Nelayan Sendang Biru Pertaruhkan Nyawa Selamatkan Hiu Paus, DKP Malang Tegaskan Status Dilindungi

- Redaksi

Minggu, 19 April 2026 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Malang, HM Sanusi (menghadap kamera) didampingi Kepala DKP, Victor Sembiring (membelakangi kamera) berdialog dengan para nelayan Sendang Biru yang heroik di Pantai Wonogoro Gedangan (Foto: Seno pendoposatu.id)

Bupati Malang, HM Sanusi (menghadap kamera) didampingi Kepala DKP, Victor Sembiring (membelakangi kamera) berdialog dengan para nelayan Sendang Biru yang heroik di Pantai Wonogoro Gedangan (Foto: Seno pendoposatu.id)

Spread the love

MALANG, pendoposatu.id — Aksi penyelamatan hiu paus oleh nelayan Sendang Biru menjadi perhatian serius, bukan hanya karena keberhasilannya, tetapi juga risiko besar yang dihadapi di tengah laut. Seekor hiu paus sepanjang sekitar enam meter terjebak dalam jaring saat aktivitas penangkapan ikan di wilayah rumpon, Jumat (10 April 2026), sekitar 15–20 mil dari daratan.

Tanpa banyak pertimbangan, salah satu nelayan, Agus, langsung melompat ke laut setelah mendapat perintah dari nakhoda kapal. Keputusan itu diambil dalam situasi mendesak, meski ancaman keselamatan sangat nyata.

“Saya dipanggil juragan, disuruh lompat. Saya langsung lompat, tidak mikir apa-apa. Yang penting ikan itu bisa keluar dari jaring,” kata Agus.

Ia mengakui sempat diliputi ketakutan, terutama terhadap kibasan ekor hiu paus yang berpotensi membahayakan. Namun kondisi di lapangan membuatnya mengabaikan rasa takut tersebut.

“Sebenarnya takut kalau kena ekornya, tapi saat itu fokusnya cuma bagaimana hiu itu bisa lepas,” ujarnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Malang, Victor Sembiring, menegaskan bahwa tindakan para nelayan tersebut merupakan langkah berani sekaligus tepat secara hukum dan lingkungan. Ia menyebut hiu paus sebagai salah satu biota laut yang dilindungi karena populasinya yang terbatas.

“Hiu paus itu dilindungi karena pertumbuhannya lambat dan perkembangbiakannya sulit. Jadi tidak boleh ditangkap. Apa yang dilakukan nelayan adalah tindakan heroik karena mereka juga mempertaruhkan keselamatan,” tegas Victor saat ditemui di Pantai Wonogoro, Sabtu (18 April 2026).

Ia menjelaskan, keberadaan hiu paus di area rumpon tergolong tidak biasa. Pasalnya, spesies tersebut umumnya hidup di perairan dalam dan laut lepas, bukan di kawasan yang menjadi titik aktivitas intens penangkapan ikan.
Rumpon sendiri merupakan alat bantu yang dipasang nelayan untuk menarik ikan berkumpul, baik untuk makan maupun berkembang biak.

Kondisi ini sering kali meningkatkan peluang interaksi dengan berbagai jenis biota laut, termasuk yang dilindungi.
Victor juga menyoroti kuatnya pengaruh kearifan lokal dalam keputusan nelayan untuk menyelamatkan hiu paus. Menurutnya, masyarakat pesisir memiliki keyakinan bahwa biota tertentu, termasuk hiu paus, tidak boleh disakiti.

“Secara adat mereka percaya kalau hiu paus tidak diselamatkan, bisa membawa musibah dan mempengaruhi hasil tangkapan. Jadi ini bukan hanya soal aturan, tapi juga keyakinan yang sudah mengakar,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi intensif kepada nelayan terkait jenis-jenis ikan yang dilindungi. Informasi tersebut bahkan telah dipasang di kawasan Sendang Biru untuk memudahkan pemahaman.

“Nelayan sudah kami beri pemahaman mana yang boleh ditangkap dan mana yang tidak. Kalau sampai dibawa ke darat, tentu ada konsekuensi hukum dari aparat seperti Polair dan TNI AL,” tegasnya.

Catatan Dinas Kelautan dan Perikanan menunjukkan, kejadian serupa hanya terjadi satu kali pada 2025, dan pada 2026 ini merupakan kasus pertama.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa kemunculan hiu paus di wilayah tersebut bersifat insidental.
Peristiwa ini sekaligus menjadi cermin meningkatnya kesadaran nelayan dalam menjaga ekosistem laut. Di tengah tekanan ekonomi dan risiko kerja, keputusan untuk menyelamatkan biota dilindungi menunjukkan bahwa keberlanjutan lingkungan mulai menjadi prioritas di kalangan masyarakat pesisir.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Malang, HM Sanusi memberikan tali asih pada para nelayan pemberani penyelamatan dan melepas hiu paus dari jaring belayan.(Nes)

Penulis : nes

Berita Terkait

Camat Bantur Bahas Ketahanan Informasi Pada FGD Bersama DPRD Kabupaten Malang
Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka
Tak Terima Somasi Pengacara, Abdul Qodir Lapor Pencemaran Nama Baik
Proses Penjaringan Bacalon Ketum KONI Kota Blitar Diwarnai Ricuh
Aktifitas Usaha Di Bendungan Lahor Dipertanyakan Legalitasnya
Jelang Musorkotlub, Rangkap Jabatan KONI Kota Blitar Jadi Sorotan
Boyong 480 Mahasiswa ke Desa, Kampus III UNITRI Wagir Hidupkan Ekonomi Lokal
Pemkab Dorong Inovasi Dan Kemandirian Pangan Fakultas Pertanian UNITRI

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:14 WIB

Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka

Jumat, 18 September 2026 - 11:44 WIB

Tak Terima Somasi Pengacara, Abdul Qodir Lapor Pencemaran Nama Baik

Jumat, 18 September 2026 - 10:57 WIB

Proses Penjaringan Bacalon Ketum KONI Kota Blitar Diwarnai Ricuh

Kamis, 17 September 2026 - 19:21 WIB

Jelang Musorkotlub, Rangkap Jabatan KONI Kota Blitar Jadi Sorotan

Kamis, 17 September 2026 - 18:18 WIB

Satlantas Polres Pasuruan Bagikan Hadiah Dalam Tangka HUT Polantas

Selasa, 15 September 2026 - 14:40 WIB

Dugaan Mobilisasi Pelajar dalam Demo, Wakil Wali Kota Blitar Dilaporkan ke Polisi

Senin, 14 September 2026 - 20:28 WIB

63 Pedagang Somasi Abdul Qodir, Dana Swadaya Pasar Karangploso Dipertanyakan?

Senin, 14 September 2026 - 19:27 WIB

Gudang Material di Singosari Terbakar Diduga Akibat Korsleting Listrik

Berita Terbaru

Hadi Wiyono alias Pak Dur saat mendatangi Polres Malang didampingi kuasa hukumnya (Foto: bgs pendoposatu.id)

Hukum

Polemik Bendungan Lahor, Pak Dur Jadi Tersangka

Jumat, 18 Sep 2026 - 12:14 WIB

You cannot copy content of this page