Diduga Ada Re-Tender, Pengadaan Proyek Rp 10 M di Perumda Tirta Kanjuruhan Tanpa Keterangan Resmi

- Redaksi

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Kantor pusat Perumda Tirta Kanjuruhan Malang, Kebunagung Kecamatan Pakisaji

Ket foto. Kantor pusat Perumda Tirta Kanjuruhan Malang, Kebunagung Kecamatan Pakisaji

Spread the love

Malang, pendoppsatu.id — Dugaan pembatalan atau re-tender pengadaan proyek besar di Perumda Tirta Kanjuruhan Malang kembali menjadi sorotan. Pasalnya, pada laman resmi pengadaan Perumda Tirta Kanjuruhan tidak ditemukan satu pun keterangan mengenai pembatalan ataupun re-tender atas paket pekerjaan bernilai tinggi yang dilelang pada 14 Mei 2025.

Pada tanggal tersebut, Perumda Tirta Kanjuruhan membuka pengadaan “Pemasangan Pipa, Aksesoris, serta Pelaksanaan Pekerjaan Sipil di Unit Sumbermanjing Wetan” dengan HPS kurang lebih Rp 10 miliar.

Namun, yang membuat publik bertanya-tanya, pada 20 Agustus 2025, instansi yang sama kembali menggelar lelang dengan jenis pekerjaan dan lokasi yang identik, namun dengan nilai HPS hanya Rp 7 miliar.

Tidak ada penjelasan apakah lelang kedua ini merupakan pengadaan baru, re-tender, atau penyesuaian paket dari lelang sebelumnya.

Ketika dikonfirmasi terkait adanya dua lelang dengan objek pekerjaan yang sama, Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan, Syamsul Hadi, memberikan jawaban singkat.

“Silakan langsung menghubungi PPK,” tegasnya saat dikonfirmasi awak media.

Sementara itu, Haris Fadillah, Direktur Teknik Perumda Tirta Kanjuruhan menjelaskan bahwa pelaksanaan tender sudah sesuai dengan prosedur.

“Pelaksanaan tender sudah sesuai dengan prosedur yg berlaku di perumda tirta kanjuruhan,” tandas Haris saat dihubungi via WA.

Minimnya transparansi pada proyek bernilai miliaran rupiah ini menimbulkan tanda tanya di kalangan publik, khususnya para pelaku usaha konstruksi yang mengikuti proses pengadaan.

Masyarakat kini menunggu klarifikasi resmi dari PPK maupun jajaran direksi Perumda Tirta Kanjuruhan untuk memastikan apakah prosedur pengadaan telah berjalan sesuai regulasi.

Penulis : Red

Berita Terkait

Ratusan Hewan Peliharaan di Banyuwangi Divaksin Rabies Gratis
Samsat Kepanjen Jemput Bola, Warga Malang Selatan Didorong Taat Pajak Kendaraan
Walikota Blitar Siapkan Skema Baru Dana Olahraga, Hibah Tak Lagi Lewat KONI
Viral Menu MBG Ramadan di Malang, DPRD Soroti Dugaan Harga di Bawah Rp8 Ribu dan Kualitas Gizi Dipertanyakan
Perkuat Gizi Anak dan Tekan Stunting, Pemkab Malang Resmikan Dapur MBG di Kalipare
Sepak Bola Persahabatan Antar Instansi Pererat Kebersamaan di Kabupaten Malang
Terseret Arus Sungai, Warga Kasembon Malang Tewas Terjepit Pintu Air DAM Kali Manten
Derita Preeklampsia Parah, Warga Kepanjen Kabupaten Malang Terancam Kehilangan Penglihatan, Butuh Uluran Tangan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 11:22 WIB

Analisis Hitungan Pembangunan 72 Lapak Pasar Karangploso

Sabtu, 26 September 2026 - 20:37 WIB

Peringati HUT Pasuruan Desa Oro-oro Ombo Kulon Gelar Karnaval Budaya

Sabtu, 26 September 2026 - 00:20 WIB

Reses Saifudin Zuhri Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Pendidikan

Jumat, 25 September 2026 - 20:02 WIB

Pembangunan Pasar Karangploso Kajian Dari Disperindag Sampai Persetujuan Bupati Malang

Jumat, 25 September 2026 - 19:39 WIB

Tujuh Penari Gandrung Hiasi Perjalanan Kereta Api Sangkuriang Menuju Banyuwangi

Jumat, 25 September 2026 - 17:45 WIB

Kemenkes Siapkan Sistem Rujukan di RSUD Dr.Iskak Tulungagung

Jumat, 25 September 2026 - 17:18 WIB

Ketum JMSI Dukung Penuh HPN 2027

Jumat, 25 September 2026 - 17:01 WIB

Dinas Pertanian dan Pangan Gelar Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan ‘Gizi Untuk Banyuwangi’

Berita Terbaru

Surat pernyataan Anton Apriansah secara tertulis (Foto: bgs pendoposatu.id)

Hukum

Analisis Hitungan Pembangunan 72 Lapak Pasar Karangploso

Minggu, 27 Sep 2026 - 11:22 WIB

You cannot copy content of this page