Bupati Malang Tegas: Tidak Ada Jual Beli Jabatan, Pelanggar Siap Berhadapan dengan APH

- Redaksi

Senin, 13 April 2026 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto. Bupati Malang HM Sanusi saat melantik Pejabat Eselon II, Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional di Pendopo Agung

Ket foto. Bupati Malang HM Sanusi saat melantik Pejabat Eselon II, Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional di Pendopo Agung

Malang, pendoposatu.id – Bupati Malang HM Sanusi melontarkan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang agar bekerja profesional, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta tidak bermain dalam urusan jabatan. Pernyataan tegas itu disampaikan usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat Eselon II, Administrator, Pejabat Fungsional, dan Pengawas di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (13/4/2026) pagi.

Dalam arahannya, Sanusi menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik transaksional dalam proses pengisian jabatan. Ia bahkan membuka ruang pelaporan langsung jika ditemukan pelanggaran.

“Tidak ada jual beli jabatan di Kabupaten Malang. Semua percepatan tidak ada bayar. Kalau ada pejabat yang bayar uang, laporkan kepada saya. Aparat penegak hukum (APH) akan menindaklanjuti,” tegas Sanusi.

Ia menekankan bahwa seluruh ASN wajib menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Sanusi secara eksplisit melarang penerimaan suap atau hadiah dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan jabatan.

“Jangan pernah menerima suap, jangan menerima hadiah dari pihak-pihak terkait. Semua harus berjalan sesuai aturan perundang-undangan,” ujarnya.

Selain itu, Sanusi juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi, khususnya dalam penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran administratif akan berujung pada proses hukum.

“SPJ harus sesuai aturan. Kalau melanggar, nanti ada APH yang akan menindaklanjuti,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti netralitas ASN agar tidak berpihak kepada pihak manapun dan tetap bekerja sesuai regulasi yang berlaku.

“Jangan memihak siapapun. Tetap bekerja sesuai aturan,” tandasnya.

Peringatan khusus juga diberikan kepada para kepala sekolah, kepala dinas, hingga camat. Sanusi menegaskan bahwa pengawasan akan diperketat, termasuk melalui Inspektorat Daerah.

Baca Juga :  Saat Hadiri Gelar Karya SMPN 2 Sumberpucung, Wabup Malang: Pendidikan Harus Berakar pada Budaya

“Saya ingatkan kepala sekolah, kadis, maupun camat untuk bekerja sesuai aturan. Camat yang main-main dengan kepala desa dan lurah akan diperiksa oleh inspektorat,” ujarnya dengan nada serius.

Dengan peringatan keras ini, Bupati Malang menegaskan komitmennya untuk membersihkan birokrasi dari praktik KKN serta memastikan seluruh ASN bekerja profesional demi percepatan pembangunan di Kabupaten Malang.

Hadir pada acara tersebut, Sekretaris Daerah kabupaten Malang, Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah dan Ketua Tim Penggerak PKK, Anis Zaidah Sanusi.

Penulis : nes

Berita Terkait

Bakorwil Malang Tegaskan Peran Baru Sebagai Katalisator Pembangunan Dan Penggerak Ekonomi Kawasan Selatan
Bongkar Ratoon Jadi Senjata Percepat Swasembada Gula, Produktivitas Tebu Nasional Digenjot dari Malang
Dinas PU Bina Marga Fokus Pembangunan Jalan, PJU Dan Jembatan Di Tahun 2026
Fraksi PDI Perjuangan Soroti Kinerja DPKPCK Kabupaten Malang
Bantuan Bapenda Malang Belum Cair, Pembangunan Loket Baru Pantai Pasir Panjang Terhambat
Camping di Pantai Balekambang Makin Diminati, 366 Paket Starlight Festival Ludes Terjual
Sekdin Pendidikan Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding
Jelang Tahun Baru Islam dan Libur Sekolah, Permintaan LPG 3 Kg di Malang Raya Meningkat

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:02 WIB

Bakorwil Malang Tegaskan Peran Baru Sebagai Katalisator Pembangunan Dan Penggerak Ekonomi Kawasan Selatan

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:22 WIB

Bongkar Ratoon Jadi Senjata Percepat Swasembada Gula, Produktivitas Tebu Nasional Digenjot dari Malang

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:56 WIB

Dinas PU Bina Marga Fokus Pembangunan Jalan, PJU Dan Jembatan Di Tahun 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:25 WIB

Sidang Gugatan PTSL Desa Randupitu, Kuasa Hukum Penggugat Dinilai Cacat Formil

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:06 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Kinerja DPKPCK Kabupaten Malang

Senin, 15 Juni 2026 - 15:58 WIB

Megawati Ajak Masyarakat Menjaga Sejarah, Keadilan, Nilai Demokrasi, Saat Resmikan Renovasi Istana Gebang

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:09 WIB

Camping di Pantai Balekambang Makin Diminati, 366 Paket Starlight Festival Ludes Terjual

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:38 WIB

Banyaknya Jalan Berlubang Di Kota Malang, Mencelakai Pengendara Motor

Berita Terbaru

Paripurna DPRD dan Pemda Kabupaten Malang

Kabupaten Malang

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Kinerja DPKPCK Kabupaten Malang

Selasa, 16 Jun 2026 - 11:06 WIB