Malang, pendoposatu.id – Pemerintah Kabupaten Malang menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan menargetkan waktu tunggu pasien di Puskesmas tidak lebih dari 15 menit. Langkah ini menjadi bagian dari upaya percepatan pelayanan publik agar masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang cepat, tepat, dan profesional.
Rencananya, usai Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemkab Malang akan menggelar program Sambang Puskesmas sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap kualitas pelayanan kesehatan di fasilitas tingkat pertama. Program ini difokuskan untuk memastikan masyarakat tidak lagi mengalami antrean panjang saat mengakses layanan kesehatan, baik pelayanan umum maupun layanan bagi ibu hamil.
Bupati Malang HM Sanusi menegaskan, standar pelayanan kesehatan harus mengedepankan kecepatan sekaligus keramahan tenaga medis. Dokter maupun perawat diminta memberikan pelayanan dengan sikap humanis, ramah, dan penuh kepedulian terhadap pasien.
“Pelayanan kesehatan harus cepat dan juga ramah. Dokter dan perawat harus melayani masyarakat dengan senyum dan penuh perhatian, sehingga masyarakat merasa nyaman saat berobat,” ujar Sanusi saat ditemui wartawan di kediamannya, Senin (22/3/2026) sore.
Sanusi menambahkan, pemerintah daerah tidak akan mentolerir pelayanan yang lambat dan tidak sesuai standar. Pemkab Malang menyiapkan sanksi tegas bagi tenaga kesehatan yang tidak mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
“Target kami jelas, masyarakat tidak perlu menunggu berjam-jam. Cukup antre sekitar 15 menit sudah bisa tertangani dengan baik. Apabila masih ditemukan pelayanan lambat, kami tidak segan memberikan sanksi tegas hingga pencopotan dari jabatan,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Bupati Malang berencana melakukan kunjungan langsung ke Puskesmas yang tersebar di 33 kecamatan di Kabupaten Malang.
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan standar pelayanan berjalan sesuai harapan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan disiplin tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan.
Program Sambang Puskesmas diharapkan mampu memperkuat reformasi pelayanan publik di sektor kesehatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab Malang menargetkan tidak ada lagi keluhan antrean panjang di Puskesmas dan pelayanan kesehatan dapat dirasakan lebih cepat, efektif, dan berkualitas.
Penulis : nes










