Merugikan Negara Polres Pasuruan Bersama Pemerintah Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Talk Show Sekda, Bea Cukai dan Polres Pasuruan

Acara Talk Show Sekda, Bea Cukai dan Polres Pasuruan

 

PASURUAN, pendoposatu.id– Polres Pasuruan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal melalui sinergi lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Iptu Joko suseno saat kegiatan talk show bertajuk “Sinergi Pemerintah Daerah dengan Stakeholders dalam Deteksi Dini Peredaran Rokok Ilegal” yang digelar di LPPL Radio Suara Pasuruan, Senin (25 Mei 2026).

Dalam kegiatan itu, Joko sapaan akrab Humas memaparkan tiga peran utama kepolisian dalam mendeteksi dini peredaran rokok ilegal, yakni melalui intelijen dan penyelidikan, penegakan hukum, serta kolaborasi bersama Bea Cukai, Pemerintah Daerah (Pemda) dan masyarakat. “Kami melakukan pemetaan wilayah rawan, penindakan tegas terhadap produsen dan pengedar, serta operasi gabungan untuk memutus rantai distribusi rokok tanpa cukai,” ujarnya.

Ia menjelaskan, strategi pemberantasan rokok ilegal dilakukan melalui pendekatan preventif, preemtif, dan represif. Polres Pasuruan secara rutin melakukan sosialisasi ke pasar hingga desa-desa guna mengedukasi masyarakat terkait bahaya serta sanksi hukum peredaran rokok ilegal. Selain itu, patroli rutin dan operasi pasar gabungan juga terus digencarkan untuk mencegah meluasnya distribusi rokok tanpa pita cukai.

“Bentuk nyata sinergi kami adalah Operasi Pasar Gabungan bersama Bea Cukai Pasuruan, Satpol PP, dan Dinas Perdagangan. Kami juga membentuk forum komunikasi dengan perangkat desa agar laporan peredaran rokok ilegal bisa cepat ditindaklanjuti,” jelasnya. Meski demikian, pihak kepolisian mengakui masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan. Modus peredaran yang semakin beragam, seperti sistem ranjau hingga penjualan secara daring, menjadi kendala tersendiri dalam pengungkapan kasus rokok ilegal.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Pasuruan memperkuat jaringan informan serta meningkatkan patroli siber guna memantau aktivitas penjualan ilegal di platform online. Joko juga menyebut penyuluhan kepada masyarakat dan pedagang dilakukan secara berkala, minimal satu hingga dua kali setiap bulan.

Baca Juga :  Empat Koridor Jalan Kabupaten Malang Menjadi Tulang Punggung Konektivitas Wilayah Malang Raya

Menurutnya, operasi gabungan yang selama ini dilakukan terbukti efektif menekan angka peredaran rokok ilegal sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku. Di akhir sesi, Kasi Humas mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk turut berperan aktif dalam pengawasan. “Jika menemukan rokok tanpa pita cukai atau pita cukai palsu, segera laporkan. Dengan melaporkan, kita menyelamatkan penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari produk ilegal,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, mengatakan bahwa dana hasil cukai memiliki manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam sektor kesehatan di Kabupaten Pasuruan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal karena dapat merugikan negara sekaligus menghambat pembangunan daerah. ‘Hasil cukai kembali untuk masyarakat, terutama dalam mendukung layanan kesehatan. Karena itu kami mendorong masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal demi pengembangan Kabupaten Pasuruan sendiri,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan masyarakat, Pak RT, mengusulkan agar Bea Cukai Kabupaten Pasuruan membentuk formula kolaborasi yang melibatkan berbagai elemen, mulai dari kalangan sekolah, pelaku usaha, layanan online, hingga para pedagang. Menurutnya, keterlibatan banyak pihak akan memperkuat pengawasan dan menekan peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat. Menambah keterangannya, Joko menegaskan pentingnya kolaborasi antar-stakeholder dalam pertukaran informasi terkait peredaran rokok ilegal.

“Perlu adanya kolaborasi antar-stakeholder dalam pertukaran informasi. Nantinya informasi tersebut akan disampaikan melalui sosialisasi ke masyarakat, desa-desa, maupun kios-kios agar masyarakat memahami aturan dan undang-undang terkait rokok ilegal,” ujarnya. Talk show tersebut juga menghadirkan Kepala Bea Cukai Pasuruan sebagai narasumber. Kegiatan itu menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal. (dul)

Penulis : Abdullah

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pengajian Umum Meriahkan Bersih Desa Sitirejo, Warga Panjatkan Doa untuk Kemajuan Desa
Kepala Bakorwil Malang Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Dorong Laksanakan Secara Rutin Di Seluruh Daerah
Kementan Audit Bongkar Ratoon 2025, Pastikan Benih Tebu Bersertifikat Layak Tanam
Empat Koridor Jalan Kabupaten Malang Menjadi Tulang Punggung Konektivitas Wilayah Malang Raya
Warga Protes SPPG Sukoharjo 1 Kota Malang, Soroti Minim Sosialisasi hingga Janji Kompensasi
Gabungan Tim Satgas Pangan Polres Pasuruan Dan Dinas Terkait Memantau Harga Distribusi Pangan Di Pasar Bangil
Kortas Tipidkor Polri Geledah 8 Lokasi Sekaligus, Buru Bukti Dugaan Korupsi dan TPPU Bernilai Besar
Penyidikan Dugaan Korupsi Ambulans Diperkuat, Kejari Malang Amankan Puluhan Dokumen Dari Dinkes

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:48 WIB

Pengajian Umum Meriahkan Bersih Desa Sitirejo, Warga Panjatkan Doa untuk Kemajuan Desa

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:23 WIB

Kepala Bakorwil Malang Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Dorong Laksanakan Secara Rutin Di Seluruh Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:01 WIB

Kementan Audit Bongkar Ratoon 2025, Pastikan Benih Tebu Bersertifikat Layak Tanam

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:47 WIB

Empat Koridor Jalan Kabupaten Malang Menjadi Tulang Punggung Konektivitas Wilayah Malang Raya

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:23 WIB

Warga Protes SPPG Sukoharjo 1 Kota Malang, Soroti Minim Sosialisasi hingga Janji Kompensasi

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:26 WIB

Kortas Tipidkor Polri Geledah 8 Lokasi Sekaligus, Buru Bukti Dugaan Korupsi dan TPPU Bernilai Besar

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:06 WIB

Penyidikan Dugaan Korupsi Ambulans Diperkuat, Kejari Malang Amankan Puluhan Dokumen Dari Dinkes

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:51 WIB

Usulkan Revitalisasi Ratusan Sekolah Di Kabupaten Malang, Baru 20 SD Lolos Verifikasi Awal

Berita Terbaru