MALANG, pendoposatu.id – Polemik pemisahan loket tiket masuk di kawasan wisata Pantai Ngliyep dan Pantai Pasir Panjang mulai berdampak terhadap aktivitas wisata di Malang Selatan. Pelaku wisata, pedagang hingga masyarakat sekitar berharap sistem tiket kembali disatukan agar kunjungan wisatawan tidak terus menurun.
Harapan tersebut disampaikan berbagai pihak setelah muncul kebijakan pemisahan tiket masuk masing-masing Rp7.500 di Pantai Ngliyep dan Rp7.500 di Pantai Pasir Panjang. Kondisi itu dinilai memunculkan kebingungan wisatawan yang datang ke kawasan pantai selatan Kabupaten Malang.
Pembina wisata Malang Selatan, Suwaji, mengatakan persoalan tersebut sebaiknya segera diselesaikan melalui forum bersama yang melibatkan seluruh pihak terkait. Menurutnya, masyarakat di tingkat bawah sebenarnya tetap menjaga hubungan baik dan tidak ingin polemik berkepanjangan.
“Mudah-mudahan polemik ini cepat selesai karena masyarakat di bawah sampai karyawan sebenarnya rukun dan baik, saling mendukung. Kami berharap DPRD bisa memfasilitasi hearing agar semua pihak bisa duduk bersama,” ujarnya pada awak media di pantai Ngliyep, Jumat (29/5/2026).
Di sisi lain, dampak ekonomi mulai dirasakan pelaku usaha wisata. Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) pengelola Pantai Pasir Panjang, Arifin, mengungkapkan penurunan kunjungan wisatawan berimbas langsung terhadap omzet pedagang dan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar pantai.
“Kami sangat menyayangkan setelah ada pemisahan loket ini, dampaknya omset wisata menurun. Tidak hanya Pasir Panjang, tetapi juga berpengaruh terhadap kunjungan wisata di sekitar kawasan,” katanya.
Arifin menegaskan pihaknya tidak menutup ruang komunikasi dan siap duduk bersama mencari jalan keluar terbaik. Ia berharap sistem tiket dapat kembali menggunakan satu loket seperti sebelumnya demi kenyamanan wisatawan.
“Kami siap duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini. Harapannya nanti bisa kembali satu loket tiket masuk, seperti dulu supaya wisatawan juga lebih nyaman,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Unit Pantai Ngliyep, Arifin, menyampaikan pihaknya saat ini hanya menjalankan arahan terkait penataan sistem tiket wisata dari pihak pusat.
“Kami mengikuti perintah dari pusat,” singkatnya.
Masyarakat sekitar kawasan wisata juga mulai khawatir polemik berkepanjangan akan memengaruhi citra destinasi wisata Malang Selatan. Mereka menilai persepsi negatif terkait pengelolaan tiket bisa membuat wisatawan memilih destinasi lain.
Padahal, Pantai Ngliyep dan Pantai Pasir Panjang selama ini dikenal sebagai destinasi unggulan di Malang Selatan dengan panorama laut, pasir putih, serta suasana alam yang masih alami.
Sebelumnya, beredar Surat Keputusan Direktur Utama Jasa Yasa Nomor 539/079/Jasa Yasa/V/2006 terkait pemindahan loket karcis masuk e-tiket di Unit Pantai Ngliyep mulai 18 Mei 2026. Dalam surat tersebut disebutkan wisatawan cukup membayar tiket Rp7.500. Surat itu ditandatangani Direktur Utama Jasa Yasa, Djoni Sudjatmiko.
Penulis : nes
Editor : Redaksi











