Bakorwil Malang Raih Apresiasi DPRD Jatim, Penyelesaian Aset BMD Berhasil Tanpa Pendekatan Represif

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bakorwil III Malang, Asep Kusdinar Saat Mengikuti Rapat  Kegiatan Desk Optimalisasi Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemprov bersama Komisi C DPRD Provinsi Jatim Di Kota Probolinggo (Foto: bgs Pendoposatu)

Kepala Bakorwil III Malang, Asep Kusdinar Saat Mengikuti Rapat Kegiatan Desk Optimalisasi Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemprov bersama Komisi C DPRD Provinsi Jatim Di Kota Probolinggo (Foto: bgs Pendoposatu)

Spread the love

 

KOTA PROBOLINGGO, pendoposatu.id– Pendekatan kolaboratif yang ditempuh Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) III Malang dalam menyelesaikan persoalan aset Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mendapat apresiasi dari Komisi A dan Komisi C DPRD Provinsi Jatim. Keberhasilan tersebut dinilai menjadi contoh penyelesaian konflik aset secara persuasif, humanis, dan berbasis kepastian hukum tanpa harus melibatkan tindakan penertiban secara represif.

Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Desk Optimalisasi Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemprov Jatim bersama Komisi C DPRD Provinsi Jatim di Kota Probolinggo, Senin (20 Juli 2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut upaya optimalisasi pengelolaan aset daerah yang melibatkan sejumlah perangkat daerah Pemprov Jatim.

Kepala Bakorwil Malang, Asep Kusdinar, menjelaskan bahwa penyelesaian persoalan aset negara tidak selalu harus ditempuh melalui pendekatan penegakan yang bersifat represif. Menurutnya, komunikasi, dialog, serta sinergi lintas lembaga justru menjadi kunci utama dalam menghadirkan solusi yang dapat diterima seluruh pihak.

“Alhamdulillah, berbagai persoalan aset yang selama bertahun-tahun belum terselesaikan dapat kita dorong menuju solusi melalui pendekatan kolaboratif. Kami menggandeng Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim untuk memberikan pendampingan hukum sekaligus membangun komunikasi yang konstruktif dengan masyarakat. Hasilnya, proses penyelesaian berjalan kondusif tanpa harus melibatkan tindakan penertiban oleh Satpol PP, Polri maupun TNI,” ujar Asep.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan tersebut merupakan implementasi tata kelola pemerintahan yang mengedepankan prinsip good governance, kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, serta optimalisasi pemanfaatan aset milik daerah.

Dalam paparannya, Asep menyampaikan, perkembangan penyelesaian aset di kawasan Kavling Simpang Ijen Kota Malang. Saat ini proses penyelesaian memasuki tahapan menunggu penetapan Peraturan Gubernur yang mengatur mekanisme perikatan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL), sekaligus menunggu pembahasan besaran tarif retribusi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Provinsi Jatim sebagai dasar penyelesaian berikutnya.

Menurut Asep, keberhasilan menjaga situasi tetap kondusif selama proses penyelesaian aset membuktikan bahwa kolaborasi antar lembaga jauh lebih efektif dibandingkan pendekatan koersif.

“Negara hadir bukan semata-mata untuk menegakkan aturan, tetapi juga memberikan solusi yang adil. Karena itu kami mengedepankan musyawarah, pendampingan hukum, serta komunikasi yang terbuka agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya,” katanya.

Atas capaian tersebut, anggota Komisi A dan Komisi C DPRD Provinsi Jatim memberikan apresiasi terhadap langkah Bakorwil Malang yang dinilai mampu menghadirkan penyelesaian aset secara damai, menjaga stabilitas sosial, sekaligus mengamankan aset Pemprov Jatim.

DPRD menilai model penyelesaian yang dilakukan Bakorwil Malang dapat menjadi praktik baik (best practice) bagi perangkat daerah lainnya dalam menangani persoalan aset yang melibatkan masyarakat. Pendekatan kolaboratif bersama aparat penegak hukum, perangkat daerah terkait, dan para pemangku kepentingan dinilai mampu mempercepat penyelesaian persoalan sekaligus meminimalkan potensi konflik sosial.

Bakorwil Malang berkomitmen terus memperkuat peran sebagai orkestrator kolaborasi pembangunan kewilayahan, termasuk dalam mendukung optimalisasi pengelolaan aset daerah agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kinerja Pemprov Jatim.(Dir)

Penulis : Dir

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Hms Bakorwil Malang

Berita Terkait

Camat Bantur Bahas Ketahanan Informasi Pada FGD Bersama DPRD Kabupaten Malang
Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka
Tak Terima Somasi Pengacara, Abdul Qodir Lapor Pencemaran Nama Baik
Proses Penjaringan Bacalon Ketum KONI Kota Blitar Diwarnai Ricuh
Aktifitas Usaha Di Bendungan Lahor Dipertanyakan Legalitasnya
Piramida Polres Pasuruan Ajak Media Bersinergi Cegah Karhutla
Jelang Musorkotlub, Rangkap Jabatan KONI Kota Blitar Jadi Sorotan
Satlantas Polres Pasuruan Bagikan Hadiah Dalam Tangka HUT Polantas

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:14 WIB

Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka

Jumat, 18 September 2026 - 11:44 WIB

Tak Terima Somasi Pengacara, Abdul Qodir Lapor Pencemaran Nama Baik

Jumat, 18 September 2026 - 10:57 WIB

Proses Penjaringan Bacalon Ketum KONI Kota Blitar Diwarnai Ricuh

Kamis, 17 September 2026 - 19:21 WIB

Jelang Musorkotlub, Rangkap Jabatan KONI Kota Blitar Jadi Sorotan

Kamis, 17 September 2026 - 18:18 WIB

Satlantas Polres Pasuruan Bagikan Hadiah Dalam Tangka HUT Polantas

Selasa, 15 September 2026 - 14:40 WIB

Dugaan Mobilisasi Pelajar dalam Demo, Wakil Wali Kota Blitar Dilaporkan ke Polisi

Senin, 14 September 2026 - 20:28 WIB

63 Pedagang Somasi Abdul Qodir, Dana Swadaya Pasar Karangploso Dipertanyakan?

Senin, 14 September 2026 - 19:27 WIB

Gudang Material di Singosari Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

Berita Terbaru

Hadi Wiyono alias Pak Dur saat mendatangi Polres Malang didampingi kuasa hukumnya (Foto: bgs pendoposatu.id)

Hukum

Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:14 WIB

You cannot copy content of this page