Sekdin Pendidikan Himbau jangan Ada Penyalahgunaan Program Revitalisasi

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Nurul Sri Utami, S.Pd., M.M (Foto: bgs pendoposatu.id)

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Nurul Sri Utami, S.Pd., M.M (Foto: bgs pendoposatu.id)

Spread the love

MALANG, pendoposatu.id- Kegiatan program baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sangatlah perlu adanya transparansi dalam hal penggunaan anggarannya, kapasitas kepemimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bukan hanya buat jabatan seremonial saja melainkan dituntut bisa menjalankan roda pemerintahan di instansinya.

Seperti halnya di Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang baru-baru ini disorot tajam, terkait adanya program revitalisasi, hal ini terjadi setelah Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib, mengaku belum menerima data secara rinci mengenai program revitalisasi Sekolah Dasar (SD), PAUD dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang rusak di wilayahnya.

Sorotan tersebut datang juga dari Anggota DPRD Kabupaten Malang Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Mubarok, ia mempertanyakan pola koordinasi internal Dindik yang terkesan lambat dan saling melempar tanggung jawab. Itu semua dibantah oleh Sekretaris Dindik, Nurul Sri Utami, S.Pd., M.M. menjelaskan, program revitalisasi untuk satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD hingga SMP telah memasuki tahap Perjanjian Kerja Sama (PKS).

“Ada 31 lembaga SD yang sudah PKS, 15 lembaga SMP, dan PAUD sebanyak 32 lembaga. Saat ini sudah ada 10 lembaga PAUD yang berjalan dan melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) PKS. Jadi, total lembaga PAUD berjumlah 42 lembaga dan yang masih dalam proses verifikasi dan validasi (verval) di direktorat berjumlah 197 lembaga,” jelas Nurul, Selasa (22 September 2026) saat ditemui dikantornya.

Untuk jenjang SMP, lanjut Nurul, masih terdapat delapan lembaga yang dipastikan akan memperoleh program revitalisasi dan selanjutnya melakukan PKS. Nurul yang didampingi plt. Kepala Bidang Pembinaan SMP, Muthoharoh Dindik Kabupaten Malang juga tengah melakukan pendataan terhadap satuan pendidikan yang memperoleh program tersebut. Ia telah menginstruksikan masing-masing bidang untuk menyiapkan data nama lembaga penerima revitalisasi.

“Terkait rincian daftar nama-nama sekolah yang mendapatkan program revitalisasi, saya masih belum meminta kepada kepala bidang yang membidangi. Oleh karena itu, saya belum melaporkan kepada pimpinan tertinggi soal nama-nama lembaga sekolah yang mendapat program revitalisasi karena tidak menutup kemungkinan jumlah lembaga yang akan mendapatkan bisa bertambah,” terangnya saat di temui

Menurut Nurul, kepastian mengenai jumlah keseluruhan lembaga penerima program revitalisasi masih menunggu proses verifikasi dan validasi. Dindik Kabupaten Malang menargetkan data tersebut dapat disampaikan pada akhir tahun.

“Insyaallah akan kami sampaikan pada akhir tahun pada puncak pimpinan tertinggi, Bupati dan Wakil Bupati, kepastian total lembaga yang mendapatkan program revitalisasi,” ujarnya.

Dinas Pendidikan Dorong Transparansi

Nurul menegaskan, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang mendukung pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan yang merupakan program strategis nasional. Program tersebut dikelola Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memperbaiki maupun membangun sarana dan prasarana sekolah.

Seiring dengan pelaksanaan program di sejumlah satuan pendidikan di Kabupaten Malang, Dindik juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan

Dengan adanya program revitalisasi yang sudah berjalan di lembaga-lembaga sekolah, khususnya di wilayah Kabupaten Malang, jika nantinya ada temuan dan penyelewengan, Dindik akan melakukan monitoring dan evaluasi untuk melihat di titik mana kesalahannya. Kami mengimbau jangan sampai ada penyalahgunaan,” tandasnya.

Nurul menambahkan, karena program revitalisasi menggunakan anggaran negara, pelaksanaannya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Program revitalisasi ini menggunakan anggaran negara. Pelaksanaannya dituntut transparan dan akuntabel. Informasi mengenai sekolah penerima, bentuk pekerjaan, nilai anggaran hingga pelaksanaan pembangunan menjadi bagian penting yang semestinya dapat diketahui publik sesuai ketentuan keterbukaan informasi,” pungkasnya(Dir)

Berita Terkait

Bupati Lantik 3 Kades PAW Jangan Bawa Sekat Politik, Semua Warga Harus Dirangkul
Warga Rencana Beli Rumah Singgah Soeharto, DPRD Dorong Pelestarian Sejarah
BPBD Salurkan 98.500 Liter Air Bersih, Total Distribusi Tembus 2,45 Juta Liter
Peringati HUT Pasuruan ke-1097 RSUD Bangil Perkuat Sosial Lewat Baksos Kesehatan
Walikota Blitar Ucapkan Selamat Mengemban Amanah Ke Wawali
Pemanggilan Ketiga Elim Tyu Samba, Penyidik Polrestabes Makassar Datang ke Kota Blitar
Alasan Musorkotlub KONI Kota Blitar Dipersoalkan Tiga Cabor
Warga Griyasanta Rapatkan Barisan Dalam Deklarasi GEMAS G12

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 20:06 WIB

Bupati Lantik 3 Kades PAW Jangan Bawa Sekat Politik, Semua Warga Harus Dirangkul

Rabu, 23 September 2026 - 16:30 WIB

Warga Rencana Beli Rumah Singgah Soeharto, DPRD Dorong Pelestarian Sejarah

Rabu, 23 September 2026 - 16:11 WIB

BPBD Salurkan 98.500 Liter Air Bersih, Total Distribusi Tembus 2,45 Juta Liter

Rabu, 23 September 2026 - 15:50 WIB

Peringati HUT Pasuruan ke-1097 RSUD Bangil Perkuat Sosial Lewat Baksos Kesehatan

Rabu, 23 September 2026 - 10:16 WIB

Walikota Blitar Ucapkan Selamat Mengemban Amanah Ke Wawali

Selasa, 22 September 2026 - 15:02 WIB

Pemanggilan Ketiga Elim Tyu Samba, Penyidik Polrestabes Makassar Datang ke Kota Blitar

Selasa, 22 September 2026 - 14:51 WIB

Alasan Musorkotlub KONI Kota Blitar Dipersoalkan Tiga Cabor

Selasa, 22 September 2026 - 09:44 WIB

Warga Griyasanta Rapatkan Barisan Dalam Deklarasi GEMAS G12

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page