Mesin Pemilah Sampah Diduga Fiktif, DLH Kota Malang Diperiksa Polda Jatim

- Redaksi

Senin, 27 April 2026 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mesin Pemisah Sampah (Foto: bgs pendoposatu.id)

Ilustrasi Mesin Pemisah Sampah (Foto: bgs pendoposatu.id)

Spread the love

 

KOTA MALANG, pendoposatu.id- Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond H. Matondang, dikabarkan menjalani pemeriksaan di Polda Jatim terkait proyek pengadaan mesin pemilah sampah, senilai Rp. 2,14 miliar, dan alat pengolahan briket RDF (Refuse Derived Fuel) senilai Rp1,26 miliar. Menurut informasi yang di terima media ini, modus dugaan korupsi ini ditengarai melalui adanya faktur (invoice) pembelian, namun fisik barang yang dimaksud tidak tersedia atau fiktif.

Plh. DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond H. Matondang saat di konfirmasi awak media mengatakan bahwa perkara ini masih dalam tahap proses dan pihaknya masih menunggu hasil dari audit resmi BPK. “Masih proses, dan kami sedang menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ucapnya.

Raymond juga menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa di instansinya telah dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Pengadaan tersebut semuanya sudah sesuai dengan perencanaan,” tegasnya.

Sementara itu, pemerhati tata pemerintahan Malang, Awangga Wisnuwardhana mengatakan “dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang di DLH Kota Malang tersebut, Aparat Penegak Hukum (APH) diharap untuk mendalami secara intensif dan tidak boleh gegabah. “Terkait adanya pengadaan barang yang diduga fiktif tersebut, harus didalami secara intensif dan tidak boleh gegabah,” ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, Senin (27 April 2026).

Ia juga menjelaskan bahwa dalam perkara tersebut pihak DLH Kota Malang telah menjalani pemeriksaan BPK RI, dan saat ini masih menunggu hasilnya. “Sebaiknya pihak penyidik, menunggu hasil pemeriksaan dari BPK terkait proses pengadaan barang dan jasa yang diduga fiktif tersebut, apakah sudah melalui proses pengadaan yang benar atau tidak,” jelas Awangga.

Ia menuturkan bahwa dalam pengadaan itu bisa saja telah sesuai prosedur, dan barang yang dari hasil pengadaan itu masih digunakan untuk pemilahan sampah. “Bisa jadi pengadaan itu telah dilaksanakan dengan benar, dan barang dari hasil pengadaan itu masih sedang digunakan,” ucap Awangga yang merupakan mahasiswa pascasarjana ilmu hukum Universitas Wisnuwardhana.(Dir)

Penulis : Dir

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Camat Bantur Bahas Ketahanan Informasi Pada FGD Bersama DPRD Kabupaten Malang
Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka
Tak Terima Somasi Pengacara, Abdul Qodir Lapor Pencemaran Nama Baik
Proses Penjaringan Bacalon Ketum KONI Kota Blitar Diwarnai Ricuh
Aktifitas Usaha Di Bendungan Lahor Dipertanyakan Legalitasnya
Jelang Musorkotlub, Rangkap Jabatan KONI Kota Blitar Jadi Sorotan
Boyong 480 Mahasiswa ke Desa, Kampus III UNITRI Wagir Hidupkan Ekonomi Lokal
Pemkab Dorong Inovasi Dan Kemandirian Pangan Fakultas Pertanian UNITRI

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:14 WIB

Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka

Jumat, 18 September 2026 - 11:44 WIB

Tak Terima Somasi Pengacara, Abdul Qodir Lapor Pencemaran Nama Baik

Jumat, 18 September 2026 - 10:57 WIB

Proses Penjaringan Bacalon Ketum KONI Kota Blitar Diwarnai Ricuh

Kamis, 17 September 2026 - 19:21 WIB

Jelang Musorkotlub, Rangkap Jabatan KONI Kota Blitar Jadi Sorotan

Kamis, 17 September 2026 - 18:18 WIB

Satlantas Polres Pasuruan Bagikan Hadiah Dalam Tangka HUT Polantas

Selasa, 15 September 2026 - 14:40 WIB

Dugaan Mobilisasi Pelajar dalam Demo, Wakil Wali Kota Blitar Dilaporkan ke Polisi

Senin, 14 September 2026 - 20:28 WIB

63 Pedagang Somasi Abdul Qodir, Dana Swadaya Pasar Karangploso Dipertanyakan?

Senin, 14 September 2026 - 19:27 WIB

Gudang Material di Singosari Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

Berita Terbaru

Hadi Wiyono alias Pak Dur saat mendatangi Polres Malang didampingi kuasa hukumnya (Foto: bgs pendoposatu.id)

Hukum

Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:14 WIB

You cannot copy content of this page