Bupati Malang Tegas: Tidak Ada Jual Beli Jabatan, Pelanggar Siap Berhadapan Dengan APH

- Redaksi

Senin, 13 April 2026 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Malang HM Sanusi saat melantik Pejabat Eselon II, Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional di Pendopo Agung (Seno pendoposatu.id)

Bupati Malang HM Sanusi saat melantik Pejabat Eselon II, Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional di Pendopo Agung (Seno pendoposatu.id)

Spread the love

MALANG, pendoposatu.id – Bupati Malang, HM Sanusi melontarkan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang agar bekerja profesional, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta tidak bermain dalam urusan jabatan. Pernyataan tegas itu disampaikan usai acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat Eselon II, Administrator, Pejabat Fungsional, dan Pengawas di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (13 April 2026) pagi.

Dalam arahannya, Sanusi menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik transaksional dalam proses pengisian jabatan. Ia bahkan membuka ruang pelaporan langsung jika ditemukan pelanggaran.

“Tidak ada jual beli jabatan di Kabupaten Malang. Semua percepatan tidak ada bayar. Kalau ada pejabat yang bayar uang, laporkan kepada saya. Aparat penegak hukum (APH) akan menindaklanjuti,” tegas Sanusi.

Ia menekankan bahwa seluruh ASN wajib menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Sanusi secara eksplisit melarang penerimaan suap atau hadiah dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan jabatan.

“Jangan pernah menerima suap, jangan menerima hadiah dari pihak-pihak terkait. Semua harus berjalan sesuai aturan perundang-undangan,” ujarnya.

Selain itu, Sanusi juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi, khususnya dalam penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran administratif akan berujung pada proses hukum.

“SPJ harus sesuai aturan. Kalau melanggar, nanti ada APH yang akan menindaklanjuti,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti netralitas ASN agar tidak berpihak kepada pihak manapun dan tetap bekerja sesuai regulasi yang berlaku. “Jangan memihak siapapun. Tetap bekerja sesuai aturan,” tandasnya.

Peringatan khusus juga diberikan kepada para kepala sekolah, kepala dinas, hingga camat. Sanusi menegaskan bahwa pengawasan akan diperketat, termasuk melalui Inspektorat Daerah.

“Saya ingatkan kepala sekolah, kadis, maupun camat untuk bekerja sesuai aturan. Camat yang main-main dengan kepala desa dan lurah akan diperiksa oleh inspektorat,” ujarnya dengan nada serius.

Dengan peringatan keras ini, Bupati Malang menegaskan komitmennya untuk membersihkan birokrasi dari praktik KKN serta memastikan seluruh ASN bekerja profesional demi percepatan pembangunan di Kabupaten Malang.

Hadir pada acara tersebut, Sekretaris Daerah kabupaten Malang, Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah dan Ketua Tim Penggerak PKK, Anis Zaidah Sanusi.(Nes)

Penulis : nes

Berita Terkait

Warga Kepanjen Tunggu Trans Jatim Koridor II Beroperasi
Camat Bantur Bahas Ketahanan Informasi Pada FGD Bersama DPRD Kabupaten Malang
Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka
Tak Terima Somasi Pengacara, Abdul Qodir Lapor Pencemaran Nama Baik
Proses Penjaringan Bacalon Ketum KONI Kota Blitar Diwarnai Ricuh
Aktifitas Usaha Di Bendungan Lahor Dipertanyakan Legalitasnya
Jelang Musorkotlub, Rangkap Jabatan KONI Kota Blitar Jadi Sorotan
Boyong 480 Mahasiswa ke Desa, Kampus III UNITRI Wagir Hidupkan Ekonomi Lokal

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 21:35 WIB

Warga Kepanjen Tunggu Trans Jatim Koridor II Beroperasi

Jumat, 18 September 2026 - 12:28 WIB

Camat Bantur Bahas Ketahanan Informasi Pada FGD Bersama DPRD Kabupaten Malang

Jumat, 18 September 2026 - 12:14 WIB

Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka

Jumat, 18 September 2026 - 11:44 WIB

Tak Terima Somasi Pengacara, Abdul Qodir Lapor Pencemaran Nama Baik

Jumat, 18 September 2026 - 10:57 WIB

Proses Penjaringan Bacalon Ketum KONI Kota Blitar Diwarnai Ricuh

Kamis, 17 September 2026 - 19:21 WIB

Jelang Musorkotlub, Rangkap Jabatan KONI Kota Blitar Jadi Sorotan

Kamis, 17 September 2026 - 17:05 WIB

Boyong 480 Mahasiswa ke Desa, Kampus III UNITRI Wagir Hidupkan Ekonomi Lokal

Kamis, 17 September 2026 - 02:21 WIB

Pemkab Dorong Inovasi Dan Kemandirian Pangan Fakultas Pertanian UNITRI

Berita Terbaru

Ilustrasi rute koridor II bus trans Jatim (Foto: Seno pendoposatu.id)

Jawa Timur

Warga Kepanjen Tunggu Trans Jatim Koridor II Beroperasi

Jumat, 18 Sep 2026 - 21:35 WIB

Hadi Wiyono alias Pak Dur saat mendatangi Polres Malang didampingi kuasa hukumnya (Foto: bgs pendoposatu.id)

Hukum

Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:14 WIB

You cannot copy content of this page