MALANG, pendoposatu.id – Kebakaran yang melanda area tempat pembuangan sampah (TPS) Pasar Turen, Kabupaten Malang, Senin (13 Juli 2026) sore, menghanguskan satu bangunan lapak pedagang serta satu bangunan mandi, cuci, kakus (MCK) umum. Polisi kini masih menyelidiki penyebab pasti munculnya kobaran api.
Kasi Humas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, laporan kebakaran diterima sekitar pukul 17.30 WIB. Personel Polsek Turen bersama tim pemadam kebakaran dan instansi terkait langsung bergerak menuju lokasi untuk mencegah api meluas ke area pasar. “Setelah menerima laporan, personel Polsek Turen bersama instansi terkait langsung mendatangi lokasi.
Proses pemadaman dilakukan hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.00 WIB,” kata AKP M. Budiono, Senin (13 Juli 2026). Untuk mempercepat penanganan, tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Malang dan satu unit mobil damkar milik PT Pindad diterjunkan ke lokasi.
Upaya tersebut berhasil mengendalikan kobaran api sehingga tidak merembet ke bangunan lain di kawasan Pasar Turen.
Meski api berhasil dipadamkan, penyebab kebakaran hingga kini masih menjadi fokus penyelidikan aparat kepolisian. Satreskrim Polres Malang bersama Tim Inafis telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap sumber api.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Petugas Satreskrim dan Tim Inafis telah melakukan olah TKP untuk mengetahui sumber api dan memastikan penyebab pasti kebakaran,” ujar Budiono.
Dalam insiden tersebut tidak dilaporkan adanya korban jiwa. Polisi juga masih meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi saat kebakaran terjadi. “Kami masih melakukan penyelidikan. Hasilnya akan kami sampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai,” pungkas Budiono.(Nes)
Penulis : Ones
Editor : Redaksi










