Bea Cukai Malang Bongkar Dua Kasus Rokok Ilegal di Batu dan Malang

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ket foto. harang bukt yang berhasil diamankan Kantor Bea Cukai Malang

ket foto. harang bukt yang berhasil diamankan Kantor Bea Cukai Malang

 

Malang, pendoposatu.id – Tim Bea Cukai Malang kembali berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal dalam dua operasi berbeda di Kota Batu dan Kota Malang pada 5–6 Oktober 2025.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan, “Penindakan ini menjadi bukti komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal sekaligus melindungi masyarakat.”

Pada operasi pertama di Kota Batu (5/10), petugas mengamankan 240.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai merek Jimbun dan Coffee Stick Origin. Barang tersebut diperkirakan bernilai Rp356,4 juta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp179 juta. Penindakan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan mobil penumpang berwarna biru metalik.

“Tim kami segera bergerak melakukan patroli darat dan berhasil menghentikan kendaraan di Jalan Sultan Agung, Kota Batu. Seluruh barang bukti bersama sopir langsung diamankan ke KPPBC Malang,” terang Johan.

Sehari berikutnya, 6 Oktober 2025, operasi berlanjut di Kota Malang. Petugas membongkar penjualan rokok dan minuman beralkohol ilegal di sebuah tempat potong rambut kawasan Blimbing. Hasil pemeriksaan menemukan 16.760 batang rokok ilegal berbagai merek dan 21 botol minuman beralkohol golongan C dengan total nilai barang sekitar Rp25,7 juta dan potensi kerugian negara Rp13,7 juta.

“Informasi dari masyarakat kembali sangat membantu kami. Penindakan ini diharapkan memberi efek jera sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa,” tegasnya.

Bea Cukai Malang memastikan akan terus memperkuat pengawasan, mengawal penerimaan negara, dan menggandeng masyarakat dalam memerangi peredaran barang kena cukai ilegal.

Baca Juga :  Warga Pujon Digegerkan Temuan Mayat Laki-Laki Dengan Kondisi Bersimbah Darah

Penulis : nes

Sumber Berita : rilis

Berita Terkait

Perkuat Gizi Anak dan Tekan Stunting, Pemkab Malang Resmikan Dapur MBG di Kalipare
Sepak Bola Persahabatan Antar Instansi Pererat Kebersamaan di Kabupaten Malang
Terseret Arus Sungai, Warga Kasembon Malang Tewas Terjepit Pintu Air DAM Kali Manten
Derita Preeklampsia Parah, Warga Kepanjen Kabupaten Malang Terancam Kehilangan Penglihatan, Butuh Uluran Tangan
Cuaca Ekstrem Hambat Penerbangan, Pesawat Batik Air Ditumpangi KH Habib Mustofa Gagal Mendarat di Juanda Surabaya
SMK NU Sunan Ampel Poncokusumo Resmi Terapkan ISO 21001:2018, Perkuat Tata Kelola Pendidikan Vokasi Berstandar Internasional
Sekda Malang: LP Ma’arif NU Harus Berdaya dan Berdampak Nyata
KH Habib Musthofa Alaydrus Tuban Tegaskan Ikhtiar Maslahah, Bukan Sekadar Islah: Demi Persatuan Nahdlatul Ulama dan Umat Islam

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:02 WIB

Kapolresta Malang Kota Silaturahmi dengan Keluarga Korban Kanjuruhan, Tegaskan Komitmen Pendekatan Humanis

Berita Terbaru

Ket foto. Ilustrasi kursi kosong KONI Kabupaten Malang yang menjadi rebutan para pemilik kepentingan

Tajuk

Kursi KONI Kabupaten Malang dalam Pusaran Kepentingan

Kamis, 5 Feb 2026 - 07:33 WIB