APPSI Kabupaten Malang Fokus Benahi Pasar Tradisional, Rahmat Kartala Prioritaskan Rehabilitasi Dan Daya Saing

- Redaksi

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD APPSI Kabupaten Malang, Rahmat Kartala, Dan Pembina APPSI, Mahrus Sholeh (Foto: Seno Pendoposatu)

Ketua DPD APPSI Kabupaten Malang, Rahmat Kartala, Dan Pembina APPSI, Mahrus Sholeh (Foto: Seno Pendoposatu)

Spread the love

MALANG, pendoposatu.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Malang menegaskan komitmennya memperkuat pasar tradisional agar mampu bersaing di tengah pesatnya perkembangan perdagangan digital. Kepengurusan baru di bawah Ketua DPD APPSI Kabupaten Malang, H. Rahmat Kartala, memprioritaskan rehabilitasi pasar, penguatan organisasi, serta memperjuangkan program yang berpihak kepada pedagang.

Rahmat Kartala menegaskan, amanah memimpin APPSI bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab untuk mengembalikan peran pasar tradisional sebagai pusat ekonomi kerakyatan.

“Ini adalah amanah yang harus kami jalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami akan membangun komunikasi dengan pedagang, pengelola pasar, pemerintah daerah hingga pemerintah pusat agar berbagai program benar-benar dirasakan pedagang pasar,” tegas Rahmat Kartala, Minggu (19 Juli 2026).

Menurutnya, kondisi pasar tradisional di Kabupaten Malang saat ini membutuhkan perhatian serius. Lesunya aktivitas perdagangan harus dijawab dengan pembenahan fasilitas dan peningkatan kualitas pengelolaan pasar.

“Prioritas kami adalah mendorong rehabilitasi pasar agar lebih layak, bersih, nyaman, aman, dan menarik sehingga masyarakat kembali memilih berbelanja di pasar tradisional,” ujarnya.

Selain memperjuangkan perbaikan fisik pasar, APPSI Kabupaten Malang juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah guna menghadirkan berbagai program pemberdayaan pedagang dari pemerintah pusat.

Pembina APPSI Kabupaten Malang, H. Makhrus Sholeh, menilai tantangan terbesar pasar tradisional saat ini datang dari perubahan pola belanja masyarakat yang semakin bergeser ke platform digital. Karena itu, organisasi harus hadir dengan program nyata yang mampu meningkatkan daya saing pasar.

“Persaingan sekarang sangat berat karena e-commerce berkembang sangat cepat. Pasar tradisional harus terus berbenah menjadi lebih bersih, rapi, aman, nyaman, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini,” kata Makhrus.

Ia meminta kepengurusan baru segera membangun organisasi yang solid hingga tingkat pasar dan menyusun program kerja jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang yang dapat diimplementasikan secara nyata.

Makhrus juga menilai masih ada wilayah di Kabupaten Malang yang membutuhkan pembangunan pasar baru mengingat luas wilayah mencapai 33 kecamatan dengan sekitar 34 pasar tradisional yang ada saat ini.

“Kami akan menyerap aspirasi masyarakat. Jika memang ada wilayah yang membutuhkan tambahan pasar, tentu akan kami perjuangkan bersama pemerintah agar akses masyarakat terhadap pasar tradisional semakin mudah,” ungkapnya.

APPSI Kabupaten Malang menargetkan organisasi menjadi wadah perjuangan pedagang sekaligus mitra strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

Melalui kepengurusan baru, berbagai kebutuhan pedagang diharapkan dapat diperjuangkan, mulai dari peningkatan fasilitas, kualitas pengelolaan pasar, hingga program pemberdayaan yang mampu meningkatkan daya saing pasar tradisional di era digital.(Nes)

Penulis : Ones

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Upaya Pemkab Tulungagung Pertahankan Kualitas Tembakau Gagang Rejeb Lewat Alokasi DBHCHT
DBHCHT 2026 Rp1,5 Miliar Diserap, Dinas PUPR Tulungagung Garap Perbaikan Jalan
PERADI Kabupaten Malang Gelar UPA 2026 Batch ke-II
Bakorwil Malang Gagas Malangopi Fest 2026 Bangkitkan Kejayaan Kopi Malang
Nostalgia Malang Classic Meriahkan HUT ke-81 Jawa Timur, Dukung Ekonomi Kerakyatan dan Pelestarian Budaya
‎Gerindra Tanam 1.000 Pohon Dan Santuni Anak Yatim Dalam Gerakan Indonesia Asri
Aset Hibah 13 Hektare Kampus IV UIN Malang di Turen Dipersoalkan, DPRD Minta Pemkab Bertindak
DPRD Kabupaten Malang Sepakat Batasi Sound Horeg, Zia Ulhaq: Tak Perlu Perda Baru

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Upaya Pemkab Tulungagung Pertahankan Kualitas Tembakau Gagang Rejeb Lewat Alokasi DBHCHT

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:15 WIB

DBHCHT 2026 Rp1,5 Miliar Diserap, Dinas PUPR Tulungagung Garap Perbaikan Jalan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:33 WIB

Bakorwil Malang Gagas Malangopi Fest 2026 Bangkitkan Kejayaan Kopi Malang

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Nostalgia Malang Classic Meriahkan HUT ke-81 Jawa Timur, Dukung Ekonomi Kerakyatan dan Pelestarian Budaya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Aset Hibah 13 Hektare Kampus IV UIN Malang di Turen Dipersoalkan, DPRD Minta Pemkab Bertindak

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:39 WIB

DPRD Kabupaten Malang Sepakat Batasi Sound Horeg, Zia Ulhaq: Tak Perlu Perda Baru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Dinsos Tulungagung Perkuat Validasi Data Penerima BLT DBHCHT 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:02 WIB

BLK Tulungagung Gunakan DBHCHT Untuk Pelatihan Barista Dan Desain Grafis

Berita Terbaru

Pelaksana dan peserta UPA Batch ke-2 DPC Peradi Kabupaten Malang (Foto: bgs pendoposatu.id)

Hukum

PERADI Kabupaten Malang Gelar UPA 2026 Batch ke-II

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:14 WIB

You cannot copy content of this page