Diduga Ada Re-Tender, Pengadaan Proyek Rp 10 M di Perumda Tirta Kanjuruhan Tanpa Keterangan Resmi

- Redaksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Kantor pusat Perumda Tirta Kanjuruhan Malang, Kebunagung Kecamatan Pakisaji

Ket foto. Kantor pusat Perumda Tirta Kanjuruhan Malang, Kebunagung Kecamatan Pakisaji

Malang, pendoppsatu.id — Dugaan pembatalan atau re-tender pengadaan proyek besar di Perumda Tirta Kanjuruhan Malang kembali menjadi sorotan. Pasalnya, pada laman resmi pengadaan Perumda Tirta Kanjuruhan tidak ditemukan satu pun keterangan mengenai pembatalan ataupun re-tender atas paket pekerjaan bernilai tinggi yang dilelang pada 14 Mei 2025.

Pada tanggal tersebut, Perumda Tirta Kanjuruhan membuka pengadaan “Pemasangan Pipa, Aksesoris, serta Pelaksanaan Pekerjaan Sipil di Unit Sumbermanjing Wetan” dengan HPS kurang lebih Rp 10 miliar.

Namun, yang membuat publik bertanya-tanya, pada 20 Agustus 2025, instansi yang sama kembali menggelar lelang dengan jenis pekerjaan dan lokasi yang identik, namun dengan nilai HPS hanya Rp 7 miliar.

Tidak ada penjelasan apakah lelang kedua ini merupakan pengadaan baru, re-tender, atau penyesuaian paket dari lelang sebelumnya.

Ketika dikonfirmasi terkait adanya dua lelang dengan objek pekerjaan yang sama, Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan, Syamsul Hadi, memberikan jawaban singkat.

“Silakan langsung menghubungi PPK,” tegasnya saat dikonfirmasi awak media.

Sementara itu, Haris Fadillah, Direktur Teknik Perumda Tirta Kanjuruhan menjelaskan bahwa pelaksanaan tender sudah sesuai dengan prosedur.

“Pelaksanaan tender sudah sesuai dengan prosedur yg berlaku di perumda tirta kanjuruhan,” tandas Haris saat dihubungi via WA.

Minimnya transparansi pada proyek bernilai miliaran rupiah ini menimbulkan tanda tanya di kalangan publik, khususnya para pelaku usaha konstruksi yang mengikuti proses pengadaan.

Masyarakat kini menunggu klarifikasi resmi dari PPK maupun jajaran direksi Perumda Tirta Kanjuruhan untuk memastikan apakah prosedur pengadaan telah berjalan sesuai regulasi.

Baca Juga :  Gus Fatkhurozzi Kembali Pimpin PC GP Ansor Kabupaten Malang 2025 - 2029

Penulis : Red

Berita Terkait

Walikota Blitar Siapkan Skema Baru Dana Olahraga, Hibah Tak Lagi Lewat KONI
285 Siswa – Siswi SMPN 1 Pakis Purnawiyata Tahun Ajaran 2025-2026
ADD 2026 Desa Oro-oro Ombo Wetan Lanjutkan Infrastruktur Pavingisasi Tahap Awal
Warga Perumahan Banjararum Tagih PSU Fisik Tak Kunjung Rampung
Ultah KPJ ke-44 Meriah, Anto Baret Soroti Fenomena “Omong Kosong”
Viral Menu MBG Ramadan di Malang, DPRD Soroti Dugaan Harga di Bawah Rp8 Ribu dan Kualitas Gizi Dipertanyakan
Perkuat Gizi Anak dan Tekan Stunting, Pemkab Malang Resmikan Dapur MBG di Kalipare
Sepak Bola Persahabatan Antar Instansi Pererat Kebersamaan di Kabupaten Malang

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:54 WIB

MPDI Konsolidasikan Kekuatan Ekonomi Pesantren, Koperasi Sekunder Jadi Motor Penggerak Usaha Nasional

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:42 WIB

Puluhan Reklame Permanen Diduga Lolos Tanpa Izin, DPMPTSP Kabupaten Malang Kecolongan

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:02 WIB

Dukcapil Malang Buka Akses Layanan Publik bagi Warga Rentan, Petugas Datangi Rumah hingga Ruang Perawatan

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:41 WIB

Rehab Gedung Kantor Pemkab Pasuruan Sudah Berjalan, Lima Gedung Sudah Terealisasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:04 WIB

Ajak Diskusi Ketua PWI Jatim, Bakorwil Malang Perkuat Narasi Pengembangan Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:43 WIB

Polres Malang Bongkar Modus Penipuan Berkedok Program UMKM Pemprov Jatim, Dua Tersangka Ditangkap

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:10 WIB

TP PKK Bakorwil III Malang Dukung Malang Megapolitan Dan Penguatan Ekonomi Selatan Jatim

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:23 WIB

Bakorwil Malang Ajak TP PKK Jadi Penggerak Menuju Malang Megapolitan Dan Katalisator Pembangunan Selatan Jatim

Berita Terbaru