75 Unit Rumah Grand Mutiara Kedungrejo Ludes Terjual Sepanjang 2025

- Redaksi

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Perwakilan User Menerima SHGB dari Haris Alhisyam selaku Pengembang Perumahan GMK

Ket foto. Perwakilan User Menerima SHGB dari Haris Alhisyam selaku Pengembang Perumahan GMK

 

Malang, pendoposatu.id – Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo (GMK) yang berlokasi di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, mencatat capaian positif sepanjang tahun 2025. Sejak mulai dibangun awal 2025 oleh PT Anugerah Rizqy Alhisyam (ARA), sebanyak 75 unit rumah telah terjual dan diserahterimakan kepada konsumen.

Capaian tersebut menjadi bukti komitmen dan profesionalisme PT ARA sebagai developer dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para pengguna (user). Seluruh proses jual beli hingga serah terima kunci dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2025.

Owner PT Anugerah Rizqy Alhisyam, Haris Alhisyam, mengatakan seluruh unit yang telah terjual sudah diselesaikan pembangunannya dan diserahkan langsung kepada konsumen.

“Alhamdulillah, sepanjang tahun 2025 kami telah melakukan serah terima kunci kepada user sebanyak 75 unit rumah,” ujar Haris saat ditemui awak media di kawasan GMK, Sabtu (17/1/2026).

Meski demikian, Haris menyebutkan bahwa peluang kepemilikan rumah di Grand Mutiara Kedungrejo masih terbuka lebar. Pasalnya, hingga kini masih tersedia 80 unit rumah siap jual.

“Dengan selesainya serah terima 75 unit, saat ini masih ada sekitar 80 unit rumah yang tersedia untuk dipasarkan,” tambahnya.

Adapun unit rumah di Perumahan GMK terbagi dalam dua tipe, yakni:

Rumah subsidi tipe 30/60 dengan harga Rp165 juta

Rumah non-subsidi tipe 36/72 dengan harga Rp250 juta

Selain fokus pada pembangunan unit rumah, PT ARA juga terus menyempurnakan infrastruktur kawasan. Saat ini, pengerjaan jalan paving masih berlangsung dengan spesifikasi lebar jalan lingkungan 6 meter dan jalan utama selebar 11 meter.

“Total fasilitas umum berupa jalan yang kami paving kurang lebih mencapai 3.000 meter persegi,” jelas Haris.

Ia menegaskan bahwa PT ARA mengutamakan kepuasan konsumen. Setiap rumah yang telah dipesan dipastikan dibangun 100 persen sebelum dilakukan serah terima kunci.

Baca Juga :  PENGUMUMAN KEHILANGAN STNK

Tak hanya itu, setelah serah terima, konsumen juga akan menerima sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dari developer.

“Selanjutnya, sertifikat tersebut bisa ditingkatkan sendiri oleh user menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM),” pungkasnya (LAY)

Penulis : nes

Berita Terkait

MPDI Konsolidasikan Kekuatan Ekonomi Pesantren, Koperasi Sekunder Jadi Motor Penggerak Usaha Nasional
Puluhan Reklame Permanen Diduga Lolos Tanpa Izin, DPMPTSP Kabupaten Malang Kecolongan
Dukcapil Malang Buka Akses Layanan Publik bagi Warga Rentan, Petugas Datangi Rumah hingga Ruang Perawatan
Ajak Diskusi Ketua PWI Jatim, Bakorwil Malang Perkuat Narasi Pengembangan Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan
Peringati HKP, DTPHP Kabupaten Malang Meriahkan Dengan Lomba Dan Santunan
Polres Malang Bongkar Modus Penipuan Berkedok Program UMKM Pemprov Jatim, Dua Tersangka Ditangkap
TP PKK Bakorwil III Malang Dukung Malang Megapolitan Dan Penguatan Ekonomi Selatan Jatim
Bakorwil Malang Ajak TP PKK Jadi Penggerak Menuju Malang Megapolitan Dan Katalisator Pembangunan Selatan Jatim

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:54 WIB

MPDI Konsolidasikan Kekuatan Ekonomi Pesantren, Koperasi Sekunder Jadi Motor Penggerak Usaha Nasional

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:42 WIB

Puluhan Reklame Permanen Diduga Lolos Tanpa Izin, DPMPTSP Kabupaten Malang Kecolongan

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:02 WIB

Dukcapil Malang Buka Akses Layanan Publik bagi Warga Rentan, Petugas Datangi Rumah hingga Ruang Perawatan

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:41 WIB

Rehab Gedung Kantor Pemkab Pasuruan Sudah Berjalan, Lima Gedung Sudah Terealisasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 00:04 WIB

Ajak Diskusi Ketua PWI Jatim, Bakorwil Malang Perkuat Narasi Pengembangan Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:43 WIB

Polres Malang Bongkar Modus Penipuan Berkedok Program UMKM Pemprov Jatim, Dua Tersangka Ditangkap

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:10 WIB

TP PKK Bakorwil III Malang Dukung Malang Megapolitan Dan Penguatan Ekonomi Selatan Jatim

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:23 WIB

Bakorwil Malang Ajak TP PKK Jadi Penggerak Menuju Malang Megapolitan Dan Katalisator Pembangunan Selatan Jatim

Berita Terbaru