Bantuan Bapenda Malang Belum Cair, Pembangunan Loket Baru Pantai Pasir Panjang Terhambat

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 22:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Rencana lokasi pembangunan loket baru wisata pantai Pasir Panjang

Ket foto. Rencana lokasi pembangunan loket baru wisata pantai Pasir Panjang

Spread the love

MALANG, pemdoposatu.id – Rencana pembangunan loket baru Wisata Pantai Pasir Panjang hingga pertengahan Juni 2026 belum dapat direalisasikan secara maksimal. Penyebabnya, bantuan dana yang sebelumnya diinformasikan akan diberikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang kepada pengelola hingga kini belum juga diterima.

Kondisi tersebut diungkapkan Aripin, pengurus Kelompok Tani Hutan (KTH) sekaligus pengelola Wisata Pantai Pasir Panjang. Padahal, pembangunan loket baru menjadi bagian penting dari kebijakan penataan kawasan wisata Jalur Lintas Selatan (JLS) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Dari Bapenda sampai saat ini belum turun,” tegas Arifin saat ditemui di kawasan Pantai Pasir Panjang, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, sejak awal pengelola telah menerima informasi adanya bantuan pembangunan loket baru senilai Rp15 juta. Namun hingga kini bantuan tersebut belum terealisasi, sementara proses relokasi loket tetap harus berjalan sesuai keputusan pemerintah.

Arifin menjelaskan, pemindahan loket dilakukan setelah adanya kebijakan pemisahan pintu masuk destinasi wisata di kawasan Ngliyep dan Pasir Panjang. Sistem baru tersebut mengharuskan masing-masing objek wisata memiliki loket tersendiri guna menghindari tumpang tindih pembelian tiket oleh wisatawan.

Meski mendukung kebijakan penataan kawasan wisata, pengelola mengaku harus menanggung sejumlah konsekuensi akibat relokasi tersebut. Sejumlah fasilitas yang selama ini dibangun secara swadaya di lokasi lama tidak dapat dipindahkan ke tempat baru.

“Kami sebelumnya membangun sendiri fasilitas loket, termasuk jaringan listrik. Saat pindah, banyak yang tidak bisa dimanfaatkan kembali,” ujarnya.

Selain kehilangan fasilitas yang sudah terbangun, pengelola juga harus melepaskan sambungan air bersih yang selama ini digunakan di lokasi lama. Pemindahan jaringan air dinilai tidak memungkinkan karena membutuhkan pemasangan pipa dengan jarak lebih dari satu kilometer.

Di tengah berbagai konsekuensi tersebut, pembangunan loket baru masih menunggu kepastian dukungan anggaran yang dijanjikan. Pengelola bahkan berharap nilai bantuan dapat ditambah menjadi Rp20 juta agar lebih sesuai dengan kebutuhan pembangunan di lapangan.

Arifin juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak dilibatkan dalam rapat awal yang membahas relokasi loket wisata. Menurutnya, saat keputusan pemindahan dibahas, yang hadir hanya unsur pemerintah desa, kecamatan, dan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

“Kami sebagai pengelola Pasir Panjang tidak diundang dalam rapat pertama itu,” katanya.

Meski demikian, pengelola menegaskan tetap menghormati keputusan pemerintah mengenai relokasi loket dan berharap proses penataan kawasan wisata dapat berjalan lancar. Mereka juga berharap bantuan pembangunan yang telah dijanjikan segera direalisasikan agar pembangunan loket baru tidak terus mengalami keterlambatan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bapenda Kabupaten Malang belum memberikan keterangan resmi terkait kepastian pencairan bantuan pembangunan loket Pantai Pasir Panjang yang sebelumnya disebut akan diberikan kepada KTH selaku pengelola kawasan wisata tersebut.

Penulis : nes

Editor : Redaksi

Sumber Berita : Liputan

Berita Terkait

Pedagang Karangploso Murka: Uang Lapak Diduga Dibelokkan Oknum DPRD Demi Pileg
Transparansi Revitalisasi Sekolah Dipertanyakan, Wabup Malang Belum Tahu Sekolah Penerima
Perumda Tirta Kanjuruhan Raih Penghargaan CEO BUMD Terinovatif Pada Ajang 9.9 Awarding
Polemik Akses Lahor Berujung Ricuh di Gedung Dewan
Tantang Hukum 2 Negara! Alisha Wan Akui First Uploader Viralkan PT BGS
Pengerjaan Ruas Jalan Strategis DPUBM Kabupaten Malang Kolaborasi Gunakan APBN Dan APBD
Wagub Jatim Ikuti Peringatan HUT ke-25 Demokrat Dan Konsolidasi Kader Blitar
Pemkab Pasuruan Gelar Pasar Murah, Sembako Dijual Mulai Dari Rp.5 Ribuan

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 19:42 WIB

Kegiatan Hiburan Dj Identik di Sekolahan SMKN 1 Beji Jadi Sorotan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Bakorwil Malang Dorong Perpustakaan Naik Kelas Berbasis INLIS Lite 3.3

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Rampungkan Struktur Ranting PDIP Kota Malang Beri Panggung Gen Z Jadi Subjek Perubahan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:57 WIB

Tanah Mangkrak 17 Tahun: Legal Tanrise Klaim SP1, BPN Ngaku Masih Mencari Berkasnya?

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Bakorwil Malang Semarakkan HUT ke-81 RI Lewat Jalan Sehat, Perkuat Kebersamaan Dan Semangat Gotong Royong

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Kavacha Attorneys at Law Hadir di Brawijaya Jurist Career Expo 2026, Buka Ruang bagi Generasi Baru Profesi Hukum

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Lacak Legalitas Jemput Paksa Oleh Ormas: Restu Pejabat, Aksi Doxing, Dan Bumerang Pidana

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Karnaval TK se-Kabupaten Pasuruan Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81

Berita Terbaru

Zulham Mubarok didampingi Amarta Faza saat dirawat di RSUD Kanjuruhan Malang (Foto: Seno pendoposatu.id)

Hukum

Polemik Akses Lahor Berujung Ricuh di Gedung Dewan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 15:35 WIB

You cannot copy content of this page