Blitar, pendoposatu.id – Belum lama ini setelah terjaringnya Bupati Tulungagung dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini giliran gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar di datangi oleh tim satuan tugas KPK pada Selasa (5 Mei 2026). Tim langsung bergerak menuju kantor Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M.
Terpantau banyak awak media yang sedang menunggu di luar kantor Bupati sejak pagi, menantikan informasi jalannya agenda kedatangan tim KPK. Baru pada sore harinya, Bupati Blitar, Rijanto memberikan keterangan pada awak media mengenai apa saja pembahasan pertemuan dengan tim KPK.
Bupati Rijanto mengungkapkan bahwa “kedatangan petugas dari KPK ini terkait pendampingan dalam konteks pembenahan sistem di berbagai sektor vital. Rijanto, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel” ungkapnya.
“Ada tiga area krusial yang menjadi perhatian serius, yakni pengadaan barang dan jasa, pengelolaan dana hibah, serta realisasi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Bagaimana kita membangun pemerintahan menjadi baik melalui tata kelola yang benar. Mulai dari pengadaan barang dan jasa, tata hibah, hingga Pokir, semua harus berjalan sesuai aturan yang berlaku dan harus kita taati,” ujar Rijanto.
Pertemuan yang berlangsung cukup lama tersebut diakui Rijanto sebagai ruang diskusi yang sangat komprehensif. Meski memakan waktu, ia menyatakan rasa puasnya terhadap hasil koordinasi tersebut karena memberikan arah yang lebih jelas bagi jajaran birokrasi di Pemkab Blitar.
Lebih lanjut, Rijanto menekankan bahwa sikap kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran bukan hanya berlaku bagi pihak eksekutif, melainkan juga legislatif. Sinergi kedua lembaga ini dinilai sangat penting untuk menghindari potensi penyimpangan. “Kita semua harus semakin baik dan semakin hati-hati. Tidak hanya eksekutif, tapi juga legislatif,” imbuhnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai adanya ‘peringatan’ khusus dari KPK, Bupati Rijanto meluruskan bahwa pertemuan tersebut adalah bentuk koordinasi rutin dalam rangka menjalankan tugas negara. Fokusnya tetap pada edukasi dan pendampingan agar pengelolaan anggaran daerah tetap berada pada jalur yang benar.
“Bukan peringatan, tapi ini tugas negara untuk memastikan pengelolaan anggaran yang baik,” pungkasnya. Sementara dari tim KPK langsung beranjak tanpa memberikan keterangan.(Sony)
Penulis : Redaksi











