Mesin Pemilah Sampah Diduga Fiktif, DLH Kota Malang Diperiksa Polda Jatim

- Redaksi

Senin, 27 April 2026 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mesin Pemilah Sampah

Ilustrasi Mesin Pemilah Sampah

Kota Malang, pendoposatu.id- Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond H. Matondang, dikabarkan menjalani pemeriksaan di Polda Jatim terkait proyek pengadaan mesin pemilah sampah, senilai Rp. 2,14 miliar, dan alat pengolahan briket RDF (Refuse Derived Fuel) senilai Rp1,26 miliar. Menurut informasi yang di terima media ini, modus dugaan korupsi ini ditengarai melalui adanya faktur (invoice) pembelian, namun fisik barang yang dimaksud tidak tersedia atau fiktif.

Plh. DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond H. Matondang saat di konfirmasi awak media mengatakan bahwa perkara ini masih dalam tahap proses dan pihaknya masih menunggu hasil dari audit resmi BPK. “Masih proses, dan kami sedang menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ucapnya.

Raymond juga menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa di instansinya telah dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Pengadaan tersebut semuanya sudah sesuai dengan perencanaan,” tegasnya.

Sementara itu, pemerhati tata pemerintahan Malang, Awangga Wisnuwardhana mengatakan “dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang di DLH Kota Malang tersebut, Aparat Penegak Hukum (APH) diharap untuk mendalami secara intensif dan tidak boleh gegabah. “Terkait adanya pengadaan barang yang diduga fiktif tersebut, harus didalami secara intensif dan tidak boleh gegabah,” ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, Senin (27/4/2026).

Ia juga menjelaskan bahwa dalam perkara tersebut pihak DLH Kota Malang telah menjalani pemeriksaan BPK RI, dan saat ini masih menunggu hasilnya. “Sebaiknya pihak penyidik, menunggu hasil pemeriksaan dari BPK terkait proses pengadaan barang dan jasa yang diduga fiktif tersebut, apakah sudah melalui proses pengadaan yang benar atau tidak,” jelas Awangga.

Ia menuturkan bahwa dalam pengadaan itu bisa saja telah sesuai prosedur, dan barang yang dari hasil pengadaan itu masih digunakan untuk pemilahan sampah. “Bisa jadi pengadaan itu telah dilaksanakan dengan benar, dan barang dari hasil pengadaan itu masih sedang digunakan,” ucap Awangga yang merupakan mahasiswa pascasarjana ilmu hukum Universitas Wisnuwardhana.(Red)

Baca Juga :  Polres Malang Sukseskan Panen Raya Jagung, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

MKKS SMPN Kabupaten Blitar Gelar Rapat Kerja dan Diklat Jurnalistik, Perkuat Literasi Media di Dunia Pendidikan
Konsolidasi dari Akar Rumput, PDIP Kota Malang Siapkan Strategi Menuju Pemilu 2029
Tarif Parkir Ganda, Dishub Malang Panggil Oknum Jukir
Halal Bihalal Lintas Agama Kodim 0833 Malang Perkuat Persatuan dan Sinergi Jaga Kondusivitas Kota
Buka Puasa Bersama JMSI Malang Raya Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Media Siber
Mahasiswa UIBU Sabet Medali Emas di Arab Saudi
Pawai Obor Sholawat RW 04 Polehan Meriah, 1.000 Warga Sambut Ramadhan 1447 H dengan Penuh Sukacita
Jelang Seabad NU, Kota Malang Tunjukkan Toleransi Nyata Antar Umat Beragama

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 04:24 WIB

Polemik Kepemilikan Unuba Memanas, PCNU Bangil Tegas Bantah Klaim Sepihak dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 16 April 2026 - 18:41 WIB

Puluhan Siswa MAN 1 Pasuruan Lolos SNBP dan SPAN-PTKIN 2026, Tembus Kampus Top Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 01:50 WIB

DLH Pasuruan Kucurkan Rp15,2 M untuk Atasi Krisis Sampah 2026

Rabu, 8 April 2026 - 20:56 WIB

Warga Kedungringin Desak Pemkab Pasuruan Bangun Jembatan, Banjir Sebulan Tak Kunjung Teratasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:12 WIB

Pondok Ramadhan MAN 1 Pasuruan 2026 Perkuat Karakter Religius Siswa Lewat Kajian Kitab hingga Khotmil Qur’an

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:13 WIB

Gus Ipul Dorong 5 Juta KPM PKH di Jatim Gabung Koperasi Desa Merah Putih

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:10 WIB

Kades Kedungboto Beji Di Ludahi dan Dipukul Warganya Sendiri

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:49 WIB

Rp4,9 Miliar Digelontorkan, Pemkab Pasuruan Kejar Perbaikan Jalan Rusak

Berita Terbaru