Bea Cukai Malang Bongkar Dua Kasus Rokok Ilegal di Batu dan Malang

- Redaksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ket foto. harang bukt yang berhasil diamankan Kantor Bea Cukai Malang

ket foto. harang bukt yang berhasil diamankan Kantor Bea Cukai Malang

Spread the love

 

Malang, pendoposatu.id – Tim Bea Cukai Malang kembali berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal dalam dua operasi berbeda di Kota Batu dan Kota Malang pada 5–6 Oktober 2025.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, menegaskan, “Penindakan ini menjadi bukti komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal sekaligus melindungi masyarakat.”

Pada operasi pertama di Kota Batu (5/10), petugas mengamankan 240.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai merek Jimbun dan Coffee Stick Origin. Barang tersebut diperkirakan bernilai Rp356,4 juta dengan potensi kerugian negara mencapai Rp179 juta. Penindakan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan mobil penumpang berwarna biru metalik.

“Tim kami segera bergerak melakukan patroli darat dan berhasil menghentikan kendaraan di Jalan Sultan Agung, Kota Batu. Seluruh barang bukti bersama sopir langsung diamankan ke KPPBC Malang,” terang Johan.

Sehari berikutnya, 6 Oktober 2025, operasi berlanjut di Kota Malang. Petugas membongkar penjualan rokok dan minuman beralkohol ilegal di sebuah tempat potong rambut kawasan Blimbing. Hasil pemeriksaan menemukan 16.760 batang rokok ilegal berbagai merek dan 21 botol minuman beralkohol golongan C dengan total nilai barang sekitar Rp25,7 juta dan potensi kerugian negara Rp13,7 juta.

“Informasi dari masyarakat kembali sangat membantu kami. Penindakan ini diharapkan memberi efek jera sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa,” tegasnya.

Bea Cukai Malang memastikan akan terus memperkuat pengawasan, mengawal penerimaan negara, dan menggandeng masyarakat dalam memerangi peredaran barang kena cukai ilegal.

Penulis : nes

Sumber Berita : rilis

Berita Terkait

Ratusan Hewan Peliharaan di Banyuwangi Divaksin Rabies Gratis
Samsat Kepanjen Jemput Bola, Warga Malang Selatan Didorong Taat Pajak Kendaraan
Walikota Blitar Siapkan Skema Baru Dana Olahraga, Hibah Tak Lagi Lewat KONI
Viral Menu MBG Ramadan di Malang, DPRD Soroti Dugaan Harga di Bawah Rp8 Ribu dan Kualitas Gizi Dipertanyakan
Perkuat Gizi Anak dan Tekan Stunting, Pemkab Malang Resmikan Dapur MBG di Kalipare
Sepak Bola Persahabatan Antar Instansi Pererat Kebersamaan di Kabupaten Malang
Terseret Arus Sungai, Warga Kasembon Malang Tewas Terjepit Pintu Air DAM Kali Manten
Derita Preeklampsia Parah, Warga Kepanjen Kabupaten Malang Terancam Kehilangan Penglihatan, Butuh Uluran Tangan

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 20:37 WIB

Peringati HUT Pasuruan Desa Oro-oro Ombo Kulon Gelar Karnaval Budaya

Sabtu, 26 September 2026 - 00:20 WIB

Reses Saifudin Zuhri Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Pendidikan

Jumat, 25 September 2026 - 20:02 WIB

Pembangunan Pasar Karangploso Kajian Dari Disperindag Sampai Persetujuan Bupati Malang

Jumat, 25 September 2026 - 19:39 WIB

Tujuh Penari Gandrung Hiasi Perjalanan Kereta Api Sangkuriang Menuju Banyuwangi

Jumat, 25 September 2026 - 18:11 WIB

‎HUT Pasuruan KORMI Gelar Senam Bersama di Taman Candra Wilwatikta

Jumat, 25 September 2026 - 17:18 WIB

Ketum JMSI Dukung Penuh HPN 2027

Jumat, 25 September 2026 - 17:01 WIB

Dinas Pertanian dan Pangan Gelar Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan ‘Gizi Untuk Banyuwangi’

Jumat, 25 September 2026 - 14:08 WIB

Polsek Muncar Terjunkan Personel Guna Amankan Kejurwil X Pagar Nusa

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page