Disperindag Kabupaten Malang Percepat Revitalisasi Pasar Lewat APBN

- Redaksi

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar dan Pedagang Kali Lima Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Kabupaten Malang, Laili Aliyah (Foto: Seno Pendoposatu)

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar dan Pedagang Kali Lima Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Kabupaten Malang, Laili Aliyah (Foto: Seno Pendoposatu)

Spread the love

 

MALANG, pendoposatu.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mempercepat upaya membangkitkan pasar tradisional melalui dua langkah strategis, yakni mengajukan revitalisasi Pasar Lawang menggunakan dana APBN serta menyiapkan sistem digitalisasi pasar agar pedagang mampu bersaing dengan pasar modern dan perdagangan daring.

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, Laili Aliyah, mengatakan usulan revitalisasi Pasar Lawang kini telah memasuki tahapan pembahasan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setelah sebelumnya menjalani justifikasi teknis dari Kementerian Perdagangan.

“Saat ini usulan revitalisasi Pasar Lawang sedang kami ajukan melalui APBN. Justifikasi teknis sudah dilakukan Kementerian Perdagangan dan sekarang prosesnya berada di Kementerian PUPR untuk memperoleh rekomendasi teknis,” kata Laili saat menghadiri Musda, Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus DPD APPSI Kabupaten Malang di Balai Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Minggu (19 Juli 2026).

Ia menegaskan revitalisasi yang diusulkan tidak hanya memperbaiki area yang terdampak kebakaran, tetapi mencakup pembaruan seluruh kawasan pasar agar lebih aman, nyaman, dan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Rencananya bukan hanya memperbaiki bagian yang terdampak kebakaran, tetapi revitalisasi secara menyeluruh. Untuk pelaksanaannya masih menunggu keputusan pemerintah pusat karena seluruh pendanaannya berasal dari APBN,” ujarnya.

Selain pembangunan fisik, Disperindag juga menyiapkan transformasi digital pasar tradisional. Konsep yang sedang disusun bersama Universitas Brawijaya itu akan menghadirkan sistem belanja daring dengan admin di setiap pasar untuk melayani pesanan masyarakat sebelum dikirim melalui layanan antar lokal.

“Ke depan kami ingin ada sistem seperti marketplace pasar. Admin pasar akan membantu membelanjakan kebutuhan konsumen, kemudian bekerja sama dengan driver lokal untuk mengantarkan pesanan. Ini menjadi upaya agar pasar tradisional tetap eksis di era digital,” jelas Laili.

Menurutnya, inovasi tersebut menjadi jawaban atas menurunnya aktivitas perdagangan di pasar tradisional akibat perubahan pola belanja masyarakat yang beralih ke ritel modern dan platform digital.

Atas arahan Bupati Malang, Disperindag juga terus memperkuat daya saing pedagang melalui program Sekolah Pedagang bekerja sama dengan Indomaret. Program yang telah diterapkan di Pasar Tumpang itu membekali pedagang mengenai penataan kios, pencahayaan, kebersihan, pelayanan hingga strategi display produk agar lebih menarik minat pembeli.

“Kami diminta Pak Bupati untuk terus berinovasi. Melalui Sekolah Pedagang, para pedagang diberikan bekal agar mampu bersaing dengan pasar modern, baik dari sisi pelayanan maupun penataan dagangan,” katanya.

Disperindag Kabupaten Malang juga tetap menargetkan penerimaan retribusi pasar sebesar Rp.22 miliar pada 2026. Meski kondisi perdagangan di sejumlah pasar masih lesu, pemerintah optimistis revitalisasi fisik, peningkatan kualitas pedagang, dan digitalisasi pasar akan menjadi langkah efektif menghidupkan kembali pasar tradisional sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pedagang.(Nes)

Penulis : Onea

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Upaya Pemkab Tulungagung Pertahankan Kualitas Tembakau Gagang Rejeb Lewat Alokasi DBHCHT
DBHCHT 2026 Rp1,5 Miliar Diserap, Dinas PUPR Tulungagung Garap Perbaikan Jalan
PERADI Kabupaten Malang Gelar UPA 2026 Batch ke-II
Bakorwil Malang Gagas Malangopi Fest 2026 Bangkitkan Kejayaan Kopi Malang
Nostalgia Malang Classic Meriahkan HUT ke-81 Jawa Timur, Dukung Ekonomi Kerakyatan dan Pelestarian Budaya
‎Gerindra Tanam 1.000 Pohon Dan Santuni Anak Yatim Dalam Gerakan Indonesia Asri
Aset Hibah 13 Hektare Kampus IV UIN Malang di Turen Dipersoalkan, DPRD Minta Pemkab Bertindak
DPRD Kabupaten Malang Sepakat Batasi Sound Horeg, Zia Ulhaq: Tak Perlu Perda Baru

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:39 WIB

Upaya Pemkab Tulungagung Pertahankan Kualitas Tembakau Gagang Rejeb Lewat Alokasi DBHCHT

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:15 WIB

DBHCHT 2026 Rp1,5 Miliar Diserap, Dinas PUPR Tulungagung Garap Perbaikan Jalan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:33 WIB

Bakorwil Malang Gagas Malangopi Fest 2026 Bangkitkan Kejayaan Kopi Malang

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Nostalgia Malang Classic Meriahkan HUT ke-81 Jawa Timur, Dukung Ekonomi Kerakyatan dan Pelestarian Budaya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Aset Hibah 13 Hektare Kampus IV UIN Malang di Turen Dipersoalkan, DPRD Minta Pemkab Bertindak

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:39 WIB

DPRD Kabupaten Malang Sepakat Batasi Sound Horeg, Zia Ulhaq: Tak Perlu Perda Baru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Dinsos Tulungagung Perkuat Validasi Data Penerima BLT DBHCHT 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:02 WIB

BLK Tulungagung Gunakan DBHCHT Untuk Pelatihan Barista Dan Desain Grafis

Berita Terbaru

Pelaksana dan peserta UPA Batch ke-2 DPC Peradi Kabupaten Malang (Foto: bgs pendoposatu.id)

Hukum

PERADI Kabupaten Malang Gelar UPA 2026 Batch ke-II

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:14 WIB

You cannot copy content of this page