Empat Koridor Jalan Kabupaten Malang Menjadi Tulang Punggung Konektivitas Wilayah Malang Raya

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, S.T., M.T.

Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, S.T., M.T.

Spread the love

 

MALANG, pendoposatu.id – Wilayah Kabupaten Malang memiliki jaringan jalan kabupaten yang berperan penting dalam mendukung konektivitas di kawasan wilayah Malang Raya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM), pengelolaan dan peningkatan infrastruktur jalan diarahkan untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat, distribusi barang dan jasa, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala DPUBM Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, S.T., M.T. mengatakan bahwa “secara fungsional, konektivitas jalan kabupaten dapat dikelompokkan ke dalam empat koridor utama yang saling terhubung dengan jalan nasional, jalan provinsi, serta jalan desa sehingga membentuk jaringan transportasi yang terpadu” katanya, saat dikonfirmasi via telpon, Jumat (10 Juli 2026).

“Koridor Utara menghubungkan wilayah Kecamatan Singosari, Lawang, Pakis, Karangploso, yang merupakan kawasan perbatasan dengan wilayah Kota Malang. Koridor ini sangat berperan penting bagi warga Kabupaten dan masyarakat luas sebagai jalur penunjang aktivitas industri, perdagangan, pendidikan, serta mobilitas harian masyarakat menuju Kota Malang dan Kota Batu” terang Oong sapaan akrabnya.

Koridor Timur menghubungkan wilayah Kecamatan Tumpang, Jabung, Poncokusumo, Pakis, dan kawasan menuju Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Koridor ini menjadi akses strategis bagi masyarakat di sektor pertanian, perkebunan, serta mendukung pengembangan pariwisata nasional.

Sedangkan untuk “wilayah Selatan menghubungkan Kepanjen, Gondanglegi, Pagelaran, Bantur, Gedangan, Sumbermanjing Wetan, hingga kawasan pesisir selatan Kabupaten Malang. Jalur ini memiliki fungsi penting dalam mendukung distribusi hasil pertanian, perikanan, pariwisata pantai selatan, serta membuka akses menuju Jalur Lintas Selatan (JLS)” tambah Kadis DPUBM.

Untuk wilayah konektivitas koridor Barat menghubungkan Kepanjen, Wagir, Ngantang, Kasembon, Pujon, dan kawasan perbatasan dengan Kabupaten Blitar serta Kota Batu. Koridor ini menjadi penghubung aktivitas pertanian, peternakan, pariwisata, dan distribusi logistik antar wilayah.

“Keempat koridor tersebut menjadi fokus pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur oleh DPUBM Kabupaten Malang melalui program pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, rehabilitasi, dan peningkatan jalan sesuai prioritas serta kemampuan keuangan daerah” ujarnya.

Oong menyampaikan bahwa “pembangunan jalan tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas infrastruktur, tetapi juga menjaga kesinambungan layanan jalan agar masyarakat memperoleh akses transportasi yang aman, nyaman, dan lancar” katanya.

“Melalui pengelolaan empat koridor konektivitas ini, Pemkab Malang terus berupaya menjaga keterhubungan antar wilayah sehingga aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, pariwisata, dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif. Penanganan jalan dilakukan secara bertahap berdasarkan kondisi lapangan, tingkat urgensi, serta kemampuan anggaran daerah,” demikian penjelasannya” tandasnya.

Dengan penguatan konektivitas melalui empat koridor utama tersebut, diharapkan Kabupaten Malang semakin mampu mendukung pemerataan pembangunan, memperkuat daya saing wilayah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh kecamatan.(Dir)

Penulis : Dir

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Lagi Rapat Paripurna, Warga Protes Dan Kecewa Terkait Tindak Lanjut RDPU Polemik Bendungan Lahor
Bupati Malang Luncurkan Eco Office Demi Transformasi Budaya Kerja Ramah Lingkungan
PAN Targetkan 30 Ribu Warga Hadiri Puncak HUT ke-28 di Stadion Kanjuruhan, Gus Iqdam Dijadwalkan Mengisi Pengajian
Bakorwil Malang Dorong Perpustakaan Naik Kelas Berbasis INLIS Lite 3.3
Rampungkan Struktur Ranting PDIP Kota Malang Beri Panggung Gen Z Jadi Subjek Perubahan
DPRD Malang Desak Pembenahan JKN, 33 Persen Warga Belum Terlindungi Secara Aktif
Komisi I DPRD Kabupaten Malang Desak Roadmap Atasi Krisis 3.179 ASN
Tanah Mangkrak 17 Tahun: Legal Tanrise Klaim SP1, BPN Ngaku Masih Mencari Berkasnya?

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 08:31 WIB

Lagi Rapat Paripurna, Warga Protes Dan Kecewa Terkait Tindak Lanjut RDPU Polemik Bendungan Lahor

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Bupati Malang Luncurkan Eco Office Demi Transformasi Budaya Kerja Ramah Lingkungan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:56 WIB

PAN Targetkan 30 Ribu Warga Hadiri Puncak HUT ke-28 di Stadion Kanjuruhan, Gus Iqdam Dijadwalkan Mengisi Pengajian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Bakorwil Malang Dorong Perpustakaan Naik Kelas Berbasis INLIS Lite 3.3

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:09 WIB

DPRD Malang Desak Pembenahan JKN, 33 Persen Warga Belum Terlindungi Secara Aktif

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Malang Desak Roadmap Atasi Krisis 3.179 ASN

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:57 WIB

Tanah Mangkrak 17 Tahun: Legal Tanrise Klaim SP1, BPN Ngaku Masih Mencari Berkasnya?

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Fokus Kompetensi Dan Kolaborasi, Malang Migrant Center Ubah Paradigma Pekerja Migran Indonesia

Berita Terbaru