Inspektorat Kabupaten Malang Siap Tindaklanjuti Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN, Plt Inspektur: Kami Sudah Mengetahui Isunya

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum terduga isu perselingkuhan berinisial ADK dan inisial SM (Foto: bgs pendoposatu.id)

Oknum terduga isu perselingkuhan berinisial ADK dan inisial SM (Foto: bgs pendoposatu.id)

Spread the love

Malang, pendoposatu.id – Inspektorat Daerah Kabupaten Malang mengaku telah mengetahui adanya isu dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ADK, yang disebut-sebut saat ini bertugas sebagai ajudan Bupati Malang, dengan seorang perempuan yang juga berstatus ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.

Namun demikian, hingga saat ini Inspektorat Daerah Kabupaten Malang belum memperoleh informasi mengenai adanya laporan resmi yang masuk terkait persoalan tersebut. Plt Inspektur Daerah Kabupaten Malang, Hendrawan Arrie Mahardhika, menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti dugaan kejadian abnormal tersebut apabila terdapat laporan resmi yang disampaikan kepada Inspektorat.

“Intinya, Inspektorat sudah mengetahui permasalahan atau isu tersebut, kalau soal laporan, saya belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut, karena belum ada dimeja saya” ujar Hendrawan, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Menurutnya, mekanisme pemeriksaan dan tindak lanjut baru dapat dilakukan secara lebih konkret setelah adanya laporan maupun pengaduan yang masuk sesuai prosedur yang berlaku. “Kalau memang ada laporan, tentu kami siap menindaklanjuti permasalahan tersebut,” tegasnya.

Isu dugaan perselingkuhan tersebut belakangan menjadi perhatian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. ADK disebut-sebut menjabat sebagai ajudan Bupati Malang, sedangkan perempuan yang dikaitkan dalam isu tersebut merupakan rekan sesama ASN dan saat ini bertugas di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang.

Meski demikian, dugaan tersebut masih sebatas informasi dan isu yang memerlukan pembuktian serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Inspektorat Kabupaten Malang menegaskan akan menjalankan kewenangannya sesuai mekanisme apabila laporan resmi terkait persoalan tersebut diterima.

Sikap Inspektorat ini sekaligus membuka peluang dilakukannya penelusuran terhadap dugaan pelanggaran disiplin maupun ketentuan yang mengatur perilaku ASN, apabila nantinya terdapat pengaduan resmi dan bukti awal yang dapat ditindaklanjuti.

Di waktu yang sama, pendoposatu.id mengklarifikasi oknum ajudan berinisial ADK menurutnya berita yang sudah tersebar itu dipastikan tidak benar. “Karena saya tidak memiliki hubungan asmara dengan siapapun kecuali istri” katanya dalam via chat WA, Kamis (3 September 2026).

Inisial SM yang di maksud, saya belum mengetahui, sedangkan Pelapor (suami) juga saya belum mengetahui. “Saya akan segera komunikasi dan bertemu dengan suami (pelapor), serta inisial (SM) yang di maksud, agar informasi yang tersebar segera di luruskan karena kejadian tersebut membuat nama baik saya tercemar meskipun itu hanya masih sebatas dugaan” ujarnya.

ADK juga menambahkan “update terakhir kami sudah komunikasi dengan salah satu keluarga SM, dan memastikan inisial SM dan juga suami (Pelapor) tidak melakukan laporan kepada Inspektorat serta SM tidak kenal dengan saya” ungkapnya.(Dir)

Berita Terkait

Peringati Hari Lahir Ke-81 Adhyaksa, Kejari Malang Gelar Upacara
Hari Lahir Kejaksaan RI, Kejari Malang Tabur Bunga di TMP Kepanjen
Pria Bersarung Gondol Motor Karyawan Minimarket Di Kota Pasuruan
Lagi Rapat Paripurna, Warga Protes Dan Kecewa Terkait Tindak Lanjut RDPU Polemik Bendungan Lahor
Gabungan LSM LIRA Dan LPA Pasuruan Gelar Aksi Damai di Pengadilan Tinggi Surabaya, Soroti Putusan Sengketa Hak Asuh Anak
Bupati Malang Luncurkan Eco Office Demi Transformasi Budaya Kerja Ramah Lingkungan
PAN Targetkan 30 Ribu Warga Hadiri Puncak HUT ke-28 di Stadion Kanjuruhan, Gus Iqdam Dijadwalkan Mengisi Pengajian
Bakorwil Malang Dorong Perpustakaan Naik Kelas Berbasis INLIS Lite 3.3

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 11:53 WIB

Inspektorat Kabupaten Malang Siap Tindaklanjuti Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN, Plt Inspektur: Kami Sudah Mengetahui Isunya

Selasa, 1 September 2026 - 16:15 WIB

Pria Bersarung Gondol Motor Karyawan Minimarket Di Kota Pasuruan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:57 WIB

Tanah Mangkrak 17 Tahun: Legal Tanrise Klaim SP1, BPN Ngaku Masih Mencari Berkasnya?

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Damkar Pasuruan Evakuasi Ular Piton di Warkop Warga

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Kavacha Attorneys at Law Hadir di Brawijaya Jurist Career Expo 2026, Buka Ruang bagi Generasi Baru Profesi Hukum

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:33 WIB

HUT RI ke-81 di Gang Podomoro Berlangsung Meriah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Lacak Legalitas Jemput Paksa Oleh Ormas: Restu Pejabat, Aksi Doxing, Dan Bumerang Pidana

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Partai Gelora Gelar Capacity Building Guna Perkuat Pengurus Dan Kader Menuju Perubahan

Berita Terbaru