan melalui pemantauan” terangnya
Semoga nantinya dari sektor pelaksana, ataupun dari sektor pengawas. Laporan yang sudah dirangkum ini harus disikapi secara penuh dan harus segera dikawal secara tuntas.
“Bahwa Kota Malang ini masih dalam proses tidak baik-baik saja. Karena kita lihat ada beberapa pelanggaran yang masih terjadi,” pungkasnya.
Untuk itu Lembaga Pemantau LBH Rumah Keadilan masih melakukan penjajagan di beberapa TPS, ketika terjadi temuan siap untuk melakukan pengawalan secara tuntas.
Penulis : Dudung