Jaringan Narkoba di Prigen Terbongkar! Dua Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Pasuruan

- Redaksi

Jumat, 18 Juli 2025 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENDOPOSATU.ID, PASURUAN – Dua pria asal Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Pasuruan karena diduga mengedarkan sabu di pinggir jalan Dusun Genengsari, Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen, pada Jumat siang (11/7/2025).

Mereka adalah KS (45), warga Desa Gambiran, dan DP (34), warga Jalan Garuda, Desa Prigen. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu seberat ± 2,379 gram, satu HP Samsung, timbangan elektrik, topi rajut, bungkus plastik klip, dan satu sepeda motor Honda Vario.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli membenarkan pengungkapan tersebut.

“Kedua tersangka berperan sebagai pengedar. Mereka mendapat keuntungan Rp150 ribu per gram dan bisa memakai sabu secara gratis,” terang AKBP Jazuli, Jumat (18/7/2025).

Kapolres Pasuruan, menambahkan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat. Petugas kemudian melakukan pengintaian sebelum mengamankan tersangka.

“Kami masih kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ujar AKBP Jazuli.

Kini kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal pidana seumur hidup atau hukuman mati. (dul)

Baca Juga :  Pererat Sinergi Media dan Instansi Kepolisian Kasi Humas Polres Pasuruan Gelar Silaturahmi

Penulis : Abdul

Editor : Gus

Berita Terkait

Kasus Asusila Anak, Polisi Amankan 7 Warga Pasuruan dari Potensi Aksi Massa
Dinas SDA Pasuruan Dituding Tebang Pilih Penertiban Bangunan Liar di Winongan, Warga Lapor DPRD
Kisah Inspiratif SMAN Taruna Madani Bangil Setelah Mandiri, Cetak Calon Pemimpin Bangsa
Detik-detik Penangkapan Pembunuh di Gempol: Kurang dari 24 Jam, Polres Pasuruan Ringkus Pelaku!
Nekad Edarkan Sabu, Petani di Kejayan Diringkus Polisi
DPRD Pasuruan Meradang, Media Daring Ini Dituding Sebar Hoaks Soal Pemanggilan KPK!
Kolaborasi Untuk Swasembada : Polres Pasuruan Tanam Jagung Serentak di Lahan Perhutanan Sosial
Polres Pasuruan Ungkap Empat Kasus Kriminal Besar Sepanjang Maret-Juli 2025

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:32 WIB

Blak-blakan! GRIB JAYA Tantang Transparansi Dana Sampah TPST3R Mulyoagung di Malang

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:14 WIB

SMPN 1 Tumpang Tanam Karakter Cinta Lingkungan Melalui MPLS 2025

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:56 WIB

DLH Kabupaten Malang Akhirnya Angkat Bicara, Ada Apa dengan TPS3R Mulyoagung?

Rabu, 16 Juli 2025 - 09:59 WIB

Sorot Mata Publik: Pengelolaan TPST 3R Mulyoagung Dipersoalkan GRIB Jaya, Ini Alasannya

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:43 WIB

Napak Tilas Hamid Rusdi: Upaya Menghidupkan Sejarah Pahlawan di Malang Selatan

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:59 WIB

Kreativitas Camat Pakisaji Bikin Kandang Ayam Minimalis, Jadi Simbol Ketahanan Pangan Warga

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:24 WIB

DPUBM Malang Tuntaskan Rehab Jalan Mangliawan Pakis, Ekonomi dan Edukasi Siap Meroket

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:08 WIB

PLN UP3 Malang Pastikan Petugas Selamat Usai Insiden, Edukasi Penggunaan Genset Diperkuat

Berita Terbaru