Wisatawan Mulai Bingung, Pelaku Wisata Malang Selatan Desak Tiket Pantai Ngliyep dan Pasir Panjang Kembali Satu Loket

- Redaksi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Loket tiket masuk menuju Pantai Ngliyep sebelum ada pemisahan

Ket foto. Loket tiket masuk menuju Pantai Ngliyep sebelum ada pemisahan

Spread the love

MALANG, pendoposatu.id – Polemik pemisahan loket tiket masuk di kawasan wisata Pantai Ngliyep dan Pantai Pasir Panjang mulai berdampak terhadap aktivitas wisata di Malang Selatan. Pelaku wisata, pedagang hingga masyarakat sekitar berharap sistem tiket kembali disatukan agar kunjungan wisatawan tidak terus menurun.

Harapan tersebut disampaikan berbagai pihak setelah muncul kebijakan pemisahan tiket masuk masing-masing Rp7.500 di Pantai Ngliyep dan Rp7.500 di Pantai Pasir Panjang. Kondisi itu dinilai memunculkan kebingungan wisatawan yang datang ke kawasan pantai selatan Kabupaten Malang.

Pembina wisata Malang Selatan, Suwaji, mengatakan persoalan tersebut sebaiknya segera diselesaikan melalui forum bersama yang melibatkan seluruh pihak terkait. Menurutnya, masyarakat di tingkat bawah sebenarnya tetap menjaga hubungan baik dan tidak ingin polemik berkepanjangan.

“Mudah-mudahan polemik ini cepat selesai karena masyarakat di bawah sampai karyawan sebenarnya rukun dan baik, saling mendukung. Kami berharap DPRD bisa memfasilitasi hearing agar semua pihak bisa duduk bersama,” ujarnya pada awak media di pantai Ngliyep, Jumat (29/5/2026).

Di sisi lain, dampak ekonomi mulai dirasakan pelaku usaha wisata. Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) pengelola Pantai Pasir Panjang, Arifin, mengungkapkan penurunan kunjungan wisatawan berimbas langsung terhadap omzet pedagang dan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar pantai.

“Kami sangat menyayangkan setelah ada pemisahan loket ini, dampaknya omset wisata menurun. Tidak hanya Pasir Panjang, tetapi juga berpengaruh terhadap kunjungan wisata di sekitar kawasan,” katanya.

Arifin menegaskan pihaknya tidak menutup ruang komunikasi dan siap duduk bersama mencari jalan keluar terbaik. Ia berharap sistem tiket dapat kembali menggunakan satu loket seperti sebelumnya demi kenyamanan wisatawan.

“Kami siap duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini. Harapannya nanti bisa kembali satu loket tiket masuk, seperti dulu supaya wisatawan juga lebih nyaman,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pantai Ngliyep, Arifin, menyampaikan pihaknya saat ini hanya menjalankan arahan terkait penataan sistem tiket wisata dari pihak pusat.

“Kami mengikuti perintah dari pusat,” singkatnya.

Masyarakat sekitar kawasan wisata juga mulai khawatir polemik berkepanjangan akan memengaruhi citra destinasi wisata Malang Selatan. Mereka menilai persepsi negatif terkait pengelolaan tiket bisa membuat wisatawan memilih destinasi lain.

Padahal, Pantai Ngliyep dan Pantai Pasir Panjang selama ini dikenal sebagai destinasi unggulan di Malang Selatan dengan panorama laut, pasir putih, serta suasana alam yang masih alami.

Sebelumnya, beredar Surat Keputusan Direktur Utama Jasa Yasa Nomor 539/079/Jasa Yasa/V/2006 terkait pemindahan loket karcis masuk e-tiket di Unit Pantai Ngliyep mulai 18 Mei 2026. Dalam surat tersebut disebutkan wisatawan cukup membayar tiket Rp7.500. Surat itu ditandatangani Direktur Utama Jasa Yasa, Djoni Sudjatmiko.

Penulis : nes

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Lagi Rapat Paripurna, Warga Protes Dan Kecewa Terkait Tindak Lanjut RDPU Polemik Bendungan Lahor
Bupati Malang Luncurkan Eco Office Demi Transformasi Budaya Kerja Ramah Lingkungan
PAN Targetkan 30 Ribu Warga Hadiri Puncak HUT ke-28 di Stadion Kanjuruhan, Gus Iqdam Dijadwalkan Mengisi Pengajian
Bakorwil Malang Dorong Perpustakaan Naik Kelas Berbasis INLIS Lite 3.3
Rampungkan Struktur Ranting PDIP Kota Malang Beri Panggung Gen Z Jadi Subjek Perubahan
DPRD Malang Desak Pembenahan JKN, 33 Persen Warga Belum Terlindungi Secara Aktif
Komisi I DPRD Kabupaten Malang Desak Roadmap Atasi Krisis 3.179 ASN
Tanah Mangkrak 17 Tahun: Legal Tanrise Klaim SP1, BPN Ngaku Masih Mencari Berkasnya?

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 08:31 WIB

Lagi Rapat Paripurna, Warga Protes Dan Kecewa Terkait Tindak Lanjut RDPU Polemik Bendungan Lahor

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Bupati Malang Luncurkan Eco Office Demi Transformasi Budaya Kerja Ramah Lingkungan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:56 WIB

PAN Targetkan 30 Ribu Warga Hadiri Puncak HUT ke-28 di Stadion Kanjuruhan, Gus Iqdam Dijadwalkan Mengisi Pengajian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Bakorwil Malang Dorong Perpustakaan Naik Kelas Berbasis INLIS Lite 3.3

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:09 WIB

DPRD Malang Desak Pembenahan JKN, 33 Persen Warga Belum Terlindungi Secara Aktif

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Malang Desak Roadmap Atasi Krisis 3.179 ASN

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:57 WIB

Tanah Mangkrak 17 Tahun: Legal Tanrise Klaim SP1, BPN Ngaku Masih Mencari Berkasnya?

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Fokus Kompetensi Dan Kolaborasi, Malang Migrant Center Ubah Paradigma Pekerja Migran Indonesia

Berita Terbaru