MALANG, pendoposatu.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mempercepat upaya membangkitkan pasar tradisional melalui dua langkah strategis, yakni mengajukan revitalisasi Pasar Lawang menggunakan dana APBN serta menyiapkan sistem digitalisasi pasar agar pedagang mampu bersaing dengan pasar modern dan perdagangan daring.
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Laili Aliyah, mengatakan usulan revitalisasi Pasar Lawang kini telah memasuki tahapan pembahasan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setelah sebelumnya menjalani justifikasi teknis dari Kementerian Perdagangan.
“Saat ini usulan revitalisasi Pasar Lawang sedang kami ajukan melalui APBN. Justifikasi teknis sudah dilakukan Kementerian Perdagangan dan sekarang prosesnya berada di Kementerian PUPR untuk memperoleh rekomendasi teknis,” kata Laili saat menghadiri Musda, Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus DPD APPSI Kabupaten Malang di Balai Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Minggu (19 Juli 2026).
Ia menegaskan revitalisasi yang diusulkan tidak hanya memperbaiki area yang terdampak kebakaran, tetapi mencakup pembaruan seluruh kawasan pasar agar lebih aman, nyaman, dan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Rencananya bukan hanya memperbaiki bagian yang terdampak kebakaran, tetapi revitalisasi secara menyeluruh. Untuk pelaksanaannya masih menunggu keputusan pemerintah pusat karena seluruh pendanaannya berasal dari APBN,” ujarnya.
Selain pembangunan fisik, Disperindag juga menyiapkan transformasi digital pasar tradisional. Konsep yang sedang disusun bersama Universitas Brawijaya itu akan menghadirkan sistem belanja daring dengan admin di setiap pasar untuk melayani pesanan masyarakat sebelum dikirim melalui layanan antar lokal.
“Ke depan kami ingin ada sistem seperti marketplace pasar. Admin pasar akan membantu membelanjakan kebutuhan konsumen, kemudian bekerja sama dengan driver lokal untuk mengantarkan pesanan. Ini menjadi upaya agar pasar tradisional tetap eksis di era digital,” jelas Laili.
Menurutnya, inovasi tersebut menjadi jawaban atas menurunnya aktivitas perdagangan di pasar tradisional akibat perubahan pola belanja masyarakat yang beralih ke ritel modern dan platform digital.
Atas arahan Bupati Malang, Disperindag juga terus memperkuat daya saing pedagang melalui program Sekolah Pedagang bekerja sama dengan Indomaret. Program yang telah diterapkan di Pasar Tumpang itu membekali pedagang mengenai penataan kios, pencahayaan, kebersihan, pelayanan hingga strategi display produk agar lebih menarik minat pembeli.
“Kami diminta Pak Bupati untuk terus berinovasi. Melalui Sekolah Pedagang, para pedagang diberikan bekal agar mampu bersaing dengan pasar modern, baik dari sisi pelayanan maupun penataan dagangan,” katanya.
Disperindag Kabupaten Malang juga tetap menargetkan penerimaan retribusi pasar sebesar Rp.22 miliar pada 2026. Meski kondisi perdagangan di sejumlah pasar masih lesu, pemerintah optimistis revitalisasi fisik, peningkatan kualitas pedagang, dan digitalisasi pasar akan menjadi langkah efektif menghidupkan kembali pasar tradisional sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pedagang.(Nes)
Penulis : Onea
Editor : Redaksi










