Malang, pendoposatu.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Malang akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SD Negeri 3 Toyomarto Singosari yang saat ini hanya memiliki 45 siswa dari kelas I hingga kelas VI. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan tata kelola pendidikan berjalan optimal, efektif, dan sesuai dengan kondisi geografis serta kebutuhan peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Bagus Sulistiawan, menegaskan bahwa evaluasi dilakukan secara komprehensif dan tidak semata-mata melihat jumlah siswa. Menurutnya, kondisi geografis sekolah yang relatif jauh dari beberapa desa sekitar menjadi salah satu faktor utama yang perlu dikaji secara mendalam.
“Nanti kan kita evaluasi. Kira-kira seperti apa, jadi memang secara geografis sekolah ini agak jauh dari beberapa desa,” ujar Bagus Sulistiawan di SMPN 1 Singosari, Rabu (21/1/2026).
Bagus mengungkapkan, Bupati Malang H.M. Sanusi juga memberikan atensi khusus terhadap kondisi tersebut dan berkenan melakukan evaluasi bersama sebelum mengambil kebijakan lanjutan. Evaluasi tidak hanya menyentuh aspek jumlah siswa, tetapi juga sarana dan prasarana penunjang yang dibutuhkan sekolah untuk tetap memberikan layanan pendidikan yang layak.
“Pak Bupati tadi juga berkenan untuk melakukan evaluasi. Kira-kira sarana-prasarana penunjang apa yang dibutuhkan untuk memberikan support,” jelasnya.
Selain itu, Dinas Pendidikan akan menjalin komunikasi intensif dengan pihak sekolah dan para pengawas guna memetakan persoalan yang dihadapi, termasuk jarak tempuh siswa, aksesibilitas transportasi, hingga hambatan sosial yang mungkin terjadi.
“Nanti kita juga akan komunikasi dengan pihak sekolah dan teman-teman pengawas. Kira-kira memungkinkan permasalahan yang ada terkait jarak tempuh dengan desa sekitar seperti apa, atau mungkin transportasi dan lain sebagainya. Tapi ini masih akan kita evaluasi lebih lanjut,” katanya.
Bagus menambahkan, evaluasi dilakukan dengan banyak pertimbangan agar tujuan utamanya tetap tercapai, yakni memperbaiki tata kelola pendidikan secara menyeluruh. Hal itu mencakup kesesuaian jumlah siswa, kecukupan sarana dan prasarana, hingga ketersediaan tenaga pendidik yang proporsional.
“Kita akan lakukan evaluasi, jadi banyak pertimbangannya. Nanti akan kita sampaikan. Jumlah siswanya keseluruhan 45 siswa. Evaluasi ini tujuannya untuk memperbaiki tata kelola dengan jumlah siswa yang kira-kira sesuai, sarana-prasarana yang sesuai, dan juga tenaga pendidik yang jumlahnya juga sesuai,” tegas Bagus.
Meski isu penggabungan atau merger sekolah kerap mencuat pada sekolah dengan jumlah siswa terbatas, Bupati Malang menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa.
Setiap keputusan akan melalui kajian teknis dan sosial yang matang, dengan mempertimbangkan jarak tempuh siswa, aksesibilitas, serta kesiapan sarana dan prasarana sekolah penerima.
Pemerintah Kabupaten Malang memastikan bahwa setiap langkah kebijakan di sektor pendidikan tetap mengedepankan kepentingan peserta didik, pemerataan layanan pendidikan, serta kualitas pembelajaran yang berkelanjutan.
Penulis : nes











