Polres Pasuruan Ringkus Pengedar Sabu Kecamatan Lumbang, Barbuk 10 Paket Sabu

- Redaksi

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti (Barbuk) Tersangka SYR (63)

Barang Bukti (Barbuk) Tersangka SYR (63)

 

PASURUAN, pendoposatu.id – Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Dalam penggerebekan yang dilakukan di rumah pelaku, petugas menemukan Barang Bukti (Barbuk) 10 paket sabu yang disembunyikan di dalam ikatan gorden jendela.

Pelaku diketahui berinisial SYR (63), warga Dusun Sumbersari, Desa Watu Lumbung, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Ia diamankan pada Kamis (23 April 2026) sekitar pukul 04.00 WIB di rumahnya.Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 10 bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan total berat 4,008 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon seluler, satu bendel plastik klip kosong, satu sekrop dari sedotan, satu dompet warna cokelat, serta uang tunai sebesar Rp.825 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan “pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil analisa dan evaluasi dari sejumlah kasus narkotika yang sebelumnya berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Pasuruan” katanya, Jumat (12 Juni 2026) pada saat presskonfren.

“Dari hasil analisa dan evaluasi beberapa pengungkapan kasus narkotika sebelumnya, kami menemukan indikasi bahwa peredaran sabu mulai masuk ke wilayah Kecamatan Lumbang. Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan secara intensif, petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam rumahnya,” ujar AKBP Harto.

Menurutnya, sebelum dilakukan penangkapan, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua hari setelah menerima informasi valid mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di Desa Watu Lumbung. Lokasi desa yang berada di kawasan lereng pegunungan Bromo dengan akses jalan yang cukup sulit membuat petugas harus melakukan pengamatan secara khusus. Bahkan, satu anggota kepolisian diterjunkan untuk menyamar dan tinggal di rumah warga guna memastikan keberadaan serta aktivitas tersangka.

Baca Juga :  Siswa Sespima Polri Gelar FGD di Pasuruan, Bahas Strategi Kejahatan Jalanan

Setelah memastikan tersangka berada di rumah, tim yang dipimpin Kasat Narkoba bergerak menuju lokasi pada dini hari. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Saat diperiksa, tersangka sempat membantah terlibat dalam peredaran maupun penggunaan narkotika. Namun berkat kejelian petugas, 10 paket sabu akhirnya ditemukan tersimpan di dalam ikatan gorden jendela rumah yang ditempati tersangka.

Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Pasuruan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menekan peredaran narkotika hingga ke wilayah pelosok Kabupaten Pasuruan.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika sampai ke daerah terpencil sekalipun. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP juncto Pasal VII ke-50 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Dul)

Penulis : Abdullah

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Humas Polres Pasuruan

Berita Terkait

Jelang Tahun Baru Islam dan Libur Sekolah, Permintaan LPG 3 Kg di Malang Raya Meningkat
Anggaran Rp.398 Juta Rehab Gedung Kantor Kelurahan Kalirejo Bangil Mulai Dikerjakan
Agenda Besar Bakorwil Malang, Jadikan Kawasan Selatan Jawa Timur sebagai Mesin Pertumbuhan Baru
Kolaborasi Dinas Kesehatan Bersama KORMI Gelar Cek Kebugaran Masyarakat Dalam Rangka GERMAS
Gukyuk Cilik 2026 Resmi Terpilih, Wabup Mimik Dorong Generasi Muda Jadi Duta Promosi Wisata Sidoarjo
1268 Pelari Jadi Korban CEO Jatim Half Marathon, Trauma Event Lari Uang Belum Kembali
Mikutopia Batu Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Ratusan Warga Tulungrejo Kini Terserap Kerja
Polres Pasuruan Ungkap Tiga Kasus, Jambret Maut hingga Penembakan Airsoft Gun Berhasil Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:46 WIB

Wamenhaj Takziah ke Rumah Duka Istri Petugas Haji

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:10 WIB

Sekdin Pendidikan Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:22 WIB

Jelang Tahun Baru Islam dan Libur Sekolah, Permintaan LPG 3 Kg di Malang Raya Meningkat

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:01 WIB

Anggaran Rp.398 Juta Rehab Gedung Kantor Kelurahan Kalirejo Bangil Mulai Dikerjakan

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:53 WIB

Begini Pesan Dewan Pers Pada Pelantikan Pengurus JMSI Jatim

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:53 WIB

JMSI Jatim Periode 2025–2030 Resmi Dilantik, Perkuat Media Siber Berkualitas Di Tengah Arus Disinformasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:07 WIB

Agenda Besar Bakorwil Malang, Jadikan Kawasan Selatan Jawa Timur sebagai Mesin Pertumbuhan Baru

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:17 WIB

Kolaborasi Dinas Kesehatan Bersama KORMI Gelar Cek Kebugaran Masyarakat Dalam Rangka GERMAS

Berita Terbaru

Wamenhaj, Dahnil Anzar Simanjuntak Bersama Keluarga Almarhumah

Kota Malang

Wamenhaj Takziah ke Rumah Duka Istri Petugas Haji

Jumat, 12 Jun 2026 - 21:46 WIB