Malang, pendoposatu.id – Persoalan Tempat Penampungan Sementara (TPS) Kaliwaron kini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Melalui Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) III Malang, upaya percepatan penanganan dan relokasi TPS terus didorong demi menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan nyaman bagi siswa maupun masyarakat sekitar.
Langkah tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi penanganan dan relokasi TPS Kaliwaron yang digelar di SMKN 5 Surabaya, Rabu (13/5/2026). Rapat dipimpin langsung Kepala Bakorwil Malang, Asep Kusdinar, dan melibatkan berbagai unsur mulai dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Surabaya, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Surabaya-Sidoarjo, pihak sekolah, komite, wali murid, siswa hingga pihak swasta terkait.
Dalam forum tersebut, persoalan dampak TPS terhadap aktivitas pendidikan menjadi salah satu perhatian utama. Keberadaan TPS Kaliwaron dinilai memengaruhi kenyamanan proses belajar mengajar serta kondisi lingkungan permukiman warga di sekitar sekolah.
“Kami ingin penanganan dilakukan secara komprehensif, bertahap, dan tetap memperhatikan aspek teknis, lingkungan, serta regulasi yang berlaku. Prinsipnya, pelayanan persampahan tetap berjalan, namun kualitas lingkungan pendidikan dan kesehatan masyarakat juga harus menjadi prioritas,” tegas Asep Kusdinar.
Rapat koordinasi berlangsung dinamis dengan banyaknya masukan dari siswa, wali murid, dan masyarakat sekitar. Mereka menyampaikan aspirasi terkait dampak lingkungan, kesehatan, hingga kenyamanan belajar akibat aktivitas TPS yang berada tidak jauh dari kawasan pendidikan.
Selain mendengar aspirasi masyarakat, forum juga membahas hasil peninjauan lapangan, kajian teknis lingkungan, aspek kesehatan masyarakat, serta kesiapan lokasi alternatif untuk relokasi TPS Kaliwaron. Pemerintah menilai penyelesaian persoalan sampah tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan lintas sektor agar solusi yang dihasilkan berkelanjutan.
Menurut Asep Kusdinar, kehadiran Bakorwil dalam rapat tersebut merupakan bentuk fasilitasi agar seluruh pihak dapat duduk bersama mencari solusi terbaik tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat maupun keberlangsungan layanan publik.
“Bakorwil hadir untuk memastikan seluruh pihak dapat duduk bersama mencari solusi terbaik. Penanganan TPS Kaliwaron tidak hanya menyangkut pengelolaan sampah, tetapi juga menyangkut kenyamanan masyarakat, kesehatan lingkungan, dan keberlangsungan proses pendidikan di SMKN 5 Surabaya,” ujarnya.
Hasil musyawarah bersama menyepakati bahwa TPS Kaliwaron perlu ditangani secara serius karena telah menimbulkan dampak terhadap lingkungan pendidikan dan permukiman warga.
Seluruh pihak pada prinsipnya mendukung penutupan dan relokasi TPS dengan tetap mempertimbangkan aspek pelayanan persampahan, kesiapan lahan pengganti, hasil kajian teknis, serta ketentuan regulasi yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Surabaya bersama perangkat daerah terkait akan melakukan verifikasi kelayakan lahan dan kajian teknis terhadap sejumlah lokasi alternatif yang diusulkan masyarakat.
Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertata tanpa mengganggu aktivitas pendidikan dan kesehatan lingkungan warga.
Di akhir rapat, Asep Kusdinar menekankan pentingnya komitmen seluruh pihak dalam menjalankan hasil kesepakatan bersama agar proses relokasi TPS Kaliwaron berjalan kondusif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kesepakatan yang sudah dibangun bersama ini harus dihormati dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Semua pihak harus menjaga komitmen agar proses penanganan dan relokasi TPS Kaliwaron dapat berjalan sesuai rencana, kondusif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun lingkungan pendidikan,” pungkasnya.
Penulis : nes











